Keadilan Memudar: Korupsi, Pengangguran, dan Harga Pokok yang Membebani Rakyat

Keadilan di Indonesia semakin memudar akibat korupsi, pengangguran, dan harga pokok yang membebani rakyat. Temukan analisis mendalam di sini.
Gambar dibuat dengan AI.

Belakangan ini, wajah keadilan di Indonesia terasa redup. Korupsi yang tak kunjung usai, lapangan kerja yang terbatas, dan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak memicu gelombang kekecewaan di masyarakat.

Tidak heran jika banyak generasi muda turun ke jalan, menuntut kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, bukan hanya segelintir pihak yang berkuasa.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Korupsi tetap menjadi biang keladi ketimpangan. Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi Transparency International 2024, Indonesia menempati peringkat menengah, menunjukkan masih tingginya praktik suap, kolusi, dan nepotisme di berbagai sektor pemerintahan.

Akibatnya, anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk program sosial sering tersedot untuk kepentingan pribadi segelintir elit.

Di sisi lain, pengangguran dan lapangan kerja yang terbatas membuat masyarakat semakin terjepit. Data BPS Agustus 2024 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka masih sekitar 5,7%, sementara harga bahan pokok terus meningkat.

Inflasi pangan dan transportasi menurunkan daya beli masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah. Banyak warga harus memilih antara kebutuhan dasar membeli beras atau membayar transportasi sebuah dilema yang nyata dan menyakitkan.

Fenomena ini memicu aksi mahasiswa, yang dikenal sebagai “Aksi Indonesia Gelap”, sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan publik. Sebagai mahasiswa aktif dan anggota HMPKn Universitas Mulawarman, saya melihat aksi ini sebagai cerminan kepedulian generasi muda terhadap nasib bangsa.

Tuntutan mereka bukan sekadar protes, tetapi seruan agar negara menegakkan keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Untuk mengembalikan keadilan yang redup ini, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan ekonomi dan sosial. Subsidi harus tepat sasaran, lapangan kerja perlu diperluas melalui dukungan UMKM, industri kreatif, dan teknologi.

Baca Juga: Dilema Keadilan Hukum di Indonesia

Di sisi lain, masyarakat juga harus aktif berpartisipasi, mengawasi distribusi bantuan, dan menggunakan hak politiknya dengan bijak.

Keadilan yang redup saat ini sejatinya bukan akhir dari segalanya. Jika korupsi ditekan, peluang kerja diperluas, dan harga kebutuhan pokok dikendalikan, Indonesia bisa bergerak menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan inklusif.

Generasi muda, melalui aksi dan kritik konstruktif, dapat menjadi lentera perubahan yang menuntun bangsa keluar dari kegelapan sosial-ekonomi.

Penulis: Putri Jelita L. Gaol
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman
Aktif juga di organisasi Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan (HMPKn)

Dosen Pengampu: Nia Novita Putri, S.Pd., M.Pd.

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses