Menimbang Eutanasia dan Martabat Manusia

Eutanasia dan Martabat Manusia
Penulis (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Perdebatan mengenai eutanasia—praktik mengakhiri hidup seseorang secara sengaja untuk menghindari penderitaan yang tak tertahankan—telah lama menjadi isu moral, hukum, dan kemanusiaan. Di satu sisi, eutanasia dianggap sebagai bentuk kasih sayang terhadap mereka yang menderita penyakit terminal dan tak memiliki harapan sembuh.

Di sisi lain, banyak yang menilainya sebagai pelanggaran terhadap martabat dan nilai luhur kehidupan manusia. Maka, pertanyaannya: apakah eutanasia benar-benar menghormati martabat manusia, atau justru merendahkannya?

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Martabat manusia adalah prinsip yang menyatakan bahwa setiap manusia memiliki nilai yang melekat dan tak tergantikan, hanya karena ia adalah manusia. Prinsip ini menjadi dasar dalam banyak sistem hukum dan etika di seluruh dunia.

Dalam konteks ini, kehidupan dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan tidak boleh diakhiri secara sengaja, meskipun oleh pemiliknya sendiri. Maka, tindakan eutanasia bisa dianggap bertentangan dengan nilai ini karena mengurangi nilai hidup menjadi sesuatu yang bisa “diakhiri” saat dianggap tak lagi bernilai.

Namun, sebagian berpendapat bahwa martabat manusia juga mencakup hak untuk menentukan nasib sendiri, termasuk bagaimana dan kapan seseorang ingin mengakhiri penderitaannya. Dalam hal ini, eutanasia dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi individu.

Mereka yang mendukung pandangan ini sering kali mengangkat kasus pasien dengan penyakit degeneratif atau terminal yang menyebabkan penderitaan fisik dan mental luar biasa, tanpa harapan untuk pulih. Bagi mereka, mempertahankan kehidupan dalam kondisi seperti itu justru bisa dianggap sebagai bentuk perampasan martabat, karena penderitaan yang terus menerus tidak memberi ruang bagi kehidupan yang bermakna.

Masalahnya, bagaimana kita memastikan bahwa keputusan untuk menjalani eutanasia benar-benar bebas dari tekanan eksternal atau kondisi psikologis sesaat seperti depresi? Ini adalah dilema besar dalam praktik eutanasia.

Baca juga: Depresi yang Marak Terjadi di Kalangan Usia

Risiko bahwa seseorang bisa merasa menjadi beban bagi keluarganya atau masyarakat, dan karena itu memilih eutanasia, tidak bisa diabaikan. Dalam situasi seperti ini, keputusan tersebut tidak lagi lahir dari otonomi murni, melainkan dari perasaan putus asa atau ketidakberdayaan yang mungkin masih bisa diatasi dengan dukungan yang tepat.

Selain itu, membuka pintu legalisasi eutanasia juga dikhawatirkan menciptakan “jurang licin” (slippery slope), di mana batasan antara tindakan belas kasih dan pembunuhan yang terselubung bisa menjadi kabur. Negara-negara yang telah melegalkan eutanasia harus terus mengembangkan sistem pengawasan yang sangat ketat agar praktik ini tidak disalahgunakan.

Pada akhirnya, pertimbangan mengenai eutanasia harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif. Tidak cukup hanya dengan menimbang penderitaan atau hak individu, tetapi juga mempertimbangkan implikasi moral, sosial, dan legalnya secara luas.

Martabat manusia bukan hanya soal kehidupan atau kematian, tetapi juga soal bagaimana masyarakat memperlakukan anggotanya yang paling rentan. Eutanasia bukan sekadar pilihan individu; ia adalah cermin dari nilai yang dipegang oleh masyarakat terhadap hidup itu sendiri.

 

Penulis: Benyamin Rahmat
Mahasiswa Pendidikan Keagamaan Katolik, Sekolah Tinggi Pastoral Santo Sirilus Ruteng

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses