Pernikahan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan sosial manusia, tetapi bagi Generasi Z, maknanya mulai mengalami perubahan.
Budaya patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak dominan dan perempuan pada posisi yang harus patuh, sehingga menimbulkan ketimpangan peran gender dalam masyarakat (Sari, 2023).
Ketakutan psikologis adalah perasaan khawatir, cemas, atau takut terhadap komitmen dan tanggung jawab yang terus menerus, seperti takut kehilangan kebebasan, merasa tidak yakin akan masa depan, serta masalah dalam hubungan perkawinan (Putri & Wibowo, 2023).
Penulis memilih topik ini karena fenomena menurunnya minat menikah di kalangan generasi muda bukan sekadar tren sosial, melainkan mencerminkan pengaruh budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat.
Salah satu faktor yang menyebabkan menurunnya minat menikah di kalangan generasi muda adalah kekhawatiran terhadap ketimpangan peran gender dan tekanan untuk memenuhi ekspektasi sosial yang tidak sejalan dengan nilai kesetaraan yang mereka anut.
Data dari Katadata Insight Center (2024), menunjukkan bahwa 63% generasi muda di Indonesia menunda pernikahan karena faktor psikologis, seperti kecemasan terhadap komitmen, rasa takut kehilangan kebebasan, dan ketakutan akan konflik rumah tangga.
Hal ini memperlihatkan bahwa keputusan untuk menunda menikah berakar dari tekanan sosial dan nilai patriarkis yang masih melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil penelitian oleh UN Women (2023) juga menunjukkan bahwa budaya patriarki menciptakan ketimpangan peran gender yang dapat menimbulkan stres, kecemasan, dan rasa tidak aman dalam hubungan.
Norma yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dan perempuan sebagai pengikut memperkuat rasa takut terhadap hubungan yang tidak setara. Kondisi ini membuat Generasi Z semakin berhati-hati dalam memutuskan untuk menikah, karena mereka menginginkan hubungan yang setara dan sehat secara emosional.
Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa budaya patriarki menimbulkan ketakutan psikologis pada generasi Z yang membuat mereka cenderung menunda pernikahan.
Budaya patriarki masih menjadi faktor penting yang memengaruhi cara Generasi Z memandang pernikahan. Dalam sistem ini, laki-laki diposisikan sebagai pemimpin dan pengambil keputusan, sementara perempuan diharapkan berperan di ranah domestik.
Pola peran yang tidak seimbang ini memberikan tekanan pada generasi muda, terutama mereka yang ingin memiliki hubungan yang sama dan didasarkan pada kesetaraan gender.
Menurut Mostafapour et al. (2025), Generasi Z menunjukkan perubahan besar dalam cara memandang pernikahan karena mereka tumbuh di era digital yang menekankan nilai kebebasan pribadi, kemandirian, dan kesetaraan antar jenis kelamin.
Namun, nilai-nilai patriarki yang masih melekat dalam masyarakat sering kali menimbulkan konflik batin, terutama ketika keinginan untuk hidup mandiri dengan tuntutan sosial untuk memenuhi peran tradisional.
Hal ini sejalan dengan Teori Peran Sosial (Social Role Theory) yang dikemukakan oleh Alice Eagly (1987). Teori ini menjelaskan bahwa perilaku dan pandangan individu terhadap pernikahan dibentuk oleh ekspektasi sosial mengenai peran gender.
Dalam masyarakat patriarkal, laki-laki diharapkan menjadi pemimpin dan pengambil keputusan, sedangkan perempuan diarahkan untuk mengurus urusan rumah tangga. Ketidakseimbangan ekspektasi inilah yang menimbulkan tekanan psikologis bagi Generasi Z yang lebih menghargai nilai kesetaraan dan otonomi pribadi.
Menurut Mostafapour et al. (2025), banyak pemuda terutama perempuan, merasa pernikahan tradisional sering kali memperkuat ketimpangan peran gender dan menciptakan beban emosional.
Mayoritas partisipan perempuan dalam penelitian tersebut menyatakan bahwa peran domestik dan tuntutan untuk tunduk pada suami tidak lagi relevan dengan nilai-nilai modern yang mereka anut.
Tekanan dari keluarga dan masyarakat yang menilai keberhasilan perempuan melalui status pernikahan juga memperbesar kecemasan, terutama bagi mereka yang lebih fokus pada pendidikan dan karier.
Oleh karena itu, budaya patriarki berperan besar dalam membentuk persepsi negatif terhadap pernikahan di kalangan Generasi Z.
Nilai-nilai tradisional yang mengekang peran gender dianggap mengancam kemandirian dan kesetaraan emosional dalam hubungan, sehingga banyak anak muda memilih menunda menikah sampai mereka merasa siap secara mental maupun finansial.
Ketimpangan peran gender dalam sistem patriarki menimbulkan tekanan psikologis yang berupa kecemasan, stres peran, dan trauma sosial, sehingga membuat Generasi Z memandang pernikahan sebagai institusi yang penuh beban emosional dan tidak setara.
Dalam tatanan sosial yang masih bersifat patriarkis, laki-laki diharapkan menjadi pemimpin dan penanggung jawab utama keluarga, sedangkan perempuan dituntut untuk tunduk serta berperan di ranah domestik.
Menurut Khamdan dan Oladimeji (2024), ketegangan sosial dalam memperkuat peran gender ini berdampak langsung pada kesejahteraan emosional individu.
Laki-laki sering merasa tertekan karena harus memenuhi peran sebagai pihak yang dominan dan pencari nafkah utama, sementara perempuan menghadapi kecemasan kehilangan kemandirian serta kebebasan diri setelah menikah.
Baca Juga: Tren Marriage is Scary: Mengapa Anak Muda Semakin Takut Menikah?
Situasi ini membentuk persepsi bahwa pernikahan merupakan ruang yang penuh tuntutan, bukan tempat untuk tumbuh secara adil dan setara.
Tekanan tersebut kemudian berkembang menjadi ketakutan psikologis yang lebih spesifik. Perempuan muda sering mengalami kecemasan antisipatoris, yaitu rasa takut terhadap kemungkinan kehilangan kebebasan, ruang aktualisasi, dan kendali atas diri setelah menikah.
Mereka juga menghadapi ketakutan terhadap ketergantungan emosional, di mana ada kekhawatiran pendapat dan keputusan mereka tidak akan dihargai dalam hubungan.
Sementara itu, laki-laki mengalami stres peran akibat tekanan untuk selalu tampil kuat, mapan, dan tidak boleh gagal dalam menjalankan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.
Menurut Safiudin dan Oladimeji (2024), ekspektasi sosial yang lahir dari sistem patriarki dapat memicu kecemasan, stres, dan gamophobia, ketakutan terhadap komitmen emosional jangka panjang.
Artinya, tekanan sosial tidak hanya memengaruhi hubungan antarindividu, tetapi juga menciptakan ketakutan mendalam terhadap pernikahan sebagai institusi.
Selain tekanan internal dari peran gender, pengalaman sosial yang mereka saksikan turut memperkuat ketakutan psikologis tersebut. Generasi Z tumbuh di tengah paparan informasi yang luas mengenai ketimpangan gender, kekerasan dalam rumah tangga, dan dominasi salah satu pihak dalam hubungan.
Menurut data Komnas Perempuan (2024), menunjukkan masih tingginya kasus kekerasan berbasis gender di ranah rumah tangga serta adanya pandangan sosial yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri dalam hubungan.
Misalnya, banyak perempuan menghadapi tekanan untuk mengalah dalam rumah tangga meskipun memiliki pendidikan dan pekerjaan yang setara dengan pasangan. Hal seperti ini menimbulkan trauma sosial kolektif, yakni ketakutan yang muncul dari pengalaman sosial berulang tentang hubungan yang tidak setara.
Akibatnya, banyak anak muda memilih menunda pernikahan hingga mereka merasa yakin dapat membangun relasi yang didasarkan pada kesetaraan dan keseimbangan emosional.
Oleh karena itu, ketakutan psikologis yang dialami Generasi Z bukanlah bentuk penolakan terhadap komitmen, melainkan reaksi rasional terhadap tekanan patriarki yang masih mempertahankan ketimpangan peran gender.
Perubahan menuju tatanan sosial yang lebih setara diperlukan agar pernikahan tidak lagi dipersepsikan sebagai sumber ketidakadilan, melainkan sebagai ruang bagi pertumbuhan emosional dan keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan.
Penundaan pernikahan yang dilakukan oleh Generasi Z tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh kesadaran psikologis terhadap ketidaksetaraan gender yang masih dipertahankan oleh budaya patriarki.
Baca Juga: Nikah Muda: Solusi atau Sekadar Tren?
Pengalaman mereka menyaksikan ketidakadilan dalam hubungan, seperti dominasi laki-laki dan kekerasan dalam rumah tangga, membentuk persepsi bahwa pernikahan dapat menjadi sumber tekanan emosional.
Menurut Chang, Chen, dan Li (2024), pengalaman observasi ini dapat menimbulkan gamophobia, yaitu ketakutan terhadap komitmen emosional jangka panjang.
Prosesnya terjadi melalui internalisasi, di mana melihat ketidakadilan dan ketimpangan peran membuat individu merasa cemas, rasa takut menghadapi kemungkinan kehilangan kebebasan atau kendali diri yang kemudian berkembang menjadi ketakutan psikologis terhadap pernikahan itu sendiri.
Akibat mekanisme ini, banyak Generasi Z memilih menunda pernikahan sebagai bentuk perlindungan diri dan penegasan otonomi. Keputusan ini bukan penolakan terhadap institusi pernikahan, melainkan usaha untuk membangun relasi yang lebih adil, setara, dan didasarkan pada kesiapan emosional.
Oleh karena itu, penundaan pernikahan bagi generasi muda menjadi wujud kesadaran kritis terhadap nilai-nilai patriarkis lama, sekaligus upaya untuk menciptakan makna baru dalam hubungan yang menghargai kedua pihak secara seimbang.
Kesimpulan
Fenomena penundaan pernikahan di kalangan Generasi Z tidak hanya mencerminkan faktor ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk kesadaran kritis terhadap ketimpangan gender yang masih dipertahankan oleh budaya patriarki.
Analisis psikologis menunjukkan bahwa tekanan dari sistem patriarki, yang mencakup harapan bahwa laki-laki harus memiliki peran dominan sementara perempuan dianggap subordinasi, dapat menyebabkan rasa cemas, takut kehilangan orang lain, dan khawatir tentang hubungan yang tidak seimbang.
Dengan memahami mekanisme ini melalui perspektif teori peran sosial, terlihat bahwa pengalaman sosial dan internalisasi norma tradisional membentuk sikap Generasi Z terhadap pernikahan secara signifikan.
Keputusan mereka untuk menunda pernikahan dapat dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap nilai-nilai patriarki sekaligus upaya untuk menegaskan otonomi, kesetaraan, dan kesiapan emosional dalam membangun hubungan.
Secara teoritis, temuan ini memperkuat pemahaman bahwa perilaku individu dalam konteks pernikahan tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi atau budaya, tetapi juga oleh proses psikososial dan internalisasi norma gender.
Implikasi teoritisnya, penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan model intervensi pendidikan dan sosial yang menekankan kesetaraan gender, kesadaran kritis, dan kesejahteraan psikologis individu, sekaligus menjadi acuan bagi studi lebih lanjut tentang bagaimana generasi muda merespons struktur sosial yang patriarkis.
Penulis: Tasya Ananda Wana
Mahasiswa Psikologi Universitas Jambi
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Katadata Insight Center. (2024). Generasi Muda Indonesia Menunda Pernikahan karena Faktor Psikologis. Katadata.co.id.
UN Women. (2023). The Impact of Patriarchal Culture on Gender Equality and Mental Well being. UN Women Asia and the Pacific. Diakses dari https://asiapacific.unwomen.org
Mostafapour, V., Eskandari, H., Borjali, A., Sohrabi, F., & Asgari, M. (2025). A Narrative Exploration of Transformation of Moral, Social and Cultural Values among Generation Z in the Context of Marriage. International Journal of Ethics & Society, 6(4), 40–55. https://doi.org/10.22034/ijethics.6.4.40
Safiudin, K., & Oladimeji, R. M. (2024). Gender problems in Indonesia: The phenomenon of gamophobia in a permissive society. An-Nisa Journal of Gender Studies, 17(1), 67 82. https://doi.org/10.35719/annisa.v17i1.245
Chang, J. N. (2024). Why do Chinese women experience gamophobia? Psychoanalytic theory assisted discourses analysis. Frontiers in Psychology, 15, Article 1357795. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2024.1357795
Eagly, A. H. (1987). Sex differences in social behavior: A social-role interpretation. Hillsdale, NJ: Lawrence Erlbaum Associates.
Putri, D. A., & Wibowo, M. (2023). Hubungan antara kesiapan menikah dengan fear of commitment pada dewasa awal yang belum menikah. Jurnal Ilmiah Psikologi, Universitas Nusa Bangsa.
Sari, M. (2023). Budaya patriarki dan dampaknya terhadap peran perempuan dalam masyarakat modern. Jurnal Gender dan Sosial, 8(2), 112–120.
Komnas Perempuan. (2024). Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024: Menata Data, Menajamkan Arah, Refleksi Pendokumentasian dan Tren Kasus Kekerasan terhadap Perempuan. Komnas Perempuan.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














