Pada awal tahun 2026 lalu, sempat terjadi konflik antara netizen Asia Tenggara yang disebut dengan “SEAblings” dengan netizen Korea Selatan atau K-Nets pada platform X.
Konflik ini bermula dari adanya pelanggaran aturan oleh fansite Korea Selatan, yaitu penggunaan kamera profesional saat konser boygroup DAY6 pada 31 Januari 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia (SINDOnews, 2026).
Situasi tersebut direkam dan diunggah pada platform X yang memicu berbagai reaksi publik lintas negara, mulai dari teguran oleh penonton lokal hingga respon sebagian K-Nets yang tidak hanya berfokus pada pelanggaran tersebut, tetapi juga memberikan komentar yang mengarah pada merendahkan aspek budaya dan sosial masyarakat Asia Tenggara.
Hal ini memancing amarah SEAblings yang merasa diserang secara kolektif sehingga membuat insiden pelanggaran aturan konser ini meluas menjadi perdebatan di ruang digital, khususnya pada platform X.
Jika dilihat melalui perspektif konstruktivisme, konflik ini merupakan hasil dari konstruksi identitas dan norma yang dibangun melalui interaksi sosial.
Menurut Alexander Wendt (1999), identitas dibangun melalui proses interaksi antar aktor.
Dalam konflik ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan terhadap suatu tindakan yang memperlihatkan adanya perbedaan norma budaya antara masyarakat Asia Tenggara dan Korea Selatan sehingga dapat menimbulkan benturan nilai atau norma ketika berada pada ruang digital (Wendt, 1999).
Munculnya “SEAblings” juga menunjukkan solidaritas dalam praktik digital nationalism yaitu ketika seorang individu bertindak sebagai representasi identitas kolektif.
Selain itu, digital nationalism juga menunjukkan bagaimana ruang siber menjadi tempat untuk membentuk solidaritas lintas negara (Anderson, 2006).
Dalam konflik ini, netizen tidak hanya berperan sebagai pengguna media sosial, tetapi juga sebagai aktor yang membawa identitas regional ke dalam publik global dan juga menunjukkan bagaimana identitas digital dapat memperkuat batas-batas sosial antar kelompok.
Dalam hubungan internasional, platform X tidak hanya dilihat sebagai media komunikasi.
Namun, juga sebagai aktor yang berperan dalam membentuk dinamika global melalui algoritma dan mekanisme viralitas sehingga informasi dapat menyebar dengan cepat yang membuat informasi tentang konflik ini semakin menyebar dan konflik semakin membesar.
Platform X juga menciptakan ruang interaksi lintas negara tanpa adanya mediasi dari negara, sehingga konflik yang awalnya terjadi pada lingkup lokal menyebar dengan cepat menjadi isu global.
Dalam konflik ini, X dapat diposisikan sebagai aktor baru dalam hubungan internasional di era digital (Castells, 2010).
Maka dari itu, media sosial memiliki kapasitas untuk mempengaruhi persepsi, opini, hingga relasi antar kelompok di tingkat internasional.
Penulis: Sabila Izzatil Ishmah (NIM 24044010047)
Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, UPN “Veteran” Jawa Timur
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












