Abstract (Pendahuluan)
Purpose — Krisis moral dalam lingkungan masyarakat seringkali terganggu oleh degradasi moral dan konflik sosial yang bersumber dari lemahnya karakter individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pembinaan masyarakat yang berorientasi pada perbaikan karakter serta bagaimana implementasinya mampu menciptakan keharmonisan dalam lingkungan sosial.
Design/Method — Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), di mana data dianalisis secara deskriptif-analitis dari berbagai literatur ilmiah, regulasi, dan studi kasus terkait sosiologi masyarakat.
Findings — Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan masyarakat tidak boleh hanya menyentuh aspek ekonomi atau fisik, melainkan harus menyasar rekonstruksi pada karakter yang meliputi nilai toleransi, empati, gotong royong, dan tanggung jawab sosial. Perbaikan karakter ini berkontribusi langsung terhadap penurunan gesekan sosial dan memperkuat kerekatan komunitas (social cohesion).
Research/Implications/Limitations — Kesimpulannya, konsep dari menghadapi krisis moral ini merupakan fondasi utama yang menggerakkan tatanan sosial menuju lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan berkelanjutan. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan karena berfokus pada analisis literatur (secondary data), sehingga memerlukan penelitian lapangan lebih lanjut untuk menguji efektivitas model pembinaan ini secara empiris di berbagai kelompok masyarakat yang berbeda.
Originality/Value — Penelitian ini memberikan nilai tambah dengan menggeser paradigma pembinaan masyarakat yang selama ini sering kali didominasi oleh pembangunan fisik dan ekonomi, menjadi pendekatan holistik berbasis rekonstruksi karakter moral sebagai kunci utama dalam meredam konflik sosial dan menjaga integrasi komunitas secara jangka panjang.
Keywords: Krisis Moral, Pembinaan Masyarakat, Perbaikan Karakter, Keharmonisan Sosial, Studi Pustaka.
A. Introductions (pendahuluan)
Menurunnya kesadaran etika dan moral dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial, seperti meningkatnya angka kriminalitas, maraknya penyalahgunaan narkoba, dan meningkatnya kenakalan remaja. Oleh karena itu, upaya yang sungguh-sungguh dan penuh tekad harus dilakukan untuk menyikapinya dengan serius. (Ardiansyah et al., 2021).
Krisis moralitas itu sendiri merupakan pudarnya sikap, karakter, dan perilaku yang berhubungan dengan kebaikan dari seseorang. Pada dasarnya karakter merupakan suatu implementasi dari tingkah laku dan sikap seseorang, dimana sikap dan karakter tersebut merupakan salah satu pilar penting yang menentukan jalan hidupnya seseorang tersebut. Ketika kita melihat fakta dan realita, bahwa masyarakat yang beragama sekalipun ternyata tidak dijamin memiliki moralitas yang baik.
Baca Juga: Aplikasi Hadis-Hadis Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menghadapi Krisis Moral Modern
B. Method (metode)
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), di mana data dianalisis secara deskriptif-analitis dari berbagai literatur ilmiah, regulasi, dan studi kasus terkait krisis moral. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah kitab hadits (‘arbain nawawi) yang banyak memuat hadits berkategori shahih.
Sumber data sekunder meliputi kitab-kitab syarah hadits, jurnal-jurnal ilmiah tentang krisis moral dan juga akhlak yang terdapat pada masyarakat untuk memperbaiki hubungan sesama manusia dalam perspektif Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui takhrij hadits, yaitu penelusuran hadits pada sumber-sumber aslinya dengan menggunakan metode tematik (maudhu’i).
C. Discussion (pembahasan)
1. Pengertian Moral
Kata “moral” berasal dari bahasa Latin moralitas, yang merujuk pada perilaku manusia yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan atau sikap positif terhadap sesama. Seseorang yang tidak memiliki moral disebut amoral, yaitu individu yang tidak menunjukkan perilaku bermoral dan dianggap tidak memiliki nilai baik di mata orang lain. Oleh sebab itu, moral menjadi unsur penting yang harus dimiliki oleh setiap manusia. (Wibowo, Wigena, Sulistyosari, & Sultan, 2024).
Moralitas adalah sistem nilai yang tertera tentang bagaimana seharusnya seseorang hidup dengan baik sebagai manusia. Moralitas terkandung dalam norma-norma kehidupan sosial berupa nasihat, petunjuk, aturan dan tata tertib yang diturunkan dari generasi ke generasi melalui agama atau budaya tertentu serta Moralitas juga merupakan totalitas kualitas tindakan manusia yang terkait dengan kebaikan dan kejahatan.
2. Strategi dalam Menghadapi Krisis Moral
Dalam mencari solusi dekadensi moral, perlu melihat pandangan (teori kritis) Habermas yang membagi tipe pengetahuan menjadi 3 yaitu;
- Pengetahuan teknis (technical knowledge),
- Pengetahuan praktis (practical knowledge), dan
- Pengetahuan kritis (critical knowledge).
Pertama, pengetahuan teknis. Pengetahuan ini semata menjadikan peserta didik sebagai patung yang dibuat atas kehendak pemahat. Peserta didik menjadi sekelompok manusia pasif yang hanya menerima pengetahuan tanpa harus tahu kenapa pengetahuan harus dipelajari.
Kedua, pengetahuan praktis. Pengetahuan ini lebih menekankan pada aspek kenapa sesuatu terjadi. Misalnya jika seorang wanita merasa gelisah ketika seorang lelaki mengikuti di sampingnya, maka pengetahuan praktis bertugas untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi kegelisahan si wanita.
Ketiga, pengetahuan kritik menempatkan posisi peserta didik untuk memahami realitas sosial agar sesuatu menjadi lebih adil (fairer).
Baca Juga: Aplikasi Hadis-Hadis Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menghadapi Krisis Moral Modern
3. Hadis-Hadis tentang Akhlak
a. Hadis Beriman kepada Allah dan Hari Akhir
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ. (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: Dari Abu Hurairah R.A, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab ‘Arbain Nawawi (no. 15) Dinilai Shahih. Hadits ini memberikan pembelajaran bahwasanya:
- Berlebih-lebihan dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan;
- Menghormati tetangga dan memperhatikan serta tidak menyakitinya adalah bagian dari kesempurnaan keimanan seseorang;
- Anjuran untuk mempergauli orang lain dengan baik dan Memuliakan tamu termasuk di antara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap syariat Islam.
b. Hadis Larangan Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain
عنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بنِ مَالِكٍ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: (لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ) حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه، وَالدَّارَقُطْنِيّ وَغَيْرُهُمَا مُسْنَدًا، وَرَوَاهُ مَالِكٌ في الْمُوَطَّأِ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرٍو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ،وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضَاً
Artinya: Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radiallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang mencelakakan (mudharat)“ (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruquthni serta lainnya dengan cara musnad, juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwaththa’ secara mursal dari Amr bin Yahya dari bapaknya dari Rasulullah, dia tidak menyebutkan Abu Sa’id. Akan tetapi hadits ini memiliki jalan-jalan yang saling menguatkan).
Hadits ini termaktub dalam kitab ‘Arbain Nawawi (no.32) dan Hadits ini memberikan kita pembelajaran bahwasanya;
- Ajaran Islam sangat mementingkan keselamatan pribadi dan orang lain.
- Termasuk sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang berbahaya, seperti: rokok, narlotik, dan lain-lain.
Baca Juga: Kontektualisasi Hadis Pembinaan Karakter: Solusi Atasi Krisis Etika Berbahasa Netizen di Era Digital
D. Result (hasil penelitian)
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini menemukan beberapa hasil penting:
Pertama, terdapat sejumlah hadits yang secara eksplisit maupun implisit melarang pertengkaran, didalamnya juga mengajarkan kita untuk hidup harmonis dan memperbaiki karakter masing-masing.
Kedua, hadits-hadits tentang akhlak tersebut mengajarkan kita agar tidak membeda-bedakan masyarakat dari berbagai aspek dan juga dari berbagai karakter. Perbaikan karakter dapat dibentuk sedari kecil, kalau sudah dewasa maka sedikit susah untuk mengubah karakter bawaan tersebut.
Ketiga, hadits-hadits shahih ‘arbain nawawi tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat dengan krisis moralitas pada saat ini, baik dari aspek keagamaan, normatif, motivasional, maupun pendidikan lingkungan.
E. Conclusion (kesimpulan)
Melalui pemaparan materi dan juga hadits-hadist berikut mendefinisikan bahwasanya Krisis Moral dianggap tidak memiliki nilai baik di mata orang lain, terkadang kita butuh kesadaran diri sendiri untuk menciptakan kerukunan, keserasian, dan keselarasan demi membangun kesatuan masyarakat di tengah banyaknya perbedaan.
Ajaran Islam juga sangat mementingkan keselamatan pribadi dan orang lain. Contohnya; Menghormati tetangga, Memuliakan tamu, dan Menjaga Pembicaraan. Moralitas juga terkandung dalam norma-norma kehidupan sosial berupa nasihat, petunjuk, aturan dan tata tertib yang diturunkan dari generasi ke generasi melalui agama atau budaya tertentu serta Moralitas juga merupakan totalitas kualitas tindakan manusia yang terkait dengan kebaikan dan kejahatan.
Penulis:
1. Fauza Rohima Rusyda (1251330103)
2. Sarah Alya Aqilah (1251330130)
3. Mervin Rafif (1251330096)
4. Raihan Zulfikriawan (1251330123)
Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam Universitas Islam Negri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Dosen Pengampu: Muhammad Firdaus, Lc., M.A., Ph.D.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
References
Hudi, I., Purwanto, H., Miftahurrahmi, A., Marsyanda, F., Rahma, G., Nur Aini, A., & Rahmawati, A. (2024). Krisis moral dan etika pada generasi muda Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi, 1(2).
Mewar, M. R. A. (2021). Krisis moralitas pada remaja di tengah pandemi Covid-19. Perspektif, 1(2). https://doi.org/10.53947/perspekt.v1i2.47
Achlami, H. M. A. H. S. (2015). Tasawuf sosial dan solusi krisis moral. Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 8(1). https://doi.org/10.24042/ijpmi.v8i1.864
Hafidzah, N., Al-Bahri, H. A., & Gusmaneli. (2025). Strategi pembelajaran PAI untuk mengatasi krisis moral di kalangan remaja era digital. Jurnal Budi Pekerti Agama Islam, 3(5).
Wibowo, A. S., Wigena, I. B. W., Sulistyosari, Y., & Sultan, H. (2024). Dasar dan konsep pendidikan moral. Kota Semarang: Tahta Media Group.
Nudin, B. (2020). Konsep pendidikan Islam pada remaja. Literasi, 11(1).
An-Nawawi, M. Y. bin S. (2010). Hadits Arba’in Nawawiyah (A. Haidir, Penerj.). Maktab Dakwah dan Bimbingan Jaliyat Rabwah.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












