Menikah Tidak Hanya Sekadar “Pengen”

menikah jangan hanya pengen

Menikah adalah ibadah yang agung, banyak pahala yang terkandung di dalamnya. Ibadah ini (menikah) tidak hanya butuh waktu satu atau dua jam saja tapi menikah adalah ibadah yang cukup panjang.

Menikah itu tidak hanya sekadar coba-coba (icip-icip) saja, dengan kata lain, jika cocok dengan pasangannya kelak maka ia lanjutkan dan jika tidak cocok maka  ia akhiri dengan perceraian, menikah  tidak semudah itu!

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Tidak ada ibadah yang pahalanya bisa menyempurnakan ibadah lain kecuali menikah, sebagimana  perkataan seorang tabi’in Thawus rahimahullah:

لا يتم النسك الشاب حتى يتزوج

 “Tidaklah sempurna ibadah seorang pemuda hingga ia menikah

Tidak mungkin Allah memerintahkan sesuatu tanpa ada manfaatnya dan sebaliknya tidak mungkin Allah melarang sesuatu tanpa ada keburukan di dalamnya, dan tidak  pula suatu amalan dikatakan suatu ibadah tanpa ada dasar dan tuntunannya dari Al-Qur’an dan As-sunah. Contohnya menikah, semua telah diatur dalam syariat Islam.

Baca juga: Dampak Kesehatan dan Mencegah Bahaya Pernikahan Dini bagi Remaja

Mengetahui akan keagungan ibadah ini (menikah) maka seorang yang ingin menikah sangat butuh bekal ilmu yakni ilmu agama dan ilmu dunia. Dengan ilmu seorang yang akan menikah akan mengetahui dan mampu menjalani proses sesuai dengan syariat.

Di antara ilmu awal yang harus dipahami oleh orang yang ingin menikah yakni ilmu pranikah seputar ta’aruf. Misalnya cara ta’aruf sesuai syariat, cara menentukan pasangan hidup yang cocok yang tidak hanya dilihat dari fisik, harta maupun tahta tapi lebih mengutamakan agama calon pasangan.

Hanya dengan bekal ilmu (agama dan dunia), seseorang akan mampu menjalani kehidupan rumah tangga yang tentram dan bahagia. Kenyataannya sekarang, ta’aruf seringkali disalahartikan oleh sebagian orang.

Ta’aruf diistilahkan “pacaran islami”. Muda mudi yang “pacaran” menganggap bolehnya chattingan, menanyakan kabar, saling memberi perhatian atau bahkan komunikasi lewat telepon. Kebiasaan tersebut adalah perbuatan yang keliru karena dalam islam tidak ada yang dikatakan “pacaran islami”.

Oleh karena itu, kita perlu menyadari bahwa perbuatan tersebut merupakan perangkap syaithan yang dapat menjatuhkan pelakunya ke dalam jurang kemaksiatan. Bagaimana mungkin seseorang mengharapkan keberkahan dalam pernikahannya jika diawali dengan bermaksiat kepada-Nya?

Selanjutnya, masih ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh orang yang ingin menikah, di antaranya mengenaai rukun dan syarat sah sebuah pernikahan, walimatul ursy, hak-hak suami maupun istri serta ilmu lain seputar pernikahan.

Hal ini sangat penting sebagai bekal awal sebelum menjalani sebuah pernikahan sebab di luar sana banyak pasangan yang usia pernikahannya sangat singkat. Di antara mereka ada yang mengakhiri kehidupan rumah tangganya karena sudah merasa tidak cocok.

Baca juga: Tingginya Pernikahan Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19

Padahal telah kita ketahui bersama bahwa berpisah adalah sesuatu yang halal namun sangan dibenci oleh Allah. Tentu ini disebabkan oleh minimnya ilmu agama terkhusus pada fikih munakahat. Dengan mempelajarai fikih munakahat, seseorang dapat mengetahui ilmu seputar pernikahan mulai dari akad nikah sampai pada aturan dalam berumah tangga.

Tidak hanya itu, orang yang  ingin menikah harus belajar ilmu dunia. Diantaranya, cara mengatur waktu, mengatur keuangan, mengontrol emosi, saling memahami dengan pasangan sampai kepada cara memperlakukan orang tua dan mertua.

Untuk tingkatan selanjutnya, dibutuhkan ilmu parenting yaitu ilmu dalam mengasuh, mendidik dan membimbing anak dengan baik dan benar. Lalu, apakah dengan memahani ilmu tersebut kita akan terbebas dari masalah dalam pernikahan?

Tentu tidak. Namun dengan ilmu kita bisa meminimalisir atau mengatasi persoalan-persoalan yang mungkin dihadapi dalam pernikahan karena sejatinya tidak ada pasangan yang benar-benar cocok, yang adaa hanya mereka yang mampu bekerja sama, saling memahami, saling menerima dan menutupi kekurangan pasangannya.

Menikah bukanlah ajang perlombaan, Orang yang ingin menikah hendaknya intropeksi terlebih dahulu apakah ia  siap menikah atau belum. Menikah tidak hanya modal semangat saja, tapi butuh ilmu!

Penuis: Itin Andriani
Mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAIM Sinjai

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses