Efisiensi merupakan salah satu pengurangan pengeluaran dalam suatu bidang, pada tanggal 5 Februari 2025 pemerintah memotong anggaran pada sektor pendidikan.
Di mana anggaran untuk Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) dipangkas dari Rp57,6 triliun menjadi Rp43,3 triliun dan Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dipangkas dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,2 triliun, ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijaya pada pembahasan rapat kerja Komisi X bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro; serta Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta.
Perlu untuk diketahui pemangkasan anggaran pendidikan dapat memberikan dampak yang sangat signifikan dalam bidang pendidikan, yang di mana pendidikan merupakan modal yang sangat penting bagi generasi penerus bangsa.
Sebab pendidikan membantu pola pengembangan untuk mengasah kemampuan berpikir, analisis, dan keterampilan, membantu dalam membentuk karakter dan nilai-nilai yang baik, meningkatkan kesempatan kerja dan menyiapkan generasi penerus bangsa menjadi tenaga kerja yang profesional serta mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi pribadi yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pada musim pemilu Presiden Prabowo mengucapkan janji untuk meningkat sistem pendidikan di Indonesia, beliau juga berjanji untuk memberikan kenaikan gaji bagi guru yang berstatus honorer dan guru yang berstatus non-honorer serta janji membangun 300 fakultas kedokteran dan beasiswa 10 ribu pelajar.
Ternyata pada arah kebijakan BPP tahun anggaran 2026 pendidikan justru hanya menjadi prioritas pendukung serta memotong anggaran untuk sistem pendidikan.
Hal ini tentunya tidak selinier dengan program-program yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo, janji yang harusnya menjadi harapan bagi para tenaga pendidik dan peserta didik berubah menjadi suatu kecemasan yang menjadi buah pikiran untuk mereka.
Efisiensi dalam sektor pendidikan khususnya perguruan tinggi memiliki dampak yang cukup prihatin,karena sebanyak 663.821 masyarakat penerima KIP-K terancam putus kuliah.
Dan juga 21.131 calon mahasiswa-mahasiswi baru penerima KIP-K tahun 2025 berpotensi tidak diproses (ditiadakan), serta untuk mahasiswa penerima BPI LN Program S3 Perguruan Tinggi Akademik sebanyak 12 dari 33 orang terancam tidak dapat dibayarkan (berpotensi terlantar di luar negeri).
Tidak luput juga bagi para mahasiswa regular non KIP-K berpotensi terkena dampak dari efisiensi anggaran yaitu kenaikan tarif uang kuliah baik itu perguruan negeri dan perguruan swasta.
Kebijakan untuk efisiensi anggaran pendidikan seharusnya tidak diimplementasikan sebab pemotongan anggaran untuk pendidikan dapat mengganggu akses dan kualitas pendidikan, serta tidak terpenuhinya hak bagi anak bangsa dalam mendapatkan layanan pendidikan yang terjamin, kebijakan ini juga bertentangan dengan undang-undang dasar yang memiliki misi dan cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemangkasan Anggaran Pendidikan Harus Ditinjau Ulang Kembali
Peninjauan ulang terkait pemangkasan anggaran pendidikan harus segera dilakukan, sebab pemangkasan dapat mengganggu program-program pendidikan yang sudah dijalankan sebelumnya yaitu PIP (Program Indonesia Pintar), pemotongan anggaran juga berpotensi mempengaruhi pembayaran tunjangan kinerja dan sertifikasi bagi dosen.
Terbatas fasilitas bagi peserta didik dalam mengembangkan potensi-potensi yang terdapat dalam rancangan ide-ide yang ingin mereka lakukan.
Penulis menekankan apabila kebijakan ini tidak ditinjau kembali maka dapat dikatakan pemerintah gagal dalam memutus rantai kemiskinan dan kebodohan dalam visi-misi mereka, karena dengan putusnya studi dan tidak adanya penerimaan mahasiswa baru jalur KIP-K pemerintah gagal dalam mewujudkan sarjana pertama dalam keluarga miskin dan gagal dalam memberikan akses pendidikan terbaik bagi rakyatnya.
Karena rakyat yang cerdas adalah aset bagi suatu negara serta kunci dari sebuah peradaban yang maju, peradaban yang menjadi jargon bangsa ini yaitu menuju Indonesia emas.
Pada dasarnya apabila suatu anak terlahir dari keluarga miskin dan diberikan akses pendidikan yang terjamin oleh pemerintah akan menjadikan pendidikan sebagai modal dan jalan baginya untuk keluar dari zona kemiskinan, jika warga negara terdidik maka gampang bagi pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang maju, kompeten, berintegritas.
Karena pengetahuan akan mengantarkan seseorang pada realitas sejati, sebuah realitas dalam mewujudkan kecerdasan sosial dan banyak bidang lainnya.
Dengan adanya akses pendidikan yang terjamin justru sangat membantu pemerintah di kemudian hari, membantu pemerintah dalam sektor teknologi, sektor, pangan, sektor pertanian, sektor perkebunan, sektor kesehatan, sektor pemerintahan dan sektor administrasi.
Membentuk generasi bangsa yang siap saing terhadap dunia kompetensi global. Pendidikan menjadi pegangan warga negara untuk menghindari mimpi buruk dari suatu kebodohan dan jurang terjal dari sebuah kemiskinan, dengan adanya akses pendidikan yang baik dan merata maka kita dapat terhindar dari indonesiasa yang cemas dan dapat menuju pada perubahan yang lebih baik, mendaki satu-persatu mimpi bangsa yang sudah lama kita idam-idamkan.
Baca Juga: APBD Kabupaten Wonogiri 2023: Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur
Penulis mengingatkan bahwa masa depan generasi penerus bangsa berada pada kebijakan pemerintahnya, untuk membuat suatu kebijakan pemerintah seharusnya dapat lebih teliti dalam mempertimbangkan aspek-aspek yang meliputi kebijakan tersebut.
Apabila kurangnya perhatian terhadap kebijakan tersebut dapat menjadi distraksi untuk program-program vital yang seharusnya dapat berjalan dengan baik, sebab kebijakan dari pemerintah merupakan penentu bagi nasib dari suatu bangsa.
Penulis:
Conan Fransiskus Sagala
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













