Perkembangan keuangan syariah di Indonesia sering disebut sebagai “raksasa yang tertidur”.
Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, potensi industri ini seharusnya sangat besar.
Namun, realitas menunjukkan bahwa pangsa pasar keuangan syariah masih tertinggal dibandingkan sistem konvensional.
Berbagai faktor kerap dituding sebagai penyebabnya, mulai dari regulasi, inovasi produk, hingga daya saing industri.
Namun, satu faktor yang paling mendasar dan sering terabaikan adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap keuangan syariah.
Literasi keuangan syariah bukan sekadar mengetahui adanya bank atau produk berbasis syariah, tetapi mencakup pemahaman prinsip dasar seperti larangan riba, konsep bagi hasil, hingga nilai keadilan dan keberkahan dalam transaksi.
Baca Juga: Apakah Tingkat Pemahaman Masyarakat Memengaruhi Kemajuan Keuangan Syariah?
Sayangnya, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap keuangan syariah masih tergolong rendah.
Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah masih jauh di bawah literasi keuangan secara umum.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat belum benar-benar memahami apa itu keuangan syariah, apalagi menggunakannya.
Rendahnya literasi ini menjadi penghambat utama karena memengaruhi perilaku masyarakat dalam memilih produk keuangan.
Dalam teori perilaku konsumen, keputusan seseorang sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan pemahamannya terhadap suatu produk.
Jika masyarakat tidak memahami perbedaan antara sistem syariah dan konvensional, maka mereka cenderung memilih yang lebih familiar, yaitu produk konvensional.
Akibatnya, meskipun produk syariah tersedia, permintaannya tetap rendah.
Selain itu, rendahnya literasi juga menimbulkan berbagai kesalahpahaman.
Tidak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa keuangan syariah hanya “label agama” tanpa perbedaan signifikan dengan sistem konvensional.
Ada pula yang beranggapan bahwa produk syariah lebih mahal atau lebih rumit.
Padahal, prinsip utama keuangan syariah justru menekankan keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.
Kesalahpahaman ini semakin memperkuat resistensi masyarakat terhadap penggunaan layanan keuangan syariah.
Dari sisi industri, rendahnya literasi juga berdampak pada terbatasnya inovasi dan ekspansi.
Permintaan yang rendah membuat lembaga keuangan syariah kurang terdorong untuk mengembangkan produk baru atau memperluas jangkauan layanan.
Ini menciptakan lingkaran yang sulit diputus: literasi rendah menyebabkan penggunaan rendah, dan penggunaan rendah menghambat perkembangan industri.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membuat keuangan syariah sulit bersaing secara signifikan di pasar nasional.
Jika dilihat dari perspektif teori ekonomi pembangunan, literasi merupakan bagian dari modal manusia (human capital) yang sangat menentukan kemajuan suatu sektor.
Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat tidak akan mampu memanfaatkan potensi ekonomi yang ada secara optimal.
Hal ini sejalan dengan pendapat Lusardi dan Mitchell (2014) yang menyatakan bahwa literasi keuangan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan individu dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Contoh nyata dapat dilihat pada negara-negara yang berhasil mengembangkan keuangan syariah secara pesat, seperti Malaysia.
Salah satu faktor kunci keberhasilan mereka adalah edukasi yang masif dan terintegrasi, baik melalui pendidikan formal, kampanye publik, maupun peran aktif pemerintah dan lembaga keuangan.
Baca Juga: Ekonomi Islam: Solusi Hakiki atau Sekadar Pelengkap Kapitalisme?
Masyarakat tidak hanya diperkenalkan pada produk, tetapi juga diberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip dan manfaatnya.
Hasilnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam keuangan syariah meningkat secara signifikan.
Di Indonesia, upaya peningkatan literasi sebenarnya sudah mulai dilakukan, seperti melalui program edukasi OJK dan kampanye nasional literasi keuangan. Namun, intensitas dan jangkauannya masih perlu ditingkatkan.
Edukasi tidak cukup hanya dilakukan secara formal, tetapi juga harus menyasar berbagai lapisan masyarakat dengan pendekatan yang lebih kreatif dan relevan, seperti melalui media sosial, influencer, hingga integrasi dalam kurikulum pendidikan.
Selain itu, peran lembaga pendidikan juga sangat penting. Materi tentang ekonomi dan keuangan syariah seharusnya tidak hanya diajarkan di perguruan tinggi tertentu, tetapi juga diperkenalkan sejak dini di sekolah.
Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem keuangan syariah dan potensinya.
Tidak kalah penting, industri keuangan syariah juga harus berperan aktif dalam meningkatkan literasi.
Mereka tidak hanya fokus pada pemasaran produk, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
Transparansi dalam menjelaskan mekanisme produk dan manfaatnya akan membantu membangun kepercayaan dan minat masyarakat.
Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa rendahnya literasi merupakan salah satu penyebab utama lambatnya perkembangan keuangan syariah di Indonesia.
Tanpa pemahaman yang memadai, potensi besar yang dimiliki tidak akan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Oleh karena itu, peningkatan literasi harus menjadi prioritas utama, baik oleh pemerintah, industri, maupun masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan Digital dan Analisis Risiko sebelum Investasi Online
Jika literasi berhasil ditingkatkan, maka keuangan syariah tidak hanya akan berkembang lebih cepat, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan kata lain, membangun literasi bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk masa depan ekonomi syariah Indonesia.
Penulis: Salwa Azizah
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, IPB University
Dosen Pengampu: Marhamah Muthohharoh, S.E., M.Ec.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan.
- Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2014). The Economic Importance of Financial Literacy: Theory and Evidence. Journal of Economic Literature.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












