Lalu lintas yang tertib bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa kepatuhan berlalu lintas masih menjadi persoalan, termasuk di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa Universitas Andalas (Unand), sebagai bagian dari generasi terdidik, diharapkan mampu menjadi contoh dalam mematuhi aturan hukum, termasuk aturan berlalu lintas.
Berangkat dari kondisi tersebut, Kelompok 5 mata kuliah MKWU Bahasa Indonesia Universitas Andalas melakukan penelitian untuk melihat tingkat kesadaran hukum mahasiswa Unand dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana mahasiswa memahami aturan, bagaimana perilaku mereka di jalan, serta faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan tersebut.
Penelitian Libatkan Mahasiswa dari Berbagai Fakultas
Penelitian ini dilakukan pada November–Desember 2025 dengan menggunakan kuesioner Google Form yang berisi 22 pertanyaan.
Responden berasal dari berbagai fakultas di Universitas Andalas, dengan mayoritas berasal dari Fakultas Pertanian dan didominasi oleh mahasiswa semester awal.
Baca Juga: Ketidakdisiplinan Lalu Lintas di Simpang Empat Krueng Geukueh, Aceh Utara
Hasil awal menunjukkan bahwa hampir seluruh responden mengaku mengetahui aturan dasar berlalu lintas, seperti kewajiban memakai helm, memiliki SIM, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Media sosial menjadi sumber utama mahasiswa dalam memperoleh informasi terkait aturan lalu lintas.
Pengetahuan Tinggi, tapi Belum Selalu Dipraktikkan
Meskipun tingkat pengetahuan mahasiswa tergolong baik, penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara pemahaman dan perilaku nyata di lapangan.
Sebagian besar mahasiswa menyatakan bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah hal yang penting dan merasa bertanggung jawab atas keselamatan berkendara. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran masih sering terjadi.
Beberapa perilaku yang masih kerap ditemui antara lain tidak selalu memakai helm, berkendara tanpa membawa SIM, serta melampaui batas kecepatan, terutama di lingkungan kampus.
Bahkan, banyak responden mengaku sering melihat mahasiswa lain berkendara tanpa helm di area Universitas Andalas.
Alasan Pelanggaran: Kebiasaan dan Rasa Aman Semu
Penelitian ini juga menggali alasan di balik pelanggaran tersebut. Faktor yang paling dominan adalah kondisi tergesa-gesa, kebiasaan, serta anggapan bahwa jarak dekat tidak berbahaya.
Selain itu, minimnya pengawasan di beberapa area kampus membuat sebagian mahasiswa merasa aman meskipun melanggar aturan.
Menariknya, sebagian besar responden mengaku bahwa alasan utama mereka mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan karena kesadaran diri sendiri.
Hal ini menunjukkan bahwa faktor internal sebenarnya sudah mulai terbentuk, meskipun belum sepenuhnya konsisten.
Edukasi Dinilai Lebih Efektif daripada Sanksi
Dalam hal solusi, mayoritas mahasiswa menilai bahwa edukasi rutin tentang keselamatan berkendara merupakan langkah paling efektif untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Selain itu, responden juga menyarankan adanya penegakan aturan yang lebih tegas dan konsisten dari pihak kampus, seperti razia kelengkapan kendaraan atau kewajiban memakai helm sebelum memasuki area kampus.
Keberadaan petugas pengawas lalu lintas kampus juga dinilai penting, namun pelaksanaannya perlu ditingkatkan agar tidak hanya bersifat formalitas.
Mahasiswa sebagai Cermin Kesadaran Hukum
Sebagai civitas akademika, mahasiswa Universitas Andalas memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum mahasiswa sudah ada, tetapi masih berada pada tahap “cukup” dan belum sepenuhnya tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya dengan aturan tertulis. Diperlukan kombinasi antara edukasi berkelanjutan, keteladanan, serta penegakan hukum yang konsisten.
Jika mahasiswa mampu menerapkan kepatuhan berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari, maka mereka tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.
Penutup
Penelitian ini menegaskan bahwa persoalan berlalu lintas di kalangan mahasiswa bukan terletak pada kurangnya pengetahuan, melainkan pada konsistensi perilaku.
Dengan kesadaran, komitmen, dan dukungan dari pihak kampus, mahasiswa Universitas Andalas memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Penulis: Kelompok 5 Bahasa Indonesia Kelas C1.13
1. Juki Rilda (2410212081)
2. Lathifah Hidayati (2410211028)
3. Khoirunnisa Lubis (2510211065)
4. M. Fahri Bian (2510212035)
5. Liza Ilham Fermina (2510211051)
6. Khairina Rahmi (2410212084)
Mahasiswa Prodi Agroteknologi, Universitas Andalas
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Dra Nadra, M.S.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












