Pendidikan Indonesia: Masihkah Ada Harapan?

pendidikan indonesia

Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama: masihkah pendidikan Indonesia memiliki harapan? Pertanyaan ini bukan lahir dari pesimisme kosong, melainkan dari realitas yang tampak di depan mata.

Di satu sisi, pendidikan dielu-elukan sebagai kunci menuju “Indonesia Emas 2045”. Namun di sisi lain, praktik kebijakan, kondisi guru, mahalnya akses pendidikan bermutu, hingga ironi pengangguran terdidik justru menunjukkan adanya krisis arah yang serius.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kita menyaksikan fenomena yang ganjil: pendidikan diagungkan dalam retorika, tetapi kerap diabaikan dalam praktik kekuasaan. Kebijakan publik sering kali tidak berbasis riset yang kuat, sementara kualitas diskursus publik tidak selalu mencerminkan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan.

Persoalannya bukan semata pada tinggi rendahnya gelar akademik para pejabat, melainkan pada sejauh mana pengetahuan, rasionalitas, dan etika intelektual benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan keputusan publik. Di titik ini, pendidikan kehilangan legitimasi moralnya sebagai jalan utama mobilitas sosial dan kemajuan bangsa.

Lebih jauh, wajah pendidikan Indonesia masih diwarnai ketimpangan yang tajam. Akses terhadap pendidikan berkualitas masih menjadi “barang mahal” bagi sebagian besar masyarakat.

Sekolah-sekolah unggulan terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara banyak daerah lain bergulat dengan keterbatasan fasilitas, tenaga pengajar, dan infrastruktur dasar. Akibatnya, lahir “dua wajah” pendidikan Indonesia: satu yang maju dan kompetitif, dan satu lagi yang tertinggal dan terpinggirkan.

Baca juga: Pendidikan Ideal vs Realita: Refleksi Mahasiswa antara Kampus dan Masyarakat

Di tengah kondisi tersebut, guru sebagai pilar utama Pendidikan justru belum sepenuhnya mendapatkan tempat yang layak. Gaji yang minim, beban administratif yang tinggi, serta terbatasnya ruang pengembangan profesional menjadikan profesi guru belum sepenuhnya menarik bagi talenta terbaik bangsa. Padahal, tidak ada sistem pendidikan yang dapat melampaui kualitas gurunya.

Ironi lain yang tak kalah serius adalah meningkatnya jumlah pengangguran terdidik. Sarjana, magister, bahkan doktor, tidak sedikit yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak. Ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan sekadar kuantitas lulusan, melainkan ketidaksinkronan antara sistem pendidikan, kebutuhan industri, dan arah pembangunan nasional. Pendidikan berjalan sendiri, sementara dunia kerja bergerak dalam logika yang berbeda.

Dalam konteks ini, menarik untuk melihat pengalaman negara lain yang mampu menjadikan pendidikan sebagai fondasi kemandirian nasional. Iran, misalnya, sering disebut sebagai contoh bagaimana tekanan eksternal berupa embargo justru mendorong penguatan kapasitas internal, khususnya di bidang sains dan teknologi.

Peran intelektual yang dalam tradisi Iran dikenal sebagai rausyan fikr menjadi penting dalam membangun kesadaran kolektif dan kemandirian bangsa. Terlepas dari berbagai kompleksitas politiknya, ada satu pelajaran penting: negara yang menjadikan pengetahuan sebagai basis kedaulatan akan lebih tahan terhadap tekanan dan lebih cepat beradaptasi dengan perubahan zaman.

Baca juga: Analisis Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia

Indonesia tentu tidak bisa meniru secara mentah pengalaman negara lain. Namun, kita bisa mengambil intinya: pendidikan harus ditempatkan sebagai pusat strategi kebangsaan, bukan sekadar sektor administratif. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah kebijakan yang berani dan terarah.

Pertama, reformasi besar profesi guru harus menjadi prioritas. Standarisasi gaji yang layak, sistem pengembangan profesional berkelanjutan, serta distribusi guru yang adil adalah prasyarat mutlak. Jika kita ingin pendidikan berkualitas, maka kesejahteraan dan kualitas guru tidak bisa ditawar.

Kedua, mengembalikan pendidikan sebagai hak publik, bukan komoditas. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang mampu secara ekonomi. Penguatan sekolah negeri unggulan berbasis pemerataan menjadi langkah strategis.

Ketiga, sinkronisasi antara pendidikan dan arah pembangunan nasional. Kurikulum harus dirancang tidak hanya untuk menghasilkan lulusan, tetapi untuk menjawab kebutuhan strategis bangsa: kedaulatan pangan, energi, teknologi, dan ekonomi digital. Kemitraan dengan industri harus nyata, bukan sekadar formalitas.

Keempat, mendorong meritokrasi dan kebijakan berbasis data dalam kepemimpinan publik. Setiap kebijakan Pendidikan dan kebijakan publik secara umum harus berdiri di atas fondasi riset yang kuat. Tanpa itu, pendidikan akan terus menjadi korban dari eksperimen kebijakan yang tidak berkelanjutan.

Kelima, revitalisasi riset dan perguruan tinggi. Investasi pada penelitian harus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga dari sisi tata kelola yang transparan dan kompetitif. Inovasi yang lahir dari kampus harus terhubung dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Terakhir, yang tidak kalah penting adalah membangun gerakan intelektual publik. Pendidikan tidak boleh berhenti di ruang kelas. Akademisi, guru, santri, dan intelektual harus hadir dalam ruang publik, menghidupkan tradisi berpikir kritis dan menjadikan ilmu sebagai basis gerakan sosial. Di sinilah semangat rausyan fikr menemukan relevansinya dalam konteks Indonesia.

Pada akhirnya, pertanyaan “masihkah ada harapan?” tidak bisa dijawab dengan optimisme kosong, tetapi juga tidak layak dijawab dengan pesimisme total. Pendidikan Indonesia masih memiliki harapan, tetapi harapan itu tidak akan tumbuh dari slogan dan seremoni. Ia hanya akan lahir dari keberanian untuk menata ulang arah, memperbaiki sistem, dan menempatkan ilmu pengetahuan sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa.

Kita tidak kekurangan orang pintar. Yang kita butuhkan adalah sistem yang memuliakan kepintaran itu. Jika pendidikan terus dipinggirkan dalam praktik kekuasaan, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi mitos politik. Namun jika pendidikan benar-benar dijadikan pusat peradaban, maka masa depan itu bukan sekadar mungkin, melainkan keniscayaan.

Penulis: Saidina Ali Rois
Volunteer Institut Perahu Edukasi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses