Abstrak
Ketimpangan ekonomi menjadi salah satu faktor sosial yang memiliki dampak signifikan terhadap dinamika pernikahan di masyarakat modern. Perbedaan tingkat pendapatan, latar belakang sosial ekonomi, serta akses terhadap sumber daya sering kali memengaruhi proses pemilihan pasangan, stabilitas rumah tangga, dan kualitas hubungan emosional antar pasangan.
Dalam banyak kasus, pasangan dengan kesenjangan ekonomi yang cukup besar menghadapi tantangan seperti tekanan sosial, perbedaan gaya hidup, konflik pengelolaan keuangan, hingga perasaan tidak setara dalam relasi.
Selain itu, budaya konsumtif dan tuntutan standar hidup modern turut memperkuat persepsi bahwa kemapanan materi adalah dasar utama dalam membangun keluarga. Penelitian dan pengamatan sosial menunjukkan bahwa komunikasi, kemampuan adaptasi, dan nilai-nilai kepercayaan menjadi faktor penting untuk menjaga keharmonisan dalam pernikahan yang memiliki latar belakang ekonomi berbeda.
Dengan demikian, kajian mengenai ketimpangan ekonomi dalam pernikahan perlu dipahami secara komprehensif agar mampu memberikan solusi praktis dalam membangun relasi yang sehat dan berkelanjutan pada masyarakat kontemporer.
Kata Kunci: Ketimpangan Ekonomi, Pernikahan Modern, Perbedaan Status Sosial, Stabilitas Keluarga, Tantangan Finansial, Dinamika Relasi, Masyarakat Kontemporer.
Abstract
conomic inequality is a social factor that significantly impacts marriage dynamics in modern society. Differences in income levels, socioeconomic backgrounds, and access to resources often influence the mate selection process, marital stability, and the quality of emotional relationships between partners.
In many cases, couples with significant economic disparities face challenges such as social pressure, lifestyle differences, financial management conflicts, and feelings of unequal relationships. Furthermore, a consumer culture and the demands of modern living standards reinforce the perception that material security is the primary foundation for building a family.
Research and social observations indicate that communication, adaptability, and values are crucial for maintaining harmony in marriages with diverse economic backgrounds. Therefore, a comprehensive understanding of economic inequality in marriage is essential to providing practical solutions for building healthy and sustainable relationships in contemporary society.
Keywords: Economic Difference, Modern Marriage, Social Status Differences, Stability Family, Financial Challenges, Relationship Dynamics, Contemporary Society.
Pendahuluan
Dalam masyarakat modern, pernikahan tidak lagi dipandang sekadar sebagai hubungan emosional dan spiritual antara dua individu, melainkan sebagai institusi sosial yang melibatkan penyatuan nilai, budaya, serta kondisi ekonomi.
Stabilitas finansial kini menjadi salah satu faktor penting dalam mempersiapkan pembentukan keluarga, karena banyak pasangan menilai bahwa kemapanan ekonomi perlu dicapai sebelum melangsungkan pernikahan. Namun, perbedaan pendapatan, kesempatan kerja, dan akses pendidikan menimbulkan ketimpangan ekonomi yang kemudian terbawa dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam konteks ini, pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang memperbesar ketimpangan sosial ekonomi di masyarakat, karena pasangan yang menikah pada usia muda umumnya belum memiliki kematangan dalam aspek ekonomi, sosial, dan psikologis sehingga berpotensi menghadapi berbagai kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Secara komprehensif, risiko terbesar dari pernikahan dini berpengaruh terhadap rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya ketimpangan sosial ekonomi. Kesejahteraan sosial ekonomi berkaitan erat dengan faktor-faktor seperti pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, pemenuhan gizi, serta akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Ketika kesejahteraan tidak tercapai, ketimpangan sosial ekonomi akan semakin melebar dan berdampak secara luas terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Kondisi ini dapat menyebabkan meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, serta risiko stunting pada generasi penerus akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Jika berlanjut, hal tersebut dapat menurunkan produktivitas nasional, memperdalam kesenjangan sosial, serta memperlambat proses pembangunan menuju Indonesia sebagai negara maju.[1]
Dalam kehidupan masyarakat masa kini, aspek keuangan menjadi salah satu hal yang paling dipertimbangkan dalam membentuk keluarga. Kondisi ekonomi yang stabil memberi rasa tenang bagi pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, sedangkan kesulitan ekonomi kerap menimbulkan kecemasan yang menghalangi keinginan untuk menikah.
Untuk generasi muda, kesadaran akan pentingnya kesiapan finansial menyebabkan banyak di antara mereka menunda suatu ikatan suci mereka khawatir tidak sanggup mencukupi kebutuhan pokok keluarga. Berdasarkan data terkini, terjadi penurunan jumlah pasangan yang menikah di Indonesia.
Menurut Anwar Saadi (2024), total kejadian akad nikah pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 25% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya mencapai 1,5 juta dari sebelumnya 2 juta peristiwa per tahun.
Selain itu, era modern juga ditandai dengan meningkatnya budaya konsumtif yang memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap kebahagiaan dan keberhasilan dalam kehidupan berumah tangga. Representasi kehidupan ideal yang ditampilkan melalui media sosial sering kali menciptakan tekanan sosial untuk menunjukkan kemapanan secara materi.
Tekanan tersebut dapat menimbulkan beban psikologis, terutama bagi pasangan yang memiliki perbedaan kondisi ekonomi atau sedang berada dalam keterbatasan finansial. Perbedaan ekonomi dalam pernikahan tidak hanya berdampak pada kestabilan finansial, tetapi juga pada aspek emosional hubungan.
Rasa minder, ketergantungan finansial, maupun perasaan tidak setara dapat memicu pertengkaran serta mengganggu kualitas komunikasi antar pasangan. Tanpa adanya pemahaman dan penanganan yang baik, ketimpangan ini berpotensi memperlebar jarak emosional dan mengancam keharmonisan keluarga.[2]
Karena itu, penting untuk memahami ketimpangan ekonomi dalam pernikahan sebagai fenomena sosial yang perlu dianalisis secara mendalam. Pembahasan tidak hanya harus mengarah pada dampak yang ditimbulkan, tetapi juga pada langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga hubungan tetap harmonis.
Dengan pemahaman yang tepat, pasangan dapat membangun hubungan yang saling menghargai, mendukung, dan berkelanjutan meskipun memiliki latar belakang ekonomi yang berbeda.
Pembahasan
1. Identitas Narasumber
Narasumber dalam penelitian ini adalah Imah Samsul, seorang perempuan berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pegawai swasta. Ia menempuh pendidikan hingga tingkat Diploma 3 dan telah menikah sejak tahun 2004, sehingga kini menjalani kehidupan rumah tangga selama kurang lebih 23 tahun.
Sebelum menikah, Imah memiliki kondisi ekonomi yang relatif stabil dan sudah mandiri secara finansial. Sementara itu, calon suaminya pada saat itu berasal dari latar belakang ekonomi yang lebih sederhana. Meskipun keduanya pernah menempuh pendidikan di kampus yang sama, suaminya tidak menyelesaikan pendidikannya dan bekerja serabutan sebelum menikah.
Perbedaan latar belakang pendidikan dan ekonomi ini menjadi salah satu aspek menarik untuk ditelaah karena sering kali perbedaan semacam ini dapat mempengaruhi dinamika relasi dalam pernikahan. Namun, sebagaimana akan dijelaskan dalam pembahasan berikut, kisah Imah menunjukkan bahwa faktor nonmaterial seperti komitmen, tanggung jawab, dan komunikasi yang sehat dapat menjadi penentu utama keberhasilan suatu rumah tangga.
2. Latar Belakang dan Pertimbangan Sebelum Menikah
Kekuatan finansial pribadi tidak selalu ditentukan oleh besarnya penghasilan, melainkan oleh kemampuan seseorang dalam mengelola pengeluarannya. Setiap rumah tangga memiliki pola pengeluaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pendapatan masing-masing.
Oleh karena itu, diperlukan kecermatan dalam mengatur keuangan agar keseimbangan ekonomi rumah tangga tetap terjaga. Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keharmonisan keluarga.
Dalam hal ini, tanggung jawab mengatur keuangan tidak hanya dibebankan pada istri, tetapi juga memerlukan peran aktif suami. Suami dan istri perlu bekerja sama, saling memahami, dan memiliki kesepakatan yang jelas mengenai pengeluaran, tabungan, serta investasi.
Kolaborasi ini mencerminkan tingkat kedewasaan finansial pasangan yang disebut sebagai financial intimacy kondisi ketika kedua pihak mampu berkomunikasi secara terbuka dan saling menghargai perbedaan dalam mengelola keuangan.[3]
Hal ini sejalan dengan pengalaman Imah, yang sejak awal menyadari adanya perbedaan kondisi ekonomi antara dirinya dan calon suaminya. Namun, perbedaan tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Bagi Imah, stabilitas emosional, rasa tanggung jawab, dan karakter pasangan jauh lebih penting dibanding kesetaraan ekonomi. Ia meyakini bahwa kemampuan berkomunikasi secara jujur, menghargai perbedaan, dan berkomitmen dalam mengelola kehidupan bersama merupakan kunci utama terciptanya keharmonisan rumah tangga.
Meskipun sempat menimbulkan kekhawatiran di pihak keluarga, Imah berhasil meyakinkan mereka melalui sikap konsisten dan komunikasi terbuka bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada kepercayaannya terhadap tanggung jawab calon suami. Akhirnya, keluarga memberikan restu setelah melihat keseriusan dan tekad keduanya untuk membangun rumah tangga bersama.[4]
3. Dinamika Kehidupan Rumah Tangga
Pengelolaan keuangan keluarga merupakan aspek penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Oleh karena itu, baik suami maupun istri yang berperan dalam mengatur keuangan harus memiliki kemampuan manajerial yang baik agar dapat menghindari potensi konflik yang bersumber dari persoalan ekonomi.
Islam sebagai agama yang sempurna memberikan pedoman komprehensif dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola rumah tangga. Suami dan istri memiliki tanggung jawab bersama untuk membawa keluarga menuju kebahagiaan dunia dan akhirat, salah satunya melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan berlandaskan nilai-nilai syariah.
Baca juga: Ketangguhan Keluarga di Tengah Ujian: Belajar dari Ibu Rosmiati
Untuk mencapai rumah tangga yang harmonis dan Islami, diperlukan perencanaan serta pengelolaan ekonomi keluarga yang matang. Namun demikian, realitas sosial menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan rumah tangga masih sering dianggap sebagai hal yang sepele, sehingga tidak banyak pasangan yang mempelajari atau menerapkannya secara sistematis.
Berdasarkan fenomena tersebut, pembahasan mengenai konsep pengelolaan keuangan keluarga dalam menciptakan kesejahteraan rumah tangga menjadi penting untuk dikaji lebih dalam, terutama ditinjau dari sudut pandang Islam.[5]
Implementasi dari konsep tersebut dapat dilihat pada kehidupan keluarga Imah. Setelah melangsungkan pernikahan, terjadi perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi keluarganya. Suami Imah memperoleh pekerjaan tetap, meskipun dengan penghasilan yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan Imah.
Dalam situasi tersebut, Imah menjalankan peran ganda, yakni sebagai pekerja di sektor formal sekaligus penopang utama dalam pemenuhan kebutuhan keluarga, khususnya kebutuhan anak mereka, Nayla. Meskipun terdapat perbedaan kontribusi finansial antara keduanya, hal tersebut tidak menimbulkan kesenjangan dalam relasi suami-istri.
Suami Imah tetap menunjukkan tanggung jawab, inisiatif, serta semangat untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Sikap saling menghormati dan menghargai antara keduanya mencerminkan penerapan nilai-nilai Islam dalam pengelolaan keuangan rumah tangga yang berorientasi pada kesejahteraan, keharmonisan, serta tanggung jawab bersama dalam mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.[6]
Namun, perjalanan rumah tangga mereka tidak selalu berjalan mulus. Salah satu ujian berat datang ketika ayah Imah meninggal dunia saat anaknya baru berusia satu tahun dua bulan. Kepergian sang ayah tidak hanya berdampak emosional, tetapi juga finansial, karena sebelumnya ayah Imah turut membantu keluarga secara ekonomi.
Dalam situasi tersebut, Imah berusaha tetap tegar dan bersyukur atas peran suaminya yang setia mendampingi. Dukungan moral dari suami menjadi kekuatan besar baginya untuk bangkit dari masa sulit. Pengalaman ini memperlihatkan bahwa faktor psikologis dan dukungan emosional dalam pernikahan jauh lebih penting dibandingkan semata-mata kekuatan ekonomi.
4. Dukungan Sosial dan Pandangan Masyarakat
Dari segi dukungan sosial, lingkungan sekitar Imah baik tetangga, teman, maupun keluarga besar memberikan tanggapan yang cenderung positif terhadap kehidupan pernikahannya. Meskipun pada awalnya sempat muncul pandangan miring mengenai kemampuan ekonomi suaminya, hal tersebut tidak mempengaruhi hubungan mereka secara signifikan.
Imah menuturkan bahwa ia dan suaminya memilih untuk fokus pada kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga sendiri tanpa terlalu memedulikan komentar dari luar. Sikap tenang dan dewasa dalam menghadapi pandangan masyarakat ini menunjukkan adanya kematangan emosional yang tinggi dari kedua belah pihak.[7]
Menariknya, Pengelolaan keuangan dalam keluarga seyogianya dilandasi oleh prinsip keyakinan bahwa sumber rezeki yang hakiki berasal dari Allah SWT. Seorang muslim yang bertakwa hendaknya menata kehidupan rumah tangganya berdasarkan ketentuan yang telah digariskan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Prinsip tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keuangan tidak semata-mata berorientasi pada aspek material, melainkan juga harus memperhatikan nilai-nilai spiritual agar tercapai keberkahan dan kesejahteraan dalam kehidupan rumah tangga.
Dengan demikian, penerapan ajaran Islam dalam aspek ekonomi keluarga menjadi landasan penting bagi terciptanya keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan tanggung jawab keagamaan.
Penerapan nilai-nilai tersebut tercermin dalam dinamika rumah tangga pasangan Imah dan suaminya. Perbedaan kondisi ekonomi di antara keduanya tidak menimbulkan ketegangan, melainkan menjadi pendorong bagi suami untuk meningkatkan kapasitas diri serta tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Sikap suami yang tidak defensif terhadap keberhasilan ekonomi istri menunjukkan adanya kedewasaan emosional dan pemahaman yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, yang menekankan pentingnya saling menghargai dan bekerja sama dalam mencapai kemaslahatan bersama.
Selain itu, dukungan sosial yang tidak menekan atau mencampuri urusan pribadi turut berkontribusi terhadap stabilitas rumah tangga. Fenomena ini menunjukkan bahwa penerimaan sosial terhadap pasangan dengan perbedaan ekonomi kini semakin berkembang, selama hubungan tersebut mampu menampilkan keharmonisan, saling menghormati, dan pengelolaan keuangan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariat Islam.[8]
Simpulan
Hasil wawancara dengan Imah Samsul memberikan gambaran bahwa perbedaan ekonomi dalam pernikahan bukanlah penghalang utama bagi terciptanya kebahagiaan rumah tangga. Faktor yang lebih menentukan justru terletak pada kualitas komunikasi, rasa saling menghargai, dan komitmen untuk tumbuh bersama.
Dalam kasus Imah, kemampuan untuk menerima kondisi pasangan apa adanya serta mengedepankan nilai tanggung jawab menjadi dasar utama dalam membangun hubungan yang langgeng. Hal ini menunjukkan bahwa konsep kesetaraan dalam pernikahan tidak selalu harus diukur secara finansial, tetapi juga melalui kesetaraan peran, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap kontribusi masing-masing pihak.
Selain itu, kisah Imah menegaskan pentingnya rasa syukur dan kesabaran dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan mensyukuri setiap keadaan, baik dalam kelimpahan maupun keterbatasan, pasangan dapat menjaga keharmonisan dan menghindari konflik yang tidak perlu.
Pengalaman Imah dan suaminya juga memperlihatkan bahwa rasa cinta dan saling menghormati dapat mengatasi ketimpangan ekonomi yang ada. Hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan dan empati mampu bertahan melewati berbagai tantangan, termasuk perbedaan latar belakang sosial maupun finansial.
Referensi
Arum, Andira Indran, Tri Rahayu, Nofia Puspita Salsabila, and Novi Indriyanti. “Perkawinan Di Tengah Krisis Ekonomi : Antara Mimpi Dan Kenyataan Dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam” 4, no. April (2025).
Ekonomi, Maskupah Fakultas. “KONSEP PENGELOLAAN KEUANGAN KELUARGA” 4, no. 2 (2021): 82–91.
Hasanah, Hani, Budiastuti Fatkar, Dwi Sri, Dani Afriza, Teuku Fajar Shadiq, and Universitas Islam Syekh-yusuf. “Strategi Manajemen Keuangan Rumah Tangga : Langkah Menuju Kesejahteraan Ekonomi Keluarga” 3, no. 3 (2024).
Hidayat, Yudithia Andriani, Disha Aqmarina, Jeany Putri, Nila Salsabila, Program Studi, Ilmu Komunikasi, and Universitas Islam. “Strategi Komunikasi Keluarga Dalam Mengatasi Konflik Ekonomi Akibat Pinjaman Bank Emok Di Kalangan Ibu Rumah Tangga Studi Kasus : Di Kampung Kebon Kelapa” 3, no. 1 (2025): 604–14.
Indania, Falsa Kikit, Whedy Prasetyo, Hendrawan Santosa Putra, Fakultas Ekonomi, and Universitas Jember. “Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Untuk Keharmonisan Dan Kesejahterahan Keluarga Meningkatkan Ibu Rumah Tangga . Peranan Ini Menunjukan Kedudukan Istri Yang Bertanggung Keharmonisan Dan Kesejahterahan Rumah Tangga , Maka Dari Itu Bagaimana Cara Dilakukan Oleh Afria Rachmawatid Kk ( 2018 ) , Melia Yulianti ( 2016 ) , Daniel T . H” 16 (2024).
Mempertahankan, Dalam, and Kebutuhan Nafkah. “Kehidupan Masyarakat , Terutama Pada Keluarga Sebagai Unit Terkecil Dari Masyarakat . Daya Yang Ada . 377 Dalam Konteks Krisis Ekonomi , Strategi Keluarga Dapat Mencakup Dibandingkan Mereka Yang Tidak Memiliki Rencana Sistematis . 378 Dukungan Emosional , Material , Dan Spiritual Bagi Anggotanya . United Nations , Mendefinisikan Tanggung Jawab Bersama Untuk Kesejahteraan Anggotanya
Sandra, Elminaliya. “EDUKASI MANAJEMEN KONFLIK KEUANGAN” 4, no. 2 (2023): 191–98.
Widayanti, Rofi, Poeja Pramudianti, Zenia Tata Rahayu, Afina Khusna Mufidah, M Si, Fakultas Ekonomi, Universitas Tidar, et al. “Determinan Dan Ketimpangan Sosial Ekonomi Pernikahan Dini Pada Kalangan Wanita Di Kabupaten Magelang” 11, no. 2 (2024).
[1] Rofi Widayanti et al., “Determinan Dan Ketimpangan Sosial Ekonomi Pernikahan Dini Pada Kalangan Wanita Di Kabupaten Magelang” 11, no. 2 (2024).
[2] Andira Indran Arum et al., “Perkawinan Di Tengah Krisis Ekonomi : Antara Mimpi Dan Kenyataan Dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam” 4, no. April (2025).
[3] Hani Hasanah et al., “Strategi Manajemen Keuangan Rumah Tangga : Langkah Menuju Kesejahteraan Ekonomi Keluarga” 3, no. 3 (2024).
[4] Falsa Kikit Indania et al., “Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Untuk Keharmonisan Dan Kesejahterahan Keluarga Meningkatkan Ibu Rumah Tangga . Peranan Ini Menunjukan Kedudukan Istri Yang Bertanggung Keharmonisan Dan Kesejahterahan Rumah Tangga , Maka Dari Itu Bagaimana Cara Dilakukan Oleh Afria Rachmawatid Kk ( 2018 ) , Melia Yulianti ( 2016 ) , Daniel T . H” 16 (2024).
[5] Elminaliya Sandra, “EDUKASI MANAJEMEN KONFLIK KEUANGAN” 4, no. 2 (2023): 191–98.
[6] Maskupah Fakultas Ekonomi, “KONSEP PENGELOLAAN KEUANGAN KELUARGA” 4, no. 2 (2021): 82–91.
[7] Yudithia Andriani Hidayat et al., “Strategi Komunikasi Keluarga Dalam Mengatasi Konflik Ekonomi Akibat Pinjaman Bank Emok Di Kalangan Ibu Rumah Tangga Studi Kasus : Di Kampung Kebon Kelapa” 3, no. 1 (2025): 604–14.
[8] Dalam Mempertahankan and Kebutuhan Nafkah, “Kehidupan Masyarakat , Terutama Pada Keluarga
Penulis:
- Nada Millatina Dahlan
- Nur Aziza Kinabalu
- Nayla Zalsabila
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Dosen Pengampu: Dr. Heni Ani Nuraeni, M.Pd
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












