Papua Nugini (PNG) adalah salah satu negara dengan kekayaan ekologis paling melimpah di dunia. Hutan hujan tropisnya berada di peringkat ketiga terbesar secara global setelah Amazon dan Kongo, menjadikannya pusat keanekaragaman hayati yang sangat penting.
Namun, keberlimpahan ini justru berlawanan dengan kondisi lapangan: PNG menghadapi ancaman lingkungan yang semakin meningkat, dipicu oleh industrialisasi yang tidak terkendali, lemahnya tata kelola, dan tekanan ekonomi yang membuat eksploitasi sumber daya seolah menjadi satu-satunya jalan pertumbuhan.
Salah satu ancaman terbesar adalah deforestasi. Selama dua dekade terakhir, penebangan kayu legal dan ilegal, ekspansi perkebunan kelapa sawit, serta pembukaan wilayah baru untuk aktivitas ekonomi telah menyebabkan hilangnya kawasan hutan dalam skala besar.
Banyak laporan mengungkap bahwa kontrak logging kerap bermasalah, tidak transparan, dan sebagian di antaranya terkait dengan penyalahgunaan izin atau kolusi dengan aktor politik lokal.
Hutan PNG bukan hanya habitat flora dan fauna unik, tetapi juga menjadi penyangga kehidupan bagi ratusan komunitas adat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam secara langsung.
Selain deforestasi, industri pertambangan memberikan tekanan besar terhadap kesehatan lingkungan. Proyek tambang besar seperti Ok Tedi dan Bougainville menjadi contoh nyata bagaimana eksploitasi tambang dapat meninggalkan kerusakan ekosistem berkepanjangan—mulai dari pencemaran sungai, sedimentasi yang merusak habitat, hingga konflik sosial karena ketidakadilan dalam distribusi keuntungan.
Baca Juga: Jalur Ganja dari Perbatasan: Menguak Tuntas Mafia Narkoba di Bumi Cenderawasih
Kerusakan ini tidak hanya mengancam ekologi, tetapi juga menciptakan ketidakamanan ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal.
Ancaman lain yang semakin tidak bisa diabaikan adalah perubahan iklim. Papua Nugini, seperti banyak negara Pasifik, sangat rentan terhadap peningkatan suhu global.
Intensitas badai yang meningkat, perubahan pola curah hujan, kenaikan permukaan laut, serta degradasi terumbu karang adalah ancaman langsung terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.
Beberapa komunitas pesisir bahkan mulai mengalami erosi ekstrem dan intrusi air laut yang memaksa mereka merencanakan relokasi.
Di balik semua masalah tersebut, titik persoalan yang paling mendasar adalah kebijakan lingkungan yang tidak tegas. PNG sebenarnya memiliki peraturan lingkungan, strategi konservasi, dan komitmen internasional melalui Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) serta Paris Agreement.
Namun, implementasinya sering lemah karena beberapa faktor: kapasitas institusi yang terbatas, minimnya pendanaan, belum optimalnya partisipasi masyarakat, serta kepentingan ekonomi jangka pendek yang lebih diutamakan dibanding keberlanjutan.
Baca Juga: Melindungi Hutan Nimbokrang: Simbol Kehidupan dan Harapan Papua
Kelemahan tata kelola ini membuka ruang bagi eksploitasi yang tidak berkelanjutan. Ketika ekonomi negara masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif—kayu, tambang, dan perkebunan—pembangunan hijau menjadi sulit diwujudkan tanpa adanya reformasi kebijakan yang kuat dan konsisten.
Padahal, PNG memiliki potensi besar untuk mendorong ekonomi hijau, misalnya melalui ekowisata berkelanjutan, konservasi berbasis masyarakat, serta pengembangan energi terbarukan.
Untuk keluar dari lingkaran kerentanan ini, Papua Nugini perlu melakukan transformasi kebijakan lingkungan. Pertama, pengawasan terhadap industri ekstraktif harus diperketat dengan sistem perizinan yang transparan, audit independen, dan sanksi tegas bagi pelanggar.
Kedua, pemerintah harus memperluas dukungan terhadap masyarakat adat untuk mengelola hutan secara tradisional karena model pengelolaan berbasis komunitas terbukti lebih berkelanjutan.
Ketiga, PNG perlu mendorong diversifikasi ekonomi agar tidak lagi bergantung pada industri perusak lingkungan. Terakhir, kerja sama internasional harus diperkuat, baik dalam hal pendanaan iklim, transfer teknologi, maupun perlindungan ekosistem pesisir.
Melindungi lingkungan Papua Nugini bukan hanya upaya ekologis, tetapi strategi menghadapi masa depan. Ancaman lingkungan yang tidak ditangani akan berubah menjadi ancaman ketahanan pangan, keamanan sosial, dan bahkan stabilitas negara.
Baca juga: Indonesia–Papua Nugini Perkuat Kerja Sama di Tengah Dinamika Kawasan Pasifik Selatan
Reformasi kebijakan hijau yang tegas bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa kekayaan alam Papua Nugini tetap menjadi kekuatan—bukan menjadi sumber krisis di masa depan.
Penulis: Donnita Marsela Nofanda Bissim
Mahasiswa Hubungan Internasional UNCEN
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka :
- Bryant, D., Nielsen, D., & Tangley, L. (1997). The Last Frontier Forests: Ecosystems and Economies on the Edge. World Resources Institute.
- Filer, C. (2011). The Political Construction of a Land Grab in Papua New Guinea. Journal of Peasant Studies.
- Government of Papua New Guinea. (2020). Papua New Guinea State of Environment Report. Port Moresby: Conservation and Environment Protection Authority (CEPA).
- McKinnon, K. (2021). Environmental Change in the Pacific Islands. Routledge.
- PNG Conservation and Environment Protection Authority (CEPA). (2018). National Biodiversity Strategy and Action Plan.
- World Bank. (2023). Papua New Guinea: Environmental Sustainability Overview.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












