Belakangan ini terdapat isu mengenai Direktoran Jendral Pendidikan Tinggi (DIKTI) yang memiliki niatan untuk melebur Sekolah Kedinasan yang berada dibawah naungan beberapa kementerian yang berbeda-beda seperti, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan menjadi satu naungan dibawah Kementerian Pendidikan dengan kata lain sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta.
Berita tersebut membuat heboh masyarakat khususnya mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Kedinasan yang merasa bahwa rancangan tersebut tidak sejalan dengan tujuan awal diberdirikannya Sekolah Kedinasan di Indonesia.
Sebagai bagian dari sekolah yang berada di bawah kementerian teknis, kami merasa perlu untuk menyuarakan keberatan atas kebijakan yang dianggap tidak mencerminkan kebutuhan dan karakteristik pendidikan vokasi yang sedang kami jalani.
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (DIKTI) memiliki beberapa alasan terkait rancangan yang mereka gaungkan di media publik salah satunya yakni untuk mendukung keselasaran kurikulum yang diberikan baik di Sekolah Tinggi Kedinasan ataupun PTN dan PTS, dan kami sebagai mahasiswa yang tidak setuju mengenai rancangan tersebut juga memiliki alasan untuk tidak mendukung ataupun menolaknya.
Ada beberapa alasan yang bisa tersampaikan dan menjadi perwakilan suara dari beberapa taruna yang merasa bahwa kebijakan tersebut nantinya akan memperburuk bahkan merusak sistem pendidikan yang telah dibangun sejak lama.
Ciri Khas Sekolah Kedinasan: Pendidikan Berbasis Kebutuhan Lembaga
Sekolah kedinasan memiliki karakter dan ciri khas tersendiri. Pendidikan di tempat kami tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter, disiplin, dan keterampilan yang spesifik sesuai dengan kebutuhan instansi atau lembaga yang menaunginya.
Misalnya, sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan seperti STTD, PKTJ, atau PPI, secara khusus mendidik taruna untuk menjadi tenaga profesional di sektor transportasi sektor yang sangat teknis dan memerlukan pelatihan yang langsung terintegrasi dengan sistem birokrasi dan teknis kementerian.
Baca juga: Pengaruh Aturan dan Hukuman terhadap Manajemen Tingkah Laku Taruna pada Sekolah Kedinasan
Jika sekolah-sekolah ini dilebur ke dalam sistem PTN atau PTS umum, maka besar kemungkinan sistem pendidikan berbasis kebutuhan lembaga akan berubah. Akan ada penyesuaian kurikulum yang bisa jadi justru mengurangi porsi pendidikan praktis yang selama ini menjadi kekuatan utama kami. Padahal, keunggulan sekolah kedinasan terletak pada sinkronisasi antara teori dan praktik yang langsung dikaitkan dengan dunia kerja pemerintah.
Sistem Pendidikan Semi Militer yang Membentuk Pribadi
Semi militer merupakan sistem yang diterapkan di setiap sekolah kedinasan termasuk yang dinaungi oleh Kementerian Perhubungan. Pendidikan semi militer ditujukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang disiplin dan berintegritas.
Karena dalam penerapannya, seluruh taruna menjalankan kegiatan baik akademik maupun ketarunaan dengan dengan ketentuan dan diberikan regulasi secara jelas.
Kegiatan yang padat dan tersusun membuat taruna terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan baik. Waktu kegiatan yang padat akan membuat taruna terbiasa mengatur jadwal dan menghadapi situasi sulit.
Di mana hal ini sangat penting untuk diimplementasikan di dalam dunia kerja. Terutama dalam instansi pemerintah yang nantinya harus diisi oleh sumber daya manusia berkompeten, berdaya saing, serta adaptif dalam setiap situasi dalam pekerjaan.
Ancaman terhadap Sistem Vokasi dan Produktivitas Instansi
Jika sistem peleburan sekolah kedinasan ke dalam PTN atau PTS benar-benar diterapkan, maka orientasi pendidikan vokasi yang selama ini menjadi fondasi utama akan berisiko besar tergeser.
Pendidikan vokasi menekankan pada keterampilan praktis dan kompetensi teknis, sementara pendidikan akademik di PTN/PTS cenderung lebih teoritis dan generalis. Hal ini dapat menimbulkan “kompetensi yang tidak relevan” (skill mismatch) antara lulusan dengan kebutuhan kerja di instansi teknis.
Berdasarkan data dari World Bank (2020), Indonesia mengalami skill mismatch atau posisi dimana seseorang tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan pekerjaan yang sedang dijalani.
Jika sekolah kedinasan ikut dilebur, potensi mismatch ini akan semakin besar karena SDM yang seharusnya disiapkan untuk birokrasi teknis (seperti pengelolaan pelabuhan, keselamatan lalu lintas, pengawasan keuangan, dan lain-lainnya) justru akan kehilangan porsi praktik yang selama ini menjadi kekuatan utama pendidikan kedinasan.
Dan juga terdapat hasil riset yang telah dilakukan oleh Kementrian PAN-RB 2021 menyebutkan bahwa produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari lulusan sekolah kedinasan lebih tinggi hingga mencapai 25% dibanding jalur umur atau lulusan umum dalam tiga tahun pertama masa kerja, karena mereka telah dibentuk dengan sistem pembelajaran terstruktur dan pelatihan kerja sejak dini, sehingga dinilai lebih siap untuk menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja.
Baca juga: Biasnya RUU TNI
Selain itu, efektivitas dari sekolah kedinasan juga dapat dilihat dari tingkat kesiapan kerja (employability readiness). Studi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bahwa sekolah kedinasan seperti STAN, STTD, dan Poltekim berhasil menempatkan lebih dari 85–90% lulusannya langsung ke formasi ASN tanpa perlu rekrutmen umum, mengurangi biaya pelatihan ulang di instansi dan mempercepat penyesuaian kerja.
Terlihat bahwa pola pendidikan yang diterapkan dari suatu instansi sangat berpengaruh dalam pembentukan generasi penerus. Orientasi yang selama ini dibentuk yaitu vokasi kedinasan, akan terancam terhapus.
Taruna yang memiliki kompetensi menyesuaikan bidangnya melalui pendidikan vokasi akan menyebabkan ketidaksesuaian antara capaian akademik juga kebutuhan sumber daya manusia di instansi. Instansi seperti Kementerian yang memiliki sub bidang keahlian masing-masing, dapat diisi oleh oleh SDM dengan keahlian yang tidak relevan.
Sistem pendidikan kedinasan telah lama menjadi jalur strategis dalam menghasilkan SDM unggul untuk sektor-sektor vital pemerintahan. Melebur sistem ini ke dalam satu skema PTN/PTS tanpa mempertimbangkan karakteristik teknisnya justru akan menghapus keunggulan yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Jika sistem peleburan sekolah vokasi kedinasan dan perguruan tinggi negeri diterapkan, dapat menyebabkan turunnya tingkat produktivitas suatu instansi. Kami berharap wacana peleburan ini tidak hanya dilihat dari sisi administratif atau akreditasi, tetapi juga dari sudut pandang efisiensi pelayanan publik dan masa depan generasi profesional birokrasi Indonesia.
Penulis:
- Ariel Akbar Risdianto
- Najla Fazira Panuntun
Mahasiswa Rekayasa Sistem Transportasi Jalan, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
Dosen Pengampu: Dani Fitria Brilianti, M.Pd
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












