Indonesia sering disebut sebagai negara dengan potensi industri halal terbesar di dunia.
Dengan jumlah penduduk muslim yang dominan, peluang untuk menjadi pusat industri halal global sangat terbuka lebar.
Namun, kenyataannya perkembangan industri halal di Indonesia masih belum optimal dan cenderung tertinggal dibandingkan negara lain.
Hal ini menunjukkan bahwa potensi besar tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap industri halal.
Selama ini, pemahaman tentang halal masih terbatas pada makanan dan minuman.
Padahal, industri halal mencakup berbagai sektor seperti keuangan, kosmetik, farmasi, hingga pariwisata.
Baca Juga: Dari Sertifikasi ke Pasar Global: Besarnya Potensi Industri Halal
Kurangnya pemahaman ini membuat masyarakat belum melihat halal sebagai bagian penting dari gaya hidup sekaligus kekuatan ekonomi.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih relatif rendah.
Hal ini mencerminkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap konsep ekonomi berbasis syariah, termasuk industri halal, belum merata.
Padahal, literasi merupakan faktor penting dalam menentukan perilaku ekonomi seseorang.
Rendahnya literasi berdampak langsung pada keputusan konsumsi. Masyarakat yang tidak memahami nilai tambah produk halal cenderung tidak menjadikannya sebagai prioritas.
Akibatnya, permintaan terhadap produk halal tidak berkembang secara optimal.
Padahal, permintaan merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan suatu industri.
Tidak hanya dari sisi konsumen, pelaku usaha juga menghadapi kendala serupa.
Banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal maupun proses untuk mendapatkannya.
Sebagian menganggap prosesnya rumit dan memerlukan biaya tambahan.
Padahal, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan utama bukan hanya terletak pada regulasi atau infrastruktur, tetapi pada aspek edukasi.
Dalam perspektif ekonomi, hal ini berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia.
Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat tidak akan mampu memanfaatkan potensi ekonomi yang ada secara optimal.
Baca Juga: Menuju UMKM Berdaya Saing: Optimalisasi Lokasi, Digitalisasi Pemasaran, dan Sertifikasi Halal
Sebagai perbandingan, Malaysia berhasil mengembangkan industri halal melalui edukasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Masyarakat diberikan pemahaman yang komprehensif sehingga lebih sadar dan aktif dalam mendukung produk halal.
Hal ini menunjukkan bahwa literasi memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan industri halal.
Di Indonesia, berbagai upaya seperti sertifikasi halal dan pembentukan BPJPH telah dilakukan.
Namun, tanpa diimbangi peningkatan literasi, kebijakan tersebut belum memberikan dampak maksimal.
Oleh karena itu, edukasi perlu diperluas melalui berbagai media agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Baca Juga: Geopolitik Mengguncang Harga Energi Global: Mengapa Perbankan Syariah Lebih Tangguh?
Pada akhirnya, rendahnya literasi merupakan akar masalah utama yang menghambat perkembangan industri halal di Indonesia.
Tanpa pemahaman yang kuat, potensi besar yang dimiliki tidak akan berkembang secara optimal.
Jika literasi dapat ditingkatkan, Indonesia berpeluang besar untuk tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam industri halal global.
Penulis: Salwa Azizah
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, IPB University
Dosen Pengampu: Dr. Deni Lubis, S.Ag., M.A.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
- DinarStandard. (2023). State of the Global Islamic Economy Report 2023.
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (2023). Laporan Kinerja BPJPH.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












