Program makanan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia maju.
Program yang cetuskan oleh presiden Prabowo Subianto.
Program ini dirancang dengan tujuan untuk membangun sumber daya unggul,menurunkan angka Stunting (tengkes),menurunkan angka kemiskinan,dan menggerakan ekonomi masyarakat.
Program ini juga merupakan rancangan pemerintah Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan bonus demografi yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.
Program ini mulai digelar sejak tanggal 6 Januari 2025 di 26 provinsi Indonesia dengan menargetkan siswa-siswi PAUD hingga SMA serta ibu hamil dan menyusui.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada 82,9 juta penerima.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis: Antara Keadilan Sosial dan Kepentingan Politik
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
Inisiatif ini juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan permintaan terhadap hasil pertanian dan peternakan dalam negeri.
Program MBG menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan alokasi anggaran sebesar Rp 171 triliun.
Fokus utama program ini adalah peningkatan gizi anak-anak dan ibu hamil, sekaligus berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan hingga 2,6 persen.
MBG telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional untuk periode 2025–2029 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
Namun, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengkritik bahwa program ini belum sepenuhnya tepat sasaran.
Salah satu masalah utama adalah distribusi yang tidak merata, karena kasus gizi buruk dan stunting lebih tinggi di beberapa daerah dibandingkan dengan daerah lainnya.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pemangkasan biaya per porsi makan dari Rp15.000–20.000 menjadi Rp10.000 akan menurunkan kualitas makanan yang diberikan.
Hal ini bisa membuat program MBG kurang efektif dalam mengatasi stunting.
Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Juni 2025.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa untuk mengoperasikan program ini secara penuh sepanjang tahun, dibutuhkan anggaran hingga Rp 420 triliun.
Pada Juni 2025, pemerintah berencana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 140 triliun guna memastikan keberlanjutan program tersebut.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa negara belum memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk membiayai program MBG secara menyeluruh.
Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif yang sangat baik,untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup demi tumbuh kembang yang optimal.
Namun jika ditinjau dari prinsip subsidiaritas, peran penyediaan bergizi sebaiknya dimulai dari keluarga dan komunitas atau masyarakat setempat.
Pemerintah sebagai otoritas yang lebih tinggi sebaiknya tidak mengambil alih secara penuh, melainkan memberikan bantuan hanya ketika keluarga atau masyarakat tidak mampu menyediakan makanan bergizi sendiri.
Prinsip subsidiaritas yang merupakan salah satu pilar penting dalam Ajaran sosial Gereja, menegaskan bahwa otoritas tertinggi tidak boleh mengambil alih tugas atau tanggung jawab yang bisa dilakukan oleh unit-unit sosial yang lebih kecil dan lebih dekat dengan individu, seperti keluarga, komunitas lokal, atau organisasi masyarakat.
Prinsip ini mau menegaskan bahwa penghormatan terhadap martabat manusia dan kebebasan pribadi sekaligus memperkuat peran aktif komunitas dalam membangun keadilan sosial.
Prinsip subsidiaritas menekankan kemandirian dan tanggung jawab keluarga serta komunitas dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi.
Program MBG bisa dilihat sebagai bentuk intervensi yang tepat jika ada kesenjangan sosial-ekonomi sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan makanan bergizi.
Namun, pelaksanaannya harus selektif dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan ketergantungan atau peran keluarga terabaikan.
Dengan subsidiaritas, pemerintah bukan hanya memberikan makanan secara gratis, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat lokal melalui pemanfaatan sumber daya lokal untuk menyiapkan makanan berbasis budaya dan kearifan lokal.
Hal ini agar dapat meningkatkan kemandirian komunitas sekaligus menjaga efektivitas dan keberlanjutan program.
Baca juga: Bijak dalam Berkeluarga: Pencegahan Pernikahan Dini, Bebas Stunting &Manajemen Finansial
Hemat saya, Program Makan Bergizi Gratis sesuai dengan prinsip subsidiaritas harus menjadi pelengkap dan dukungan bagi keluarga dan komunitas dalam memberikan gizi, bukan menggantikan peran mereka secara penuh.
Pemerintah bertugas sebagai fasilitator dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan agar generasi penerus dapat tumbuh sehat dan kuat tanpa menghilangkan kemampuan dan tanggung jawab orang tua serta masyarakat.
Penulis: Gonsianus Jehadun
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Keagamaan Katolik (PAK), Stipass St.Sirilus Ruteng
Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












