Banyak orang mengira tugas arsitek hanyalah membuat bangunan yang terlihat bagus di foto atau media sosial, seperti Instagram. Padahal, estetika hanyalah permukaan luar dari peranan penting seorang arsitek.
Inti dari pekerjaan seorang arsitek sebenarnya adalah merancang bangunan yang memikirkan pengguna di dalamnya.
Pernah tidak, Anda merasa sangat betah di sebuah ruangan meski tampilannya sederhana? Atau sebaliknya, merasa sesak di sebuah bangunan yang terlihat megah? Itulah hasil dari bagaimana ruang yang dikelola oleh seorang arsitek.
Di Indonesia, standar bangunan sebenarnya sudah diatur tegas dalam UU No. 28 Tahun 2002 pasal 1 tentang bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.
Ketentuan ini kemudian diperjelas melalui PP Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur penyelenggaraan bangunan gedung mulai dari perencanaan hingga pembongkaran, dengan mengedepankan asas keselamatan, keseimbangan, dan keserasian lingkungan.
Aturan ini bukan sekadar formalitas semata, tetapi panduan agar bangunan benar-benar berfungsi sebagai ruang hidup yang layak bagi pengguna didalamnya.
Seorang arsitek punya tanggung jawab moral untuk menerjemahkan aturan tersebut ke dalam empat kebutuhan utama: kemudahan, kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan.
Pertama adalah kemudahan. Seorang arsitek memegang peranan penting sebagai perancang kebutuhan manusia di dalam bangunan.
Bagi orang awam, “kemudahan” hanya sekadar kita seorang diri bisa bergerak dengan bebas tanpa ada hambatan, tetapi bagi arsitek, ini berarti memastikan ruang dapat digunakan oleh semua orang, tanpa terkecuali.
Arsitek harus menjamin kemudahan akses dan sirkulasi bagi siapapun, termasuk pengguna kursi roda, lansia, atau orang tua dengan kereta bayi.
Bukti nyata dari kepedulian arsitek terhadap aksesibilitas adalah memastikan koridor yang cukup lebar untuk orang yang sedang berpapasan, ramp dengan kemiringan yang aman, lift yang mudah dijangkau, hingga sirkulasi yang ramah bagi pengguna kursi roda, lansia, maupun orang tua dengan kereta bayi.
Implikasinya jelas yaitu sebuah bangunan yang dirancang dengan memperhatikan aksesibilitas penggunanya.
Kedua adalah kenyamanan. Kenyamanan ruang muncul ketika aktivitas dapat berlangsung secara alami tanpa ada gangguan dari tata letak yang buruk.
Arsitek dituntut memahami bagaimana manusia beraktivitas di dalam ruang, lalu menerjemahkannya ke dalam desain.
Jarak antara kompor, wastafel, dan kulkas di dapur yang efisien, posisi ruang tidur yang terlindung dari kebisingan, ukuran meja dan tempat duduk yang nyaman di sebuah kafe serta skala ruang yang proporsional merupakan contoh keputusan desain yang sering tidak disadari penggunanya.
Namun justru dari detail inilah rasa “betah” muncul. Ruang yang nyaman akan mendukung fokus, produktivitas, dan kepuasan penggunanya.
Ketiga, aspek kesehatan. Arsitek juga berperan dalam menjaga kesehatan melalui rancangan ruang. Ruangan yang gelap, pengap, dan tertutup dapat berdampak buruk bagi kesehatan fisik maupun mental.
Oleh karena itu, pemanfaatan pencahayaan alami dan ventilasi yang cukup menjadi aspek penting dalam perancangan.
Cahaya matahari membantu menjaga kelembaban ruangan, sementara sirkulasi udara yang baik menurunkan risiko gangguan pernapasan.
Ruang yang sehat bukan hanya membuat penghuninya merasa lebih baik, tetapi juga membantu mengurangi ketergantungan pada energi buatan seperti lampu dan pendingin udara.
Terakhir, dan yang paling penting, adalah keselamatan. Aspek ini sering luput dari perhatian karena jarang disadari secara langsung, tetapi berperan sangat krusial untuk keselamatan pengguna didalamnya.
Pintu darurat yang membuka ke arah luar, jalur evakuasi yang jelas dan tidak buntu, tanda keluar yang mudah terlihat, hingga pemilihan material tahan api merupakan bagian dari strategi desain untuk menghadapi kondisi darurat.
Semua itu dirancang jauh sebelum bencana terjadi, demi memastikan keselamatan penghuni bangunan.
Sebagai penutup, dapat ditegaskan bahwa profesi arsitek melampaui urusan bentuk dan estetika semata. Arsitek adalah penerjemah kebutuhan manusia ke dalam ruang yang bermakna.
Keberhasilan sebuah rancangan tidak hanya diukur dari keindahan visual, tetapi dari sejauh mana ruang tersebut mudah diakses, nyaman digunakan, sehat untuk ditinggali, dan aman dalam kondisi apa pun.
Pada akhirnya, keindahan bangunan yang kita kagumi adalah hasil dari fungsi yang dipikirkan secara matang dan bertanggung jawab.
Penulis: Oeij, Moses Widjaja
Mahasiswa Prodi Arsitektur, Universitas Katolik Parahyangan
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/12622/undangundang-nomor-28-tahun-2002/document/
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












