Pada penghujung bulan November ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat diguncang rangkaian bencana hidrometeorologi, banjir bandang, tanah longsor, hingga angin kencang yang merusak ratusan rumah serta memutus akses jalan di berbagai daerah.
Ribuan warga mengungsi, layanan pendidikan terhenti, dan infrastruktur dasar lumpuh. Situasi ini kembali menunjukkan bahwa di kawasan yang sangat rawan seperti Sumatra, kemampuan mitigasi dan respons cepat adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Ironisnya, di tengah kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana, pemerintah justru memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran raksasa yang tidak sebanding dengan urgensi keselamatan publik.
Pada 2026, MBG akan menghabiskan biaya 80 kali lipat lebih besar daripada total anggaran BMKG, Basarnas, dan BNPB jika digabung sekalipun. Ketimpangan ini menunjukkan arah prioritas yang janggal, lembaga yang bertanggung jawab terhadap keselamatan warga dari gempa, banjir, cuaca ekstrem dan bencana lainnya bekerja dengan sumber daya yang terbatas.
Padahal Indonesia adalah negara peringkat ketiga paling rawan bencana di dunia menurut WorldRiskIndex 2025. Enam indikator mulai dari risk, exposure, vulnerability, susceptibility, coping capacities dan adaptive capacities seluruhnya berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi.
Jika logika anggaran mencerminkan urgensi, maka sudah jelas konteks Indonesia menuntut investasi besar pada mitigasi, peringatan dini, dan infrastruktur tangguh bencana. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Sementara itu, di lapangan, implementasi MBG masih menimbulkan persoalan serius. Sejak diluncurkan, ribuan kasus keracunan makanan tercatat, hingga 11 November 2025 mencapai 11.640 penerima MBG dilaporkan mengalami keracunan pangan dari total 441 KLB, mengacu data oleh BGN.
Kejadian dengan jumlah korban terbesar di Bandung Barat yang membuat lebih dari seribu orang keracunan setelah menyantap makanan dari ompreng MBG, menambah panjang daftar masalah kualitas dan keamanan pangan. Menu kurang layak, proses produksi yang tidak transparan, serta standar penyajian yang tidak jelas memperlihatkan bahwa pengawasan MBG masih jauh dari memadai.
Selain itu, pola pelaksanaannya sangat tersentralisasi. Seluruh keputusan dan kendali program berada di tingkat pusat, sementara sekolah, orang tua, komunitas lokal, hingga pelaku UMKM tidak diberi ruang bermakna untuk terlibat.
Akibatnya, sekolah kewalahan mengatur distribusi, waktu belajar terganggu, kantin sekolah kehilangan penghasilan, dan rantai usaha pangan lokal tersingkir. Model seperti ini bukan hanya tidak efektif, tetapi juga mematikan inisiatif lokal yang sebenernya lebih memahami kebutuhan anak dan konteks komunitasnya.
Permasalahan transparansi memperburuk keadaan. Banyak sekolah tidak mengetahui standar menu, jadwal distribusi, atau mekanisme pelaporan. Temuan JPPI dan ICW memperlihatkan bahwa data penerima tidak dibuka, distribusi kerap terlambat, dan keluhan lapangan jarang ditindaklanjuti.
Minimnya akses informasi ini membuka ruang penyimpangan, termasuk praktik rente dan pemotongan dana oleh pengelola daerah, yang membuat kualitas makanan semakin menurun sementara dana terus mengalir dalam jumlah besar.
Di sisi lain, beban anggaran yang ditarik dari sektor pendidikan tidak dapat dianggap sepele. Dengan menyerap 30-44% dari anggaran pendidikan Rp757 triliun, MBG menggerus sumber daya yang seharusnya dipakai untuk memperbaiki sekolah rusak, menurunkan angka putus sekolah jutaan anak, meningkatkan kompetensi guru, dan memperkuat mutu pendidikan nasional.
Alih-alih memperbaiki pondasi pendidikan, program ini justru mengalihkan fokus dan dana pada kegiatan konsumsi massal yang pelaksanaannya bermasalah.
Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar belakangan ini hanyalah pengingat kecil bahwa ancaman besar selalu mengintai. Di negara yang sangat rentan bencana, keberpihakan anggaran semestinya diarahkan pada penguatan keselamatan rakyat.
Kritik terhadap MBG bukan penolakan terhadap pemenuhan gizi anak, tetapi seruan agar negara menata ulang prioritasnya. Jika keselamatan publik tidak ditempatkan sebagai yang paling utama, maka setiap bencana yang datang akan terus meninggalkan luka yang seharusnya bisa dicegah.
Penulis: Rafiatul Al Af Qony
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Andalas
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












