Di era digital saat ini, ruang bermain anak tidak lagi terbatas pada halaman rumah, taman bermain, atau lingkungan sekolah. Perkembangan teknologi telah menghadirkan dunia virtual yang memungkinkan anak-anak berinteraksi, belajar, sekaligus bermain melalui berbagai platform digital.
Salah satu yang paling populer adalah permainan daring seperti Roblox, yang tidak hanya menyediakan hiburan interaktif, tetapi juga membuka ruang komunikasi antar pengguna dari berbagai belahan dunia.
Pemberitaan Kompas.com pada 30 April 2026 mengenai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mendorong Roblox menghapus fitur komunikasi dengan orang tak dikenal menjadi perhatian penting terkait keamanan anak di ruang digital.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa ancaman di dunia virtual bukan lagi persoalan sepele, melainkan isu nyata yang membutuhkan perhatian bersama. Di balik tampilan avatar yang ramah dan permainan yang menarik, terdapat potensi risiko seperti manipulasi, penipuan, hingga interaksi yang dapat membahayakan anak.
Fenomena ini menunjukkan bahwa keamanan digital bagi anak merupakan isu yang semakin mendesak untuk diperhatikan. Menurut saya, langkah pembatasan komunikasi dengan orang asing pada platform digital adalah keputusan yang tepat.
Sebagian pihak mungkin menganggap kebijakan tersebut terlalu membatasi kebebasan berinteraksi. Namun, jika menyangkut perlindungan anak, keamanan harus menjadi prioritas utama dibandingkan kebebasan yang belum tentu dipahami risikonya oleh pengguna usia dini.
Anak-anak pada dasarnya belum memiliki kematangan emosional dan literasi digital yang cukup untuk mengenali potensi bahaya dalam interaksi virtual. Mereka cenderung mudah percaya pada percakapan yang terlihat ramah dan menyenangkan.
Kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pendekatan secara perlahan tanpa menimbulkan kecurigaan. Ancaman di dunia digital sering kali tidak muncul secara terang-terangan, melainkan melalui komunikasi yang tampak biasa dan tidak mencurigakan.
Selain menjadi tanggung jawab keluarga, perlindungan anak di ruang digital juga merupakan tanggung jawab platform teknologi. Penyedia layanan digital tidak dapat hanya berfokus pada inovasi dan pertumbuhan pengguna tanpa memastikan adanya sistem keamanan yang memadai. Fitur komunikasi yang dibuka tanpa pengawasan dan kontrol yang jelas ibarat membiarkan anak bermain sendirian di ruang publik tanpa pendampingan.
Namun demikian, pembatasan fitur oleh platform saja tidak cukup untuk menjamin keamanan anak. Peran orang tua tetap sangat penting dalam mendampingi aktivitas digital anak.
Baca juga: Keamanan Penggunaan Media Digital pada Kesehatan Mental Anak
Pengawasan yang bijak, komunikasi terbuka, serta edukasi mengenai etika dan keamanan digital perlu dibangun sejak dini. Anak-anak perlu diajarkan bahwa tidak semua interaksi di dunia maya dapat dipercaya, sebagaimana mereka diajarkan untuk berhati-hati terhadap orang asing di dunia nyata.
Literasi digital juga harus menjadi bagian penting dalam pendidikan masa kini. Anak tidak hanya perlu diajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana memahami risiko, menjaga privasi, serta melindungi diri saat berinteraksi secara daring. Dengan bekal pemahaman tersebut, anak dapat menjadi pengguna teknologi yang lebih cerdas dan waspada.
Pada akhirnya, tantangan terbesar di era digital bukanlah sekadar memastikan anak mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, melainkan memastikan mereka tetap aman saat berada di dalamnya. Ruang bermain digital seharusnya menjadi tempat anak bertumbuh, bereksplorasi, dan belajar dengan aman, bukan ruang yang diam-diam menyimpan ancaman di balik kemudahan aksesnya.
Penulis: Nabila Lailatul Fitriyah (1152500115)
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Dosen Pengampu: Dheny Jatmiko, S.Hum, MA
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Kompas.com. (2026, 30 April). Komdigi: Roblox Hilangkan Fitur Komunikasi dengan Orang Tak Dikenal.
UNICEF. (2021). Child Online Protection Guidelines.
Nasrullah, R. (2018). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi.
Livingstone, S. (2018). Children: A Special Case for Privacy?
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












