Kamu Beli Keripik Singkong Rp25.000, Petaninya Dapat Rp150: Sampai Kapan?

omzet petani singkong
Kamu Beli Keripik Singkong Rp25.000, Petaninya Dapat Rp150: Sampai Kapan? Sumber: Freepik.

Coba kalian bayangkan, seorang petani singkong menjual hasil kerja kerasnya selama seminggu, dan pulang hanya dengan Rp1.500 per kilogram. Keesokan harinya, di rak minimarket di kota yang sama, singkong tersebut sudah digoreng, dibumbui, dan dikemas dalam plastik bersegel dengan harga jual mencapai Rp25.000 per 100 gram.

Nilai yang sama, perjalanan yang berbeda, namun keuntungan hampir sepenuhnya dinikmati oleh mereka yang tidak pernah menyentuh tanah. Ini telah menjadi hal umum yang sudah disadari oleh banyak orang.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Indonesia menjadi salah satu produsen singkong terbesar di dunia dengan lebih dari 16 juta ton per tahun, ditambah jutaan ton ubi jalar dan ubi ungu. Namun, di balik angka bombastis tersebut, para petani yang menopang industri pangan justru terjebak di bawah garis kemakmuran.

Lalu pertanyaannya bukan lagi, mengapa ini terjadi? Kita sudah tau jawabannya. Namun, pertanyaannya sekarang, apa yang bisa kita lakukan?

Selama ini, solusi yang ditawarkan hampir selalu sama, mulai dari pelatihan produksi, bantuan alat, hingga pinjaman KUR. Program-program itu tidak salah, tapi hasilnya kerap tidak berkelanjutan, dikarenakan akar masalahnya tidak pernah benar-benar disentuh.

Nilai ekonomi sebuah produk pangan olahan tidak diciptakan di ladang. Ia lahir melalui tahap branding, kemasan premium, dan distribusi.

Rantai pasok singkong dari ladang ke toko melewati setidaknya empat hingga lima tangan, dan di setiap perpindahan tersebut ada margin. Petani berada di ujung paling awal dengan yang paling sedikit mendapat bagian.

Pelaku usaha desa dilatih memproduksi, tapi tidak dibekali sistem untuk memasarkan, membangun merek, dan menjaga kualitas secara konsisten. Akibatnya, produk desa terus bersaing di segmen paling bawah dan parahnya melawan sesama produk curah yang saling memangkas harga.

Hal tersebut tidak dapat dapat dibiarkan, agar petani dan masyarakat desa dapat merasakan kenikmatan dari hasil jerih payahnya.

Gagasan FranRoots: Waralaba untuk Wong Cilik

Di sinilah sebuah gagasan bernama FranRoots hadir untuk dipertimbangkan. Ide ini menawarkan model bisnis yang berbeda dari kebanyakan program pemberdayaan desa, bukan bantuan, melainkan sistem.

Fran berasal dari kata franchise dan Roots yang berarti akar, diharapkan komoditas umbi-umbian yang tumbuh di dalam tanah dapat menjadi dasar kekuatan untuk mendorong hasil yang maksimal dan berkembang luas.

Konsep FranRoots berperan sebagai franchisor yang membangun merek produk olahan berbasis komoditas lokal, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyediakan sistem pelatihan, kemasan premium, serta jaringan distribusi yang sudah tersambung ke pasar.

Baca Juga: Potensi Singkong sebagai Solusi Lokal

Pemuda dan masyarakat desa bergabung sebagai mitra franchise, di mana mereka memproduksi dan menjual produk di bawah merek bersama, dengan panduan yang jelas dan akses pasar yang sudah ada.

Mereka tidak perlu memulai dan membangun merek sendiri dari nol, berjuang mencari pembeli sendiri, atau menebak-nebak standar kualitas yang diminta pasar. Cukup masuk ke dalam sistem yang sudah dirancang, dan jalankan.

Yang membedakan FranRoots dari model franchise konvensional terletak pada mekanisme bagi hasilnya. Gagasan ini dirancang dengan harga beli bahan baku yang terstandar di atas harga pasar, royalti yang proporsional, dan pertumbuhan program yang seharusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan mitra dan petani, bukan hanya keuntungan pengelola pusat.

Namun, diperlukan kerjasama yang kuat agar gagasan ini bekerja dan mampu memberikan keadilan bagi seluruh pihak, karena keberhasilan FranRoots tidak bisa bila dilakukan sendiri. Ia membutuhkan ekosistem dengan lima pilar yang saling mengisi:

  • Franchisor: bertugas membangun merek, menyusun SOP, mengelola sertifikasi, dan mengembangkan varian produk baru.
  • Mitra franchise (masyarakat desa): menjalankan unit produksi sesuai SOP dan memasarkan melalui jaringan distribusi bersama.
  • Petani sebagai pemasok: memasok bahan baku berkualitas dengan harga yang disepakati lewat kontrak jangka panjang. Sehingga, tidak ada lagi ketergantungan pada tengkulak.
  • Jaringan distribusi: minimarket, toko kelontong, dan e-commerce yang dikelola terpusat, sehingga mitra cukup fokus pada produksi.
  • Lembaga pendamping: perguruan tinggi atau konsultan yang mendukung inovasi produk, riset pasar, dan proses sertifikasi.

Tanpa kerjasama dan komitmen yang kuat antar pihak, program FranRoots ini tidak dapat berjalan dengan optimal, bahkan ide ini hanya akan menjadi angan-angan tanpa adanya bukti nyata.

Mengapa Harus Umbi-umbian?

Pilihan umbi-umbian faktor utamanya karena ketersediaan yang melimpah hampir di seluruh Indonesia dengan harga bahan baku rendah, yang berarti ruang margin produk olahan sangat besar.

Dari singkong saja bisa lahir puluhan turunan produk, mulai dari keripik, tepung, mi, camilan kekinian, sehingga diversifikasi menjadi pelindung alami dari ketidakpastian pasar.

Lebih dari itu, singkong dan ubi adalah tanaman yang toleran terhadap kekeringan dan tidak membutuhkan banyak pupuk. Di tengah ancaman perubahan iklim yang makin nyata, memilih komoditas yang tangguh bukan sekadar bijak namun itu strategis.

Baca Juga: Pendampingan dan Pelatihan Pembuatan Produk dari Singkong

Akan tetapi, gagasan sebagus apapun harus berhadapan dengan kenyataan bahwa terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan program ini dapat berjalan optimal. Ada tiga tantangan utama yang perlu diantisipasi sebelum FranRoots bisa diujicobakan:

  1. Konsistensi kualitas menjadi nyawa dari model franchise. Tanpa standar yang dijaga ketat, merek bersama tidak akan punya nilai. Sehingga, diperlukan sistem quality control terpusat dengan auditor lapangan berkala untuk memastikan setiap produk yang dihasilkan berkualitas dan disukai konsumen.
  2. Kepercayaan warga desa tidak bisa dipaksakan. Program ini perlu membangun pengakuan masyarakat terlebih dahulu melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh lokal sebagai langkah awal untuk membangun validasi masyarakat.
  3. Sertifikasi produk seperti izin BPOM dan label halal perlu dilakukan agar mempermudah tiket masuk ke pasar modern. Proses ini membutuhkan waktu dan pendampingan, tapi justru inilah yang akan membedakan FranRoots dari produk desa biasa melalui adanya sertifikasi dan branding yang kuat.

Jika gagasan ini berhasil diwujudkan, dampak yang bisa diharapkan jauh melampaui sekadar peningkatan pendapatan mitra.

Dari sisi hulu, kontrak pembelian jangka panjang dengan petani akan memberi kepastian harga yang selama ini tidak pernah mereka rasakan, sehingga dapat mengakhiri ketergantungan pada tengkulak yang cenderung menentukan harga sepihak.

Dari sisi hilir, merek yang konsisten dan terstandarisasi berpotensi membuka akses ke segmen pasar premium sekaligus secara perlahan mengubah persepsi bahwa produk lokal bisa setara, bahkan lebih baik dari produk impor sejenis.

Program ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja dari hulu ke hilir, menciptakan lapangan kerja nyata di desa tanpa memaksa generasi muda harus pergi ke kota. Melalui program ini, diharapkan setiap desa mampu memiliki keunikan dan keunggulan yang berhasil diciptakan oleh masyarakatnya sendiri.

Melalui desa yang maju, diharapkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sekaligus mendorong kemajuan negara.

Gagasan ini tidak menunggu kondisi sempurna. Ia bisa dimulai dari satu desa, satu komoditas, satu mitra yang percaya bahwa desa layak punya mereknya sendiri. Dari satu titik kecil itulah, sebuah perubahan struktural bisa tumbuh.

Yang dibutuhkan bukan hanya modal atau teknologi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membangun sistem yang berpihak pada mereka yang menanam bukan hanya pada mereka yang mengemas.


Penulis: Masyithah (H3401221035)
Mahasiswa Magister Sains Agribisnis IPB


Dosen Pengampu: Dr. Ir. Burhanuddin, M.M.


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses