Martabat Buruh Harian dalam Perspektif Centesimus Annus

Perspektif Centesimus Annus
Foto Penulis.

Isu mengenai buruh harian tidak pernah habis dibicarakan, terutama bila dilihat dari sudut pandang ajaran sosial Gereja yang menekankan keadilan sosial dan solidaritas dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Buruh harian merupakan tulang punggung ekonomi di banyak daerah, termasuk di Nagekeo.

Mereka bekerja di sawah, di proyek pembangunan, di pasar, dan bahkan di jalanan. Namun, kehidupan mereka sering berjalan di bawah bayang-bayang ketidakpastian.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Mereka bekerja dengan upah kecil, tidak ada jaminan kesehatan, dan minim perlindungan hukum menjadi kenyataan pahit yang harus mereka hadapi setiap hari. Realitas inilah yang banyak dialami di Nagekeo, sebuah wilayah yang tengah berkembang dengan ibu kota Mbay.

Ensiklik Centesimus Annus yang ditulis Paus Yohanes Paulus II memberi dasar moral yang sangat kuat untuk memahami kenyataan ini. Di dalamnya, ditegaskan bahwa “kerja manusia adalah kunci dari seluruh persoalan sosial” (CA, 3).

Pernyataan ini mau menegaskan bahwa pekerjaan bukan hanya cara untuk mencari nafkah, melainkan juga menyentuh martabat terdalam manusia. Artinya, siapa pun yang bekerja termasuk buruh harian memiliki hak yang sama untuk dihormati, dihargai, dan dilindungi.

Namun, kenyataan di lapangan sering berbeda. Buruh harian diperlakukan seolah tenaga cadangan yang bisa diganti kapan saja. Di Nagekeo, banyak buruh tani dibayar harian 50.000 perhari atau dengan sistem bagi hasil. Kadang mereka menerima upah berupa beras atau bahan makanan.

Nilainya sering tidak sebanding dengan tenaga yang mereka keluarkan. Sementara itu, pembangunan infrastruktur dan proyek besar terus berjalan, tetapi para buruh jarang merasakan hasilnya. Inilah wajah nyata ketidakadilan. Pembangunan terus berjalan dari tahun ketahun, namun di baliknya banyak buruh tetap hidup dalam kesulitan.

Centesimus Annus mengingatkan kita bahwa tujuan utama ekonomi bukan hanya menghasilkan barang atau mempercepat pembangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan manusia (CA, 34).

Dengan kata lain, pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang menyejahterakan semua pihak, bukan hanya pemilik modal atau kelompok tertentu.

Selain Centesimus Annus, ensiklik Laborem Exercens (1981), Paus Yohanes Paulus II menulis bahwa “pekerjaan adalah bagian dari panggilan manusia” (LE, 16). Artinya bahwa bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi jalan untuk mewujudkan diri sebagai manusia seutuhnya.

Baca Juga: Perusahaan Tak Taat Aturan, Para Petani Sawit Rugi Besar

Oleh sebab itu, memperlakukan buruh secara tidak adil sama saja merendahkan panggilan manusia itu sendiri. Konsili Vatikan II dalam Gaudium et Spes juga mengingatkan bahwa kesejahteraan bersama harus selalu diutamakan.

Dijelaskan bahwa “tatanan sosial harus diarahkan pada kesejahteraan umum” (GS, 26). Prinsip ini menuntut agar setiap kebijakan pembangunan, termasuk di Nagekeo, tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi juga membawa manfaat bagi buruh harian yang setiap hari bekerja keras untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Dalam terang Centesimus Annus, ada dua hal penting yang harus kita ingat. Pertama, penghargaan terhadap martabat manusia. Buruh harian mungkin bekerja dalam bidang yang sederhana, tetapi mereka adalah manusia yang diciptakan seturut gambar Allah.

Maka, memperlakukan mereka dengan adil, memberi upah yang layak, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi adalah kewajiban moral. Martabat manusia tidak boleh dikurangi hanya karena jenis pekerjaannya dianggap rendah.

Kedua, pembangunan harus diarahkan pada kesejahteraan bersama. Pembangunan tidak boleh hanya dinikmati pemilik modal atau kelompok yang punya kuasa. Buruh, sebagai tenaga kerja utama dalam berbagai sektor, harus ikut merasakan manfaat dari pembangunan itu sendiri.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah lokal memberi perhatian serius. Penetapan standar upah harian yang adil, akses pada jaminan kesehatan, serta perlindungan kerja sederhana seperti pemberian makan siang, alat keselamatan, atau cuti yang layak merupakan langkah kecil tetapi nyata.

Semua ini merupakan wujud konkret penghormatan terhadap martabat manusia yang sejalan dengan semangat ajaran sosial Gereja.

Di sisi lain, Gereja di Nagekeo juga dipanggil untuk bersuara sebagai seruan yang memperjuangkan hak-hak buruh harian. Pembangunan sejati tidak hanya tentang gedung atau jalan, melainkan tentang manusia yang hidup di dalamnya. Membela buruh harian berarti membela martabat manusia.

Paus Yohanes Paulus II menegaskan, “jalan pertama dan utama Gereja adalah manusia” (CA, 53). Itu berarti Gereja tidak boleh tinggal diam melihat ketidakadilan yang dialami buruh.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya dipahami sebagai urusan gedung atau jalan raya, tetapi juga menyentuh kehidupan manusia yang menjadi subjek utama pembangunan itu sendiri. Solidaritas sosial juga penting untuk dibangun.

Baca Juga: Pekerja Perbatasan Kalbar-Sarawak: Masyarakat Perbatasan Mengejar Penghidupan di Negeri Sebelah

Masyarakat luas harus ikut menyadari bahwa kesejahteraan buruh harian adalah tanggung jawab bersama. Tanpa mereka, roda ekonomi lokal tidak akan berjalan. Dengan menghargai jerih payah mereka, kita sebenarnya ikut menjaga keadilan sosial dan memperkuat persaudaraan sejati di tengah masyarakat.

Akhirnya, buruh harian di Nagekeo adalah wajah nyata perjuangan hidup. Mereka bekerja dengan peluh dan tenaga, namun sering dilupakan oleh sistem. Dengan terang Centesimus Annus, kita diingatkan bahwa martabat buruh adalah “martabat kita bersama”.

Perjuangan untuk mereka bukan hanya kewajiban moral, melainkan juga panggilan iman. Pembangunan hanya akan bermakna bila benar-benar mengangkat martabat manusia, terutama mereka yang setiap hari bekerja tanpa kepastian. Sudah saatnya pemerintah, masyarakat, dan Gereja bersatu memperjuangkan hak-hak buruh harian.

Dengan memberikan upah layak, perlindungan hukum, dan perhatian yang tulus, kita sedang menghormati martabat mereka. Buruh harian bukan sekadar pekerja, tetapi saudara dan sesama yang patut dihargai. Mereka adalah manusia yang martabatnya tidak boleh ditawar.

Jika pembangunan mampu menghadirkan keadilan bagi mereka, maka Nagekeo dan daerah lain di Indonesia akan benar-benar mengalami kemajuan yang sejati yaitu kemajuan yang menyejahterakan semua, terutama mereka yang paling lemah.

Penulis: Efrida Anna Sukarti Jou
Mahasiswa Pendidikan Keagamaan Katolik Sekolah Tinggi Pastoral Santo Sirilus Ruteng

 

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses