Menutup Celah Kebocoran PAD: Digitalisasi Retribusi Wisata di Kulon Progo

retribusi wisata
Menutup Celah Kebocoran PAD: Digitalisasi Retribusi Wisata di Kulon Progo. Sumber: Penulis.

Potensi PAD Pariwisata di Kulon Progo

Sektor pariwisata selama ini menjadi salah satu andalan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD memiliki peran penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah, sehingga setiap potensi penerimaan seharusnya dapat dikelola secara maksimal.

Kabupaten Kulon Progo memiliki potensi besar untuk memperoleh penerimaan dengan optimalisasi kekayaan destinasi wisata alam dan budaya.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kulon Progo menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar Rp8 miliar pada 2026.

Target tersebut meningkat sekitar 3 persen dibandingkan target 2025 sebesar Rp7,7 miliar, meskipun realisasi PAD sektor pariwisata tahun 2025 hanya mencapai sekitar 92 persen dari target penerimaan.

Permasalahan Retribusi Wisata di Kulon Progo

Di balik besarnya potensi PAD, terdapat permasalahan yang belum sepenuhnya teratasi, yaitu penurunan jumlah wisatawan dan kebocoran retribusi wisata.

Terdapat wisatawan yang masuk objek wisata tanpa membayar retribusi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang ada belum berjalan secara optimal dan mencerminkan kelemahan dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah.

Selama ini, pengelolaan retribusi wisata masih bersifat manual. Sistem manual memberi celah terjadinya kesalahan pencatatan hingga potensi moral hazard dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, minimnya transparansi dan sulitnya pengawasan secara real time menyebabkan pemerintah daerah kesulitan memastikan bahwa seluruh penerimaan benar-benar masuk ke kas daerah. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan yang bergantung pada PAD.

Baca Juga: Peluang dan Tantangan Akuntansi dalam Pengembangan Industri Pariwisata di Bangka Belitung

Digitalisasi Retribusi Wisata sebagai Solusi Pemda

Sebagai respons atas permasalahan tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo mulai menerapkan digitalisasi retribusi wisata. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS, yang didukung oleh kerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank BPD DIY.

Digitalisasi retribusi wisata diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien dalam pengelolaan retribusi wisata.

Digitalisasi retribusi memberikan beberapa keunggulan signifikan. Setiap transaksi akan tercatat secara otomatis dalam sistem, sehingga mengurangi risiko manipulasi data. Pembayaran non-tunai memungkinkan aliran dana langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui banyak perantara.

Selain itu, digitalisasi juga mempermudah proses monitoring dan evaluasi oleh pemerintah daerah karena data dapat diakses secara real time.

Tantangan Digitalisasi Retribusi Wisata

Namun, digitalisasi bukanlah solusi instan yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan. Keberhasilan implementasi program ini sangat bergantung pada kesiapan berbagai aspek pendukung.

Literasi digital para petugas di lapangan dan wisatawan menjadi salah satu faktor penting agar semua pihak terbiasa dengan sistem berbasis teknologi. Selain itu, perlunya ketersediaan infrastruktur seperti jaringan internet yang stabil.

Tanpa persiapan yang memadai, digitalisasi justru berpotensi menimbulkan permasalahan baru, seperti gangguan operasional atau bahkan penolakan dari pelaksana di lapangan.

Strategi Optimalisasi Digitalisasi Retribusi Wisata

Untuk mengoptimalkan manfaat digitalisasi, beberapa langkah strategis perlu dilakukan. Pertama, memperluas penerapan sistem digital ke seluruh destinasi wisata secara bertahap dan terintegrasi. Kedua, memperkuat pengawasan melalui dashboard monitoring yang dapat diakses secara real-time oleh pemerintah daerah.

Ketiga, meningkatkan pelatihan bagi petugas agar mampu mengoperasikan sistem dengan baik. Keempat, mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan penyedia teknologi untuk memastikan sistem berjalan dengan andal dan berkelanjutan.

Baca Juga: Sudahkah Asuransi Jiwa Berpihak terhadap Keselamatan Wisatawan Domestik di Objek Wisata Dalam Negeri?

Kesimpulan

Digitalisasi retribusi wisata merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi dalam upaya menutup celah kebocoran PAD di Kabupaten Kulon Progo.

Jika diimplementasikan secara konsisten dan didukung oleh kesiapan sistem serta sumber daya manusia, kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, Kabupaten Kulon Progo berpeluang menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.


Penulis: Rahma Nurhalizah (4131220206)
Mahasiswa Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2026/01/19/514/1243127/dispar-kulonprogo-andalkan-digitalisasi-retribusi-kejar-target-pad

https://radarjogja.jawapos.com/kulonprogo/657314500/digitalisasi-retribusi-diterapkan-mulai-libur-lebaran-upaya-dinpar-kulon-progo-optimalisasi-pendapatan

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2026/01/02/514/1241195/pad-pariwisata-kulonprogo-2025-meleset-study-tour-jadi-biang#:~:text=Harianjogja.com%2C%20KULONPROGO%E2%80%94%20Realisasi%20Pendapatan%20Asli%20Daerah%20(PAD),hanya%20mencapai%2092%20persen%20dari%20target%20akibat

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses