Latar Belakang
Beberapa bulan terakhir, wacana MBG (Makanan Bergizi Gratis) makin sering beredar di media, terutama pasca Pemilu 2024 ketika program ini dijanjikan sebagai salah satu kebijakan unggulan untuk menekan stunting dan membantu keluarga rentan.
Secara teori, siapa yang tidak setuju makanan bergizi diberikan gratis? Semua orang pasti mau. Namun persoalannya, kebijakan public itu tidak hidup di dunia ideal. Ia hidup di lapangan yang di mana data sering tidak update, birokrasi lambat. dan implementasi suka belok dari rencana awal.
Indonesia memang punya PR besar soal stunting yang menurut Survei Status Gizi Indonesia 2023 angkanya masih 21,5%. Pemerintah pusat mengklaim MBG Adalah salah satu cara untuk mengatasi masalah itu. Tapi seperti biasa, tiap program publik di Indonesia punya pola yang sama: awalnya megah, tengahnya kabur, ujungnya sering jadi headline koran karna masalah penyelewengan atau buruknya distribusi.
Dengan kondisi ekonomi yang lagi ketat, inflasi pangan tinggi, dan daerah-daerah yang beberapa bulan terakhir dihantam bencana (banjir di Aceh, Sumut, Sumbar-BNPB 2025), wajar kalau masyarakat butuh bantuan yang benar-benar terasa. Tapi yang muncul justru pertanyaan besar: MBG ini realistis atau cuma janji manis yang gampang diucapin tapi rumit dieksekusi?
Pembahasan
Kalau melihat dokumen rancangan awal MBG dan beberapa pertanyaan pemerintah pasca 2024, pola masalahnya itu sebenernya tidak mengejutkan.
1. Basis Data Masih Belum Rapi
Kita bahkan masih berjuang dengan penyatuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Banyak laporan dari Ombudsman (2022-2024) menunjukkan bahwa data penerima bansos yang sering tidak valid, ada yang seharusnya dapet tapi malah ga terdaftar, dan yang kehidupannya sudah mapan justru masih muncul sebagai penerima.
Kalau untuk bansos saja datanya belum akurat, bagaimana MBG mau tepat sasaran? Jangan-jangan ujungnya makanan gratis ini dinikmati orang yang udah jelas mampu beli.
2. Rekam Jejak Program Sejenis
Kita juga perlu ngelihat rekam jejak program sejenis di Indonesia. Contohnya Program Makanan Tambahan (PMT) yang udah berjalan lama. Dalam audit BPK tahun 2020, ada temuan kasus PMT yang makanannya kualitasnya rendah karna kontraktor pengen menekan biaya.
Bahkan beberapa berita daerah tahun 2022 menunjukkan PMT dibagi dalam bentuk biskuit seadanya, bukan makanan yang benar-benar bergizi. Kalau program kecil saja bisa disunat kualitasnya, apa jadinya ketika negara merencanakan program raksasa seperti MBG?
3. Anggaran
Ketiga, soal anggaran. Deputi Bappenas (2024) pernah menyebut bahwa program seperti ini butuh biaya ratusan triliun kalua mau diterapkan secara nasional dan berkelanjutan. Di satu sisi, ekonomi kita sedang tidak dalam kondisi super stabil.
Defisit APBN masih jadi tantangan dan daerah-daerah yang sedang pulih dari bencana tentu butuh prioritas anggaran yang lain juga, seperti perbaikan sekolah, jembatan, fasilitas kesehatan. Kalau pemerintah tetap memaksakan MBG tanpa menghitung kemampuan fiscal dengan realistis, jangan-jangn programnya berhenti di tengah jalan dan cuma jadi “makanan bergizi gratis era tiga bulan pertama”.
Baca juga: MBG di Ujung Pisau: Antara Tujuan Mulia dan Kegagalan Komunikasi Publik
Selain itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa distribusi pangan di Indonesia itu tidak pernah mulus, apalagi daerah terpencil. Laporan Bulog tahun 2023 menunjukkan bahwa 11% wilayah Indonesia masih sulit dijangkau secara logistik. Kalau beras bantuan saja bisa datang telat berminggu-minggu, bagaimana dengan paket makanan segar yang masa simpannya pendek? Tidak semua kampung punya kulkas raksasa untuk menyimpan daging atau sayuran.
Masalah lainnya adalah risiko korupsi. Kita bicara soal paket makanan, kontraktor, vendor, distribusi dan pengadaan. Artinya ada ruang besar untuk permainan harga. Kasus korupsi bansos Covid-19 (2020) bisa jadi contoh paling pahit, padahal saat itu negara sedang krisis. Kalau keadaan terdesak saja orang masih tega menyelewengkan bantuan makanan, kita tidak bisa terlalu polos berharap MBG akan bersih.
Dan yang paling sering dilupain adalah ketergantungan politik. Program seperti MBG rawan jadi “proyek citra” semacam trofi yang bisa dipamerkan penguasa. Kalau pemerintah berubah, bisa aja programnya dibuang gitu aja, kayak beberapa kebijakan populis era sebelumnya. Akhirnya masyarakat jadi korban eksperimen kebijakan.
Sementara itu, yang masyarakat butuhkan sebenernya sederhana, akses makanan yang terjangkau bukan malah program yang terlalu besar tapi pondasinya rapuh. Kadang pemerintah lupa kalo masalah gizi itu bukan cuma soal memberi makanan, tapi juga soal memperbaiki ekonomi keluarga, menguatkan akses kesehatan, hingga memperbaiki sistem pangan.
Simpulan
Kalau melihat kondisi sekarang mulai dari data yang kacau, logistik belum merata, risiko korupsi tinggi, hingga beban anggaran, MBG memang terdengar bagus di mikrofon tapi belum tentu bagus di meja kebijakan. Program ini punya niat baik, tapi niat baik tidak cukup kalau eksekusinya lemah.
Pemerintah harus berhenti membuat kebijakan yang menggemaskan secara politik, namun sulit dijalankan secara teknis. Kalo MBG mau jalan, ya harus transparan dari awal, datanya dibenerin dulu, anggarannya realistis, dan harus ada pengawasan publik yang ketat. Yaa kalo engga, MBG berpotensi jadi contoh terbaru kebijakan populis yang heboh di awal, sepi di tengah, hingga di akhir.
Penulis: Adisha Puti Zahira
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Andalas
Dosen Pengampu : Edi Hasyimi. Dr. M.Si
Referensi
Badan Pusat Statistik. (2024). Survei Status Gizi Indonesia 2023.
Badan Pemeriksa Keungan RI. (2010). Ikhtisasr Hasil Pemeriksaan atas Program Makanan Tambahan.
Ombudsman RI. (2022-2024). Laporan Tahunan Pelayanan Publik dan Penyimpangan Data Bansos.
Bulog. (2023). Laporan Ketersediaan dan Distribusi Pangan Nasional.
BNPB. (2025). Laporan Dampak Bencana Banjir Aceh-Sumut-Sumbar.
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













