Upaya panjang Vanuatu mencari keadilan iklim memasuki babak bersejarah setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum yang menegaskan bahwa negara-negara memiliki kewajiban internasional untuk melindungi sistem iklim dan mencegah kerusakan bagi generasi sekarang maupun mendatang.
Bagi Vanuatu, negara kepulauan kecil di Pasifik yang berada di garis depan dampak perubahan iklim, keputusan ini menjadi titik penentuan penting dalam perjuangan mereka menghadapi ancaman eksistensial akibat kenaikan permukaan laut dan cuaca ekstrem.
Vanuatu kini berada di depan diplomasi iklim global setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini penasihat (advisory opinion) yang menyatakan bahwa negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk menangani perubahan iklim.
Keputusan ini membuka jalan untuk reparasi iklim dan menuntut pertanggungjawaban dari negara-negara yang terus memproduksi bahan bakar fosil secara masif.
Tokoh kunci dalam perjuangan ini adalah Ralph Regenvanu, Menteri Perubahan Iklim Vanuatu, yang sejak awal memimpin diplomasi hukum iklim.
Selain itu, kampanye ini dipelopori oleh sekelompok mahasiswa Pasifik dari “Pacific Islands Students Fighting Climate Change” yang meyakinkan Vanuatu untuk membawa kasus iklim ke ICJ.
Baca Juga: Diplomasi Vanuatu di antara Australia dan China: Strategi Kecil dengan Dampak Besar
Negara-negara yang paling terpengaruh adalah negara pulau kecil seperti Vanuatu sendiri, sementara pihak yang paling dikritik dalam keputusan ICJ adalah negara-negara dengan emisi tinggi, termasuk Australia.
Ralph Regenvanu, menyambut putusan ini sebagai kemenangan moral sekaligus hukum. “Kami berdiri di garis depan krisis iklim meski nyaris tidak berkontribusi pada emisi global. Putusan ini menegaskan bahwa dunia tidak bisa lagi menutup mata terhadap ketidakadilan yang kami alami.”
Sementara itu, tokoh advokasi iklim internasional, Mary Robinson, menyebut pendapat ICJ ini sebagai “landasan hukum baru yang akan memperkuat tuntutan negara-negara rentan terhadap negara pengemisi besar.”
Opini ICJ tersebut dikeluarkan pada 23 Juli 2025, dalam sebuah keputusan bersejarah yang diikuti reaksi cepat dari Vanuatu dan negara-negara pulau lain.
Beberapa bulan kemudian, pada September 2025, Regenvanu mengumumkan bahwa Vanuatu akan mengajukan resolusi di PBB untuk menjadikan opini tersebut dasar tindakan politik nyata.
Perjuangan Vanuatu
Inisiatif membawa isu ini ke ICJ bermula dari seruan kelompok mahasiswa Pasifik yang meminta kejelasan hukum mengenai tanggung jawab negara dalam krisis iklim.
Pemerintah Vanuatu kemudian mengadopsi seruan tersebut dan pada Maret 2023 mengajukan resolusi ke Majelis Umum PBB.
Resolusi itu memperoleh dukungan luas dan mengantarkan kasus ini ke Mahkamah Internasional sebagai permintaan advisory opinion.
Baca Juga: Krisis Iklim: Kenaikan Permukaan Air Laut yang Berdampak pada Kesehatan Masyarakat di Kiribati
Dalam proses persidangan di Den Haag, hampir seratus negara serta organisasi internasional menyampaikan pandangan mereka.
Vanuatu menegaskan bahwa meski kontribusi mereka terhadap emisi global sangat kecil, dampak krisis iklim yang dirasakan justru sangat besar, termasuk badai dahsyat, intrusi air laut, dan kerusakan infrastruktur vital.
Pada pertengahan 2025, ICJ akhirnya menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban hukum untuk mencegah bahaya iklim, mengambil tindakan nyata menurunkan emisi, serta memastikan kegiatan mereka tidak menyebabkan kerusakan pada negara lain, khususnya negara rentan seperti Vanuatu.
Vanuatu juga ingin menciptakan preseden hukum internasional bahwa negara-negara besar yang memproduksi emisi besar dapat dituntut atas kerugian iklim (loss & damage).
Regenvanu menyebut opini ICJ sebagai “blueprint untuk perubahan struktural,” karena Vanuatu akan menggunakan keputusan ini untuk menyusun ulang perizinan proyek energi, melindungi warga yang terkena dampak, dan memperkuat dana kerugian iklim lokal.
Dampak Putusan ICJ bagi Vanuatu dan Dunia
Pendapat hukum ICJ memperkuat posisi negara-negara kecil dalam menuntut tanggung jawab negara pengemisi besar.
Keputusan ini juga membuka ruang untuk mekanisme reparasi atau kompensasi atas kerusakan iklim yang sudah terjadi.
Bagi Vanuatu, putusan ini memberi dasar hukum untuk menekan negara-negara besar agar mempercepat pengurangan emisi dan menyediakan pendanaan khusus untuk mengatasi kehilangan dan kerusakan (loss and damage).
Selain itu, keputusan ICJ akan menjadi referensi kuat dalam berbagai forum internasional, termasuk COP dan perundingan iklim regional.
Baca Juga: Menjaga Pangan di Tengah Badai: Strategi Adaptasi Petani Kecil terhadap Perubahan Iklim
Bagaimana Tindakan Lanjut dan Rencana ke Depan Vanuatu?
Vanuatu akan memasukkan hasil opini ICJ ke dalam kebijakan nasionalnya, misalnya pada NDC (Nationally Determined Contribution) menguji semua lisensi dan proyek berdasarkan “tes implementasi ICJ” untuk memastikan kesesuaian dengan kewajiban untuk mencegah kerusakan iklim.
Selain itu, Vanuatu merencanakan untuk membawa opini ICJ itu ke PBB melalui resolusi. Regenvanu menyatakan resolusi ini akan diajukan setelah COP30.
Kolaborasi kerugian dan kerusakan negara pulau ini juga akan mengembangkan fasilitas nasional untuk mengklaim kerugian iklim (loss & damage), termasuk dana nasional serta mekanisme bukti dan kompensasi.
Pemerintah Vanuatu telah menyiapkan beberapa langkah lanjutan:
1. Mendorong Resolusi Lanjutan di PBB
Vanuatu berencana mengajukan resolusi baru yang bertujuan mengubah pendapat hukum ICJ menjadi komitmen politik yang wajib diikuti negara anggota.
2. Penguatan Upaya Hukum Internasional
Negara ini akan menjajaki kerja sama dengan negara kepulauan lain untuk menggunakan dasar hukum baru tersebut dalam menuntut pertanggungjawaban negara dan perusahaan besar penghasil emisi.
3. Adaptasi Nasional berbasis Komunitas
Vanuatu meningkatkan program relokasi desa pesisir, pembangunan tanggul alami, serta pemulihan ekosistem mangrove sebagai penahan abrasi dan kenaikan air laut.
4. Diplomasi Iklim Global yang Lebih Agresif
Pemerintah berkomitmen terus menjadi suara utama dalam memperjuangkan keadilan iklim, baik di kawasan Pasifik maupun di tingkat global.
Vanuatu telah mengubah apa yang tampak sebagai perjuangan moral menjadi strategi hukum global. Dengan mengangkat isu iklim ke ranah hukum internasional melalui ICJ, negara kecil ini menuntut keadilan iklim yang nyata bukan hanya janji.
Kemenangan opini penasihat di Mahkamah Internasional memberi Vanuatu landasan untuk menekan negara-negara besar agar bertanggung jawab atas dampak emisi mereka, sekaligus memperkuat mekanisme nasional menghadapi krisis iklim yang tak dapat diabaikan lagi.
Penulis: Janet P. Tindage
Mahasiswa Hubungan International, Universitas Cendrawasih
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












