Gangguan mental semakin menunjukkan dampaknya sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang menuntut perhatian besar di Indonesia. Data Global Burden of Disease (GBD) 2021 mencatat bahwa Indonesia memiliki 32,9 juta kasus gangguan mental, tertinggi di kawasan ASEAN. Dalam tiga dekade terakhir, jumlah kasus meningkat hampir 74 persen.
Sementara itu, data nasional yang lebih baru, seperti Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, menegaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa kini semakin banyak dialami kelompok usia muda. Temuan-temuan ini menguatkan bahwa kesehatan mental bukan sekadar isu medis, melainkan komponen penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Beban gangguan mental tidak hanya tercermin dari tingginya jumlah kasus, tetapi juga dari kualitas hidup yang hilang. GBD 2021 menunjukkan bahwa gangguan kecemasan dan depresi menyumbang lebih dari 60 persen Disability Adjusted Life Years (DALYs). Hilangnya tahun hidup sehat berarti hilangnya produktivitas.
SKI 2023 mencatat bahwa sekitar dua persen penduduk usia di atas 15 tahun mengalami depresi, dan prevalensi ini lebih tinggi pada kelompok usia 15–24 tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa gangguan mental kini menyentuh kelompok yang berada pada masa produktif, yang semestinya menjadi modal utama pembangunan ekonomi.
Kondisi remaja perlu dicermati secara khusus. Beberapa kajian menunjukkan bahwa remaja Indonesia mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang meningkat. Survei I-NAMHS mengindikasikan bahwa satu dari tiga remaja memiliki masalah kesehatan mental.
Data GBD 2021 menunjukkan bahwa kelompok usia 10 – 14 tahun merupakan kelompok dengan beban gangguan mental tertinggi secara nasional. Tekanan akademik, perubahan pola sosial, penggunaan gawai, serta dampak pandemi yang memengaruhi dinamika keluarga dan sekolah memperburuk kondisi kesehatan mental generasi muda.
Baca Juga: Dinamika Kesehatan Mental Mahasiswa di Tengah Tuntutan Akademik Abstrak Kesehatan
Dampak ekonomi dari meningkatnya gangguan mental signifikan. WHO memperkirakan kerugian produktivitas global akibat depresi dan kecemasan mencapai satu triliun dolar AS per tahun. Indonesia tentu menanggung bagian dari kerugian tersebut, apalagi sebagian besar penderita berada pada usia produktif.
Gangguan mental berkontribusi pada penurunan performa kerja, absensi berulang, dan kehilangan tenaga kerja berkualitas. Dalam konteks ekonomi kesehatan, kondisi ini menggambarkan hilangnya potensi pertumbuhan yang dapat berdampak pada daya saing nasional.
Namun, kapasitas sistem kesehatan untuk menangani gangguan mental masih terbatas. Rasio psikiater di Indonesia hanya sekitar 0,46 per 100.000 penduduk, dengan distribusi yang timpang antara perkotaan dan daerah.
Layanan kesehatan jiwa di puskesmas juga belum merata, karena keterbatasan tenaga psikolog klinis dan minimnya skrining kesehatan mental. Padahal, puskesmas merupakan garda depan dalam deteksi dini. Idealnya, skrining mental dapat dilakukan rutin sebagaimana skrining hipertensi, diabetes, atau gizi.
Pembiayaan kesehatan jiwa pun belum mencerminkan besarnya kebutuhan. Anggaran kesehatan mental yang masih di bawah 2 % dari total belanja kesehatan nasional tidak sebanding dengan beban penyakit yang ditanggung masyarakat.
Minimnya investasi memengaruhi ketersediaan layanan, kualitas intervensi, serta kemampuan negara membangun sistem deteksi dan perawatan berkelanjutan.
Baca Juga: Bulan Kesehatan Gigi Nasional: Efektif atau Sekadar Ajang Mencari ‘Gratisan’?
Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa investasi di sektor kesehatan mental memberikan return ekonomi yang tinggi melalui peningkatan produktivitas, pencegahan komplikasi, dan pengurangan biaya perawatan jangka panjang.
Stigma sosial menjadi tantangan lain yang memperberat penanganan. Masih banyak masyarakat yang enggan mencari bantuan karena takut diberi label negatif. Akibatnya, banyak kasus yang terlambat ditangani dan berkembang menjadi gangguan kronis.
Peningkatan literasi kesehatan mental harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, baik di sekolah, keluarga, tempat kerja, maupun komunitas. Edukasi publik adalah komponen penting untuk mengurangi stigma dan memperluas akses layanan.
Dari perspektif kebijakan, penguatan layanan kesehatan primer merupakan langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Puskesmas perlu diperkuat dengan tenaga kesehatan yang terlatih dalam deteksi dini, alat skrining, serta jalur rujukan yang lebih jelas.
Program kesehatan mental di sekolah, termasuk penguatan kapasitas guru, konselor, dan lingkungan belajar yang mendukung, sangat diperlukan untuk menekan risiko gangguan mental pada remaja.
Di lingkungan kerja, kebijakan yang memberikan ruang dukungan kesehatan mental, seperti layanan konseling dan fleksibilitas kerja, dapat membantu mempertahankan produktivitas tenaga kerja.
Penguatan pembiayaan juga menjadi kunci utama. Peningkatan alokasi anggaran kesehatan jiwa hingga minimal 5 % dari total belanja kesehatan merupakan langkah penting bagi pemerintah untuk memperluas akses layanan, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, serta memperkuat program promotif dan preventif.
Negara-negara yang mengutamakan investasi kesehatan mental terbukti memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi dan sistem kesehatan yang lebih efisien.
Beban gangguan mental yang semakin meningkat, baik berdasarkan GBD 2021 maupun data nasional terbaru, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih menyeluruh.
Kesehatan mental harus menjadi bagian integral dari pembangunan nasional dan strategi penguatan sumber daya manusia. Tanpa intervensi yang berkelanjutan, Indonesia berisiko kehilangan potensi generasi muda yang seharusnya menjadi penggerak utama pembangunan.
Penulis: Sari Puspito Dono Wati, S.K.M.
Mahasiswa Magister Prodi Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Maju Jakarta
Dosen Pengampu: Rizky Kusuma Hartono, S.K.M., M.K.M., Ph.D
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












