Di tengah pesatnya perkembangan dunia medis saat ini, mengapa kita justru mendengar banyak keluhan yang bermunculan tentang dokter yang tidak ramah, biaya berobat yang makin mahal, keputusan yang tidak sesuai harapan keluarga/ pasien dan hubungan medis yang semakin hari sering diperjualbelikan?
Pertanyaan ini muncul, karena masalah di dunia medis saat ini tidaklah sesederhana kurangnya alat, kurangnya tenaga, atau kekurangan kemampuan dan pengetahuan klinis. Namun, saat ini justru ada krisis yang jauh lebih penting yaitu krisis moral, orientasi, dan kewarganegaraan.
Kita sering menganggap dokter adalah sosok yang pintar, terampil, dan memiliki pengetahuan ilmiah yang tinggi. Hal itu memang tidaklah salah, tetapi itu belum cukup untuk dikatakan sebagai seorang dokter yang berintegritas.
Seorang dokter memanglah cepat paham dan hafal dengan anatomi, mekanisme suatu penyakit, bagaimana obat bekerja dan cekatan dalam membaca hasil laboratorium, tetapi masih bisa gagal dalam memahami penderitaan seorang pasien dan keluarganya.
Ia bisa sangat kompeten dalam secara teknis, namun miskin empati; sangar cerdas dalam akademik, namun payah dalam integritas.
Pada titik inilah masalah di dunia kedokteran menjadi terlihat jelas: persoalan kompetensi saat ini bukanlah masalah bidang medis semata-mata, tetapi kurang kuatnya pondasi dokter dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai kewarganegaraan dan moralitas profesi juga menjadi persoalan saat ini.
Dalam pendidikan dokter, banyak kasus yang terfokus dalam logika berbasis keahlian. Mahasiswa ditekan untuk menguasai skill, mengejar nilai, menimbun sertifikat, dan menunjukkan performa akademis yang maksimal.
Itu semua memang penting, tapi saat seluruh proses pendidikan direduksi menjadi masalah keterampilan dan prestasi akademik, maka terlahirlah dokter yang dapat bertindak cepat, tetapi belum tentu bisa berpikir kritis secara etis.
Pendidikan yang selalu mengedepankan ‘bagaimana melakukannya’ kerap melupakan ‘untuk siapa dilakukan’ dan ‘demi apa dilakukan’. Sedangkan dalam dunia medis, dua pertanyaan terakhir itulah yang sering menentukan kualitas suatu profesi.
Pada saat inilah kita harus lebih bersikap berani dan jujur dalam melakukan otokritik. Mengapa saat ini kurikulum pendidikan dokter disusun begitu padat dengan blok klinis, namun seringkali mengesampingkan ruang yang begitu sempit untuk melakukan refleksi nilai-nilai etis?
Mengapa mahasiswa sering dituntut untuk membaca EKG dengan presisis, tetapi jarang diajak merenungkan dan memikirkan nilai keadilan dalam pelayanan kesehatan?
Baca Juga: Etika Profesi Kedokteran sebagai Implementasi Nilai-Nilai Pancasila
Mengapa hasil akademik sering dirayakan, sementara di sisi lain keterampilan dalam sosial sering dianggap sebagai ‘soft skill‘ yang dapat tumbuh sendiri tanpa dibimbing secara serius?
Metode pembelajaran yang selalu berorientasi dalam keterampilan untuk membuahkan hasil diagnosis yang tepat namun kurang berempati: mahasiswa kerap diajarkan bahwa kecepatan diagnosis lebih dihargai, bukan sikap empati; yang menjadi tolak ukur adalah nilai ujian, bukan sikap etis.
Dalam sistem seperti ini, moralitas dapat berubah menjadi kepatuhan akan prosedural yang sudah ditentukan. Selama informed consent sudah ditandatangani, rekam medis lengkap dan protokol dilaksanakan secara patuh–seolah-olah akan membuat semua hal terselesaikan.
Padahal etika tidak hanya berhenti saat hal-hal yang berkaitan dengan administrasi lengkap, melainkan etika hidup dalam batin, niat dan keberanian dalam menolak praktik yang tidak adil walaupun secara sistem ‘diperbolehkan’.
Fenomena krisis moral dalam profesi medis saat ini bukanlah sesuatu yang semata-mata muncul begitu saja, tetapi terlahir dari hal-hal yang mendasarinya. Ia merupakan hasil dari sistem pendidikan dan proses yang secara perlahan memisahkan keterampilan medis dari nilai-nilai etik.
Komersialisasi pelayanan kesehatan misalnya, tidak hanya disebabkan oleh kesalahan individu seorang dokter, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem yang membuat rumah sakit dalam dunia industri. Pada saat inilah integritas seorang dokter sedang diuji di bawah tekanan sistem tersebut.
Apabila seorang dokter tidak memiliki pedoman etika yang kuat, maka dokter dapat dengan mudah membenarkan tindakan yang salah dengan dalil ‘semuanya juga melakukan’, ‘memang seperti ini sistemnya’, atau ‘saya hanya menjalankan prosedur’.
Kini pertanyaan ‘apakah dokter hanya sekadar pelaksana sistem yang sudah ada, atau menjadi penjaga nurani yang berada di dalam sistem?’ menjadi lebih filosofis.
Jika saat ini dokter hanya sekadar menjadi bagian dari sistem industri kesehatan, maka profesi dokter akan terancam kehilangan aspek moralnya.
Sebaliknya, jika dokter menyadari bahwa dirinya adalah individu yang memiliki kewajiban serta tanggung jawab etis, maka ia akan memiliki keberanian untuk bersikap kritis terhadap sistem yang tidak adil bagi pasien.
Di sinilah Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting. PKn bukan sekadar pelajaran yang mempelajari konstitusi atau sejarah politik. Dalam pendidikan kedokteran, PKn harus menjadi sebuah pembelajaran yang dapat membentuk kesadaran etis-kritis pada mahasiswa.
Baca Juga: Etika sebagai Pilar Profesi Dokter Gigi: Tanggung Jawab, Kemanusiaan, dan Tantangan Era Digital
PKn mengajarkan bahwa semua profesi bekerja di tengah struktur sosial-politik yang terbentuk di masyarakat. Isu kesehatan adalah persoalan multidimensional yang mencakup dimensi etis sekaligus kebijakan publik, distribusi sumber daya, dan komitmen negara dalam melindungi serta melayani seluruh warganya.
Melalui PKn, mahasiswa kedokteran diajak untuk memahami bahwa sila kemanusian dalam Pancasila bukan hanya slogan, hafalan, atau retorika normatif. Sila kemanusiaan menuntut dokter untuk memperlakukan pasien sebagai sosok yang bermartabat, bukan hanya sekedar ‘kasus yang harus diselesaikan’.
Sila kelima dalam Pancasila bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pedoman kesadaran moral bagi dokter untuk memberikan akses kesehatan yang setara dan manusiawi.
Kesadaran ini akan menuntun dokter bukan hanya sebagai profesi yang mengandalkan keterampilan teknis, melainkan sebagai bagian dari komunitas moral bangsa yang memiliki tanggung jawab etis.
Penerapan PKn tidak hanya berhenti pada hubungan dokter-pasien, tetapi juga mencakup hubungan dokter-negara dan dokter-masyarakat. Dokter yang memiliki kesadaran kewarganegaraan akan paham bahwa dirinya menjalankan praktik yang berkonstruksi pada kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
Ketika dokter bertindak jujur maka akan memperkuat integritasnya. Ketika ia adil akan memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap instansi kesehatan. Sebaliknya, jika dokter mengabaikan nilai-nilai moral, ia tidak hanya melukai pasien, tetapi juga merusak keintegritasan profesi itu sendiri.
Jika kita melihat secara reflektif, profesi medis sebenarnya adalah panggilan moral. Ia muncul dari perasaan bahwa kehidupan manusia adalah nilai tertinggi yang harus dijaga dan dirawat.
Tanpa kesadaran ini, praktik kesehatan hanya sekadar pekerjaan dengan tarif dan target. Padahal, dokter tidak hanya berurusan dengan penyakit yang diderita pasien saja, tetapi juga berurusan dengan kecemasan seorang ibu, harapan sebuah keluarga, dan ketakutan seorang pasien. Pada saat itulah integritas diuji, bukan di dalam ruang ujian, melainkan di ruang sunyi keputusan etis.
Oleh karena itu, mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dalam fakultas kedokteran bukanlah sebuah kemunduran dunia medis, melainkan sebuah langkah strategis untuk mematangkan etik dan moral seorang dokter.
Kita tentu menginginkan dokter yang terampil dalam hal teknis–mampu menegakkan diagnosis dengan cepat dan tepat serta memberikan terapi berbasis keilmuan. Namun, kita kerap lupa bahwa pasien bukan hanya sekadar objek klinis, melainkan manusia yang memiliki martabat dan perasaan yang menuntut untuk dipahami secara moral.
Karena itu, kita membutuhkan dokter yang mampu mengintegrasikan kompetensi ilmiah dengan komitmen kebangsaan. Dokter yang melihat Pancasila bukan sekadar simbol, tetapi pedoman moral dalam praktik profesinya; serta yang memahami bahwa sumpah dokter adalah janji kepada masyarakat, bukan sekadar seremonial kelulusan.
Baca Juga: Etika Penggunaan AI MAI-DxO dalam Diagnosis dan Pengambilan Keputusan Medis
Jika saat ini dokter yang lulus hanya unggul secara teknis tetapi kosong secara nilai, maka kita secara perlahan membangun sistem kesehatan yang miskin akan moral. Sistem yang miskin moral pada akhirnya akan kehilangan kepercayaan publik.
Tanpa pondasi moral yang kuat, dokter akan berubah menjadi teknisi yang patuh pada sistem kesehatan dan tidak lagi menjadi penjaga martabat kemanusiaan. Ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya etika profesi, tetapi juga harapan masyarakat terhadap dunia medis.
Penulis:
1. Alexa Tatiana Saskhi Camysha
2. Chelsea Mayzella Arviananda
3. Afina Noor Chazana
Mahasiswa Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Surakarta
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












