Di tengah pembahasan global mengenai perubahan iklim, ada satu fenomena yang senyap tetapi terus berkembang di pinggiran Indonesia, yaitu migrasi iklim di perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Leste.
Kawasan kering ini kini menjadi saksi bagaimana perubahan iklim perlahan merombak kehidupan sehari-hari masyarakat, memicu perpindahan penduduk, dan menghadirkan tantangan baru bagi stabilitas sosial dan keamanan kawasan.
Selama bertahun-tahun, isu ini hampir tak terdengar di media nasional. Namun, tanda-tandanya semakin jelas dengan adanya desa-desa menyusut, mata air menghilang, dan keluarga-keluarga akhirnya memilih meninggalkan tanah kelahiran mereka.
Fenomena ini bukan sekadar gejala lingkungan tetapi indikator ancaman human security yang mulai terakumulasi.
Kekeringan Ekstrem yang Mengubah Segalanya
Pulau Timor adalah salah satu wilayah paling kering di Asia Tenggara, dengan curah hujan jauh di bawah rata-rata nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, dampak El Nino memperparah kondisi: musim kemarau memanjang hingga sembilan bulan, lahan pertanian retak, dan sumber air dangkal menghilang lebih cepat dari biasanya.
Kekeringan ekstrem ini menciptakan efek berantai seperti debit sungai dan mata air menurun bahkan mengering sebelum puncak kemarau, pertanian tadah hujan lumpuh sehingga memicu gagal panen berulang, kematian ternak meningkat akibat kurang pakan dan air.
Hingga risiko penyakit yang ditularkan melalui air tak layak konsumsi meningkat. Ketika pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi wilayah Belu, Malaka, dan Timor Tengah Utara tak lagi bisa diandalkan, masyarakat kehilangan sumber hidup utama mereka. Transformasi ini perlahan menggeser struktur sosial desa-desa di perbatasan.
Ketahanan Pangan yang Runtuh
Gagal panen menjadi kejadian tahunan, sementara pertumbuhan sektor pertanian terus melambat menyebabkan penurunan produksi tanaman pangan seperti jagung, ubi, dan padi ladang.
Petani kekurangan tenaga untuk mengolah lahan tepat waktu, dan ketersediaan alat pertanian modern nyaris tidak memadai.
Di banyak desa, warga kini hanya mampu menanam padi selama 3–4 bulan musim hujan, dengan hasil yang sebagian besar sekadar mencukupi kebutuhan rumah tangga.
Dalam konteks ekonomi daerah, sektor pertanian yang dulu menjadi andalan kini tidak lagi memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Air Bersih: Krisis yang Mendorong Migrasi
Berkurangnya sumber air menjadi faktor pendorong migrasi paling nyata. Warga di kawasan perbatasan kerap harus berjalan 5–7 kilometer hanya untuk mengambil air dari sungai musiman yang kualitasnya buruk.
Ketika air tak lagi tersedia di dekat rumah, mobilitas manusia akhirnya menjadi pilihan. Sebagian penduduk berpindah ke kota terdekat Atambua, Kefamenanu, atau Kupang.
Sebagian lagi menyeberang ke Timor Leste, terutama ke Oecusse yaitu enclave yang secara geografis lebih dekat dan memiliki hubungan kekerabatan lintas batas yang kuat.
Baca Juga: Sebuah Negara Kecil di Kepulauan Pasifik yang Terancam Hilang: Tuvalu dalam Menghadapi Krisis Iklim
Migrasi Lintas Batas dan Ancaman Keamanan Baru
Perpindahan penduduk sebenarnya bukan hal baru di wilayah ini. Namun, kini pola migrasi berubah drastis.
Mobilitas musiman yang dulu dilakukan kaum muda untuk mencari pekerjaan kini berubah menjadi migrasi permanen seluruh keluarga.
Menurut data perpindahan dari Othering & Belonging Institute, 12–15% warga perbatasan Timor Leste berpindah secara permanen karena tekanan lingkungan.
60% keluarga yang pindah menyebut perubahan iklim sebagai faktor utama. Dan beberapa desa di Belu, Malaka, dan Oecusse kehilangan 15–25% penduduk dalam satu dekade terakhir.
Perpindahan ini tidak lagi terjadi sebagai strategi ekonomi, tetapi sebagai tindakan bertahan hidup.
Kedekatan etnis dan budaya memungkinkan perpindahan informal antarwilayah tanpa melewati pos resmi.
Dalam konteks krisis iklim, arus lintas batas ini makin intens dan berpotensi memunculkan risiko adanya Penyelundupan dan migrasi ilegal karena lemahnya pengawasan, eksploitasi tenaga kerja terutama perempuan dan anak yang berpindah tanpa dokumen, hingga konflik agraria kecil di Timor Leste ketika pendatang memanfaatkan lahan kosong untuk bertani.
Fenomena ini kemudian menempatkan migrasi iklim sebagai isu keamanan nontradisional yang dapat mengguncang hubungan bilateral jika tak segera ditindaklanjuti.
Meskipun Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dan mengarusutamakan isu perubahan iklim dalam agenda pembangunan berkelanjutan, dampak perubahan iklim terhadap pola mobilitas penduduk di wilayah perbatasan masih menghadapi tantangan dalam aspek perencanaan dan implementasi kebijakan.
Migrasi yang dipicu oleh tekanan lingkungan sering kali diperlakukan sebagai bagian dari persoalan pembangunan daerah, sehingga belum sepenuhnya dikaitkan dengan strategi adaptasi perubahan iklim secara lintas sektor.
Di tingkat internasional, keterbatasan basis data dan minimnya fokus adaptasi iklim di wilayah perbatasan turut membatasi ruang intervensi dan kolaborasi aktor internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu, kerja sama bilateral Indonesia–Timor Leste yang secara spesifik mengaitkan perubahan iklim dengan mobilitas penduduk lintas batas masih memerlukan penguatan, mengingat kompleksitas sosial, lingkungan, dan geopolitik kawasan perbatasan tersebut.
Baca Juga: Hemat Tagihan Air 50%: Strategi Praktis Mengapa Kita Harus Menggunakan Air Bersih Secara Bijaksana
Rekomendasi Kebijakan
Migrasi iklim di kawasan perbatasan bukan lagi potensi ancaman melainkan realitas yang sedang berlangsung.
Penurunan populasi desa, krisis sumber air, degradasi lingkungan, dan meningkatnya perpindahan lintas batas menandai munculnya instabilitas sosial di wilayah yang sensitif secara geopolitik.
Jika tidak ada intervensi kebijakan yang cepat dan kerja sama regional yang lebih erat, fenomena ini dapat berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang jauh lebih besar.
Bagi Indonesia dan Timor Leste, memahami dan merespons migrasi iklim bukan sekadar kewajiban moral, tetapi kunci stabilitas kawasan dalam menghadapi perubahan iklim global (IOM, 2019).
Kemungkinan pendekatan kebijakan yang dapat diadaptasi dengan melihat migrasi terjadi bukan karena pilihan, tetapi karena tekanan hidup yang terus meningkat.
Tujuan kebijakan seharusnya bukan menghentikan perpindahan atau memulihkan desa sepenuhnya, melainkan mengurangi tekanan yang memaksa warga pergi.
Cara paling realistis adalah memastikan ketersediaan air bersih dan pangan pada tingkat dasar yang stabil.
Negara tidak perlu menjanjikan pembangunan besar, tetapi tetap bertanggung jawab menjaga agar desa perbatasan tidak runtuh dan ditinggalkan melalui birokrasi setempat.
Migrasi lintas batas dipahami sebagai bagian dari strategi bertahan hidup, bukan ancaman keamanan.
Ketika kebutuhan dasar dijaga, migrasi cenderung kembali bersifat sementara dan terbatas.
Hal ini mengurangi beban wilayah tujuan tanpa pengetatan perbatasan yang sulit diterapkan.
Bagi Indonesia dan Timor Leste, pendekatan ini seimbang karena masing-masing negara menstabilkan wilayahnya sendiri sambil menjaga koordinasi administratif di tingkat lokal.
Dengan cara ini, negara tetap hadir sebagai penyangga terakhir agar tekanan iklim tidak berkembang menjadi instabilitas sosial dan politik di kawasan perbatasan.
Penulis:
1. Lukluulhayu Nurjannah (5221611070)
2. Laela rokhmatin (5221611082)
3. Ester Sela Ondang (5221611088)
4. Resi Gervia Juliyanti (5221611099)
Mahasiswa Prodi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Teknologi Yogyakarta
Dosen Pengampu: Hidayat Chusnul Chotimah, S.I.A., M.A.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
https://belonging.berkeley.edu/climatedisplacement/case-studies/timor-leste
(IOM), I. O. (2019, February wednesday). Migration in Timor-Leste: A Country Profile 2019. Retrieved from IOM UN MIGRATION: https://publications.iom.int/system/files/pdf/PUB2023-055-EL-MP-Timor-Leste-2019.pdf
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












