Ratko Mladic, adalah mantan Jenderal Bosnia Serbia yang telah diadili di Mahkamah Pidana Internasional untuk bekas Yugosiavia (ICTY) atas tuduhan genosida dan kejahatan perang yang terjadi selama perang Bosnia.
Kasus ini menjadi penting bagi sejarah hukum internasional sebab kasus ini menunjukan komitmen komunitas internasional untuk menindak kejahatan berat dan memastikan akuntabilitas individu yang bertanggung jawab.
Pengadilan ini juga telah menjadi simbol harapan bagi korban dan juga keluarga korban umtuk mendapatkan keadilan.
Ratko Mladic, sebagai komandan tertinggi pasukan Bosnia Serbia, bertanggung jawab atas kejahatan perang dan genosida yang sistematis dan terorganisir, termasuk pembantaian Srebennica pada juli 1995, yang menewaskan lebih dari 8.000 warga sipil muslim laki-laki dan remaja, serta penganiayaan dan deportasi massal terhadap warga sipil Bosnia Muslim dan Kroasia di wilayah lain.
Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Bukti-bukti menunjukan bahwa Mladic memiliki kontrol penuh atas pasukan Bosnia Serbia yang melakukan pembantaian tersebut, tindakan Mladic juga merupakan kejahatan perang dan genosida yang dilarang oleh hukum internasional.
Pembantaian Srebrenica juga memenuhi definisi genosida sebagai tindakan yang bertujuan menghancurkan sebagian atau seluruh kelompok etnis maupun agama. Sebagai komandan tertinggi, Mladic bertanggung jawab atas tindakan bawahannya yang melakukan kejahatan perang.
Doktrin tanggung jawab komandan menyatakan bahwa komandan dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan bawahannya jika mereka memiliki kontrol yang efektif atas pasukan dan gagal mencegah atau mengkukum.
Kejahatan yang dilakukan oleh Ratko Mladic mengakibatkan ia divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Kejahatan Perang PBB, putusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diajukan banding lagi.
Dengan demikian kasus Ratko Mlaic menunjukan bahwa hukum internasional dapat menjangkau individu yang bertanggung jawab atas kejahatan berat, bahkan jika mereka adalah pejabat tinggi atau komandan militer.
Baca Juga: Politik Perang: Kejahatan yang Diperlukan
Pengadilan ini menjadi langkah penting dalam menegakan keadilan dan menindak kejahatan perang, serta memberikan harapan bagi korban dan keluarga mereka untuk mendapatkan keadilan.
Kasus ini juga menekankan bahwa pentingnya akuntabilitas individu dalam hukum internasional dan komitmen komunitas internasional untuk menegakan hukum internasional.
Penulis: Maria Graselia Nandowey
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Cendrawasih
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












