Sekolah idealnya menjadi ruang yang aman bagi setiap peserta didik untuk belajar, tumbuh, dan membentuk karakter. Di sanalah nilai-nilai pengetahuan, moral, dan sosial ditanamkan sejak dini. Namun realitas yang muncul dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan: sekolah, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, justru kerap menjadi arena terjadinya pembullyan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sejauh mana lingkungan pendidikan mampu menjamin rasa aman bagi peserta didik.
Pembullyan di lingkungan pendidikan bukanlah persoalan sepele. Ia hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, ejekan verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan melalui media digital.
Banyak kasus menunjukkan bahwa pembullyan tidak selalu dilakukan secara terang-terangan, tetapi berlangsung secara sistematis dan berulang, sehingga sering luput dari perhatian guru maupun pihak sekolah. Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis yang mendalam, seperti rasa takut, rendah diri, kecemasan, bahkan depresi.
Yang lebih memprihatinkan, pembullyan kerap dianggap sebagai bagian “wajar” dari dinamika pergaulan anak dan remaja. Anggapan ini membuat tindakan perundungan diremehkan dan tidak ditangani secara serius. Padahal, pembullyan bukan sekadar konflik biasa antar siswa, melainkan bentuk kekerasan sosial yang melibatkan relasi kuasa. Pelaku merasa memiliki posisi lebih kuat, sementara korban berada dalam kondisi rentan dan tidak berdaya.
Dampak pembullyan terhadap korban sangat luas. Secara akademik, korban sering mengalami penurunan prestasi belajar karena kehilangan rasa aman dan konsentrasi.
Secara sosial, mereka cenderung menarik diri dari lingkungan pergaulan. Dalam jangka panjang, pengalaman dibully dapat membentuk luka psikologis yang terbawa hingga dewasa, memengaruhi kepercayaan diri, relasi sosial, bahkan kesehatan mental. Dengan demikian, pembullyan tidak hanya merusak masa sekolah seseorang, tetapi juga berpotensi merusak masa depannya.
Baca juga: Perilaku Pembullyan di Lingkungan Pendidikan dan Lingkungan Masyarakat
Lingkungan sekolah sejatinya memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani pembullyan. Guru bukan hanya pengajar materi akademik, tetapi juga pendidik karakter. Ketika pembullyan terjadi dan tidak ditangani secara tegas, sekolah secara tidak langsung memberi pesan bahwa kekerasan dapat ditoleransi. Hal ini berbahaya karena membentuk budaya diam dan normalisasi kekerasan di kalangan peserta didik.
Selain itu, sistem pendidikan yang terlalu menekankan prestasi akademik tanpa memperhatikan kesehatan mental dan relasi sosial turut memperparah persoalan. Tekanan untuk berprestasi, persaingan yang tidak sehat, serta minimnya ruang dialog emosional membuat peserta didik kesulitan mengekspresikan masalah yang mereka alami. Dalam kondisi ini, korban pembullyan sering memilih diam karena takut disalahkan atau tidak dipercaya.
Penanganan pembullyan membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Sekolah perlu membangun kebijakan yang jelas dan tegas terkait pencegahan serta penanganan perundungan.
Edukasi tentang empati, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan harus menjadi bagian integral dari proses pembelajaran, bukan sekadar slogan di dinding sekolah. Selain itu, keterlibatan orang tua dan konselor sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan korban sekaligus pembinaan bagi pelaku.
Lebih dari itu, pembullyan harus dipahami sebagai masalah sosial, bukan hanya masalah individu. Budaya kekerasan, stereotip, dan ketimpangan relasi kuasa di masyarakat sering kali tercermin di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, menciptakan sekolah yang aman berarti juga berupaya membangun budaya sosial yang menjunjung tinggi martabat manusia dan menolak segala bentuk kekerasan.
Pada akhirnya, sekolah yang aman bukan diukur dari seberapa tinggi prestasi akademiknya, melainkan dari seberapa besar rasa aman dan penghargaan yang dirasakan oleh setiap peserta didik. Ketika sekolah gagal melindungi siswanya dari pembullyan, maka tujuan pendidikan itu sendiri patut dipertanyakan.
Mewujudkan sekolah sebagai ruang yang aman adalah tanggung jawab bersama—pendidik, orang tua, peserta didik, dan masyarakat—demi memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi proses pemanusiaan manusia.
Penulis:
- Fahma Hafidzoh
- Zulaykha Aliya Putri
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pamulang
Dosen Pengampu: Moch. Bayu Ibrahim S.Pd M.Pd
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI











