PDB dan Industri Non-Halal: Apakah Sejalan dengan Kesejahteraan?

Ekonomi Industri
Ilustrasi Ekonomi (Sumber: MMI)

Pertumbuhan ekonomi seringkali dipandang sebagai tolok ukur utama keberhasilan suatu negara. Ketika angka Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat, ekonomi dianggap membaik dan kesejahteraan masyarakat pun diasumsikan ikut meningkat. Namun, benarkah setiap pertumbuhan ekonomi selalu mencerminkan kesejahteraan yang sesungguhnya?

Pada tahun 2025, perekonomian Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,11 persen dengan nilai PDB mencapai sekitar Rp23.821 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja ekonomi yang relatif stabil. Namun, di balik itu, PDB pada dasarnya menghitung seluruh aktivitas ekonomi tanpa membedakan kualitas maupun dampaknya, termasuk sektor-sektor yang secara sosial maupun kesehatan justru menimbulkan implikasi negatif.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Artinya, seluruh kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi, termasuk yang berdampak negatif secara sosial maupun kesehatan, tetap tercatat sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan.

Secara konseptual, PDB memang dirancang untuk mengukur total nilai produksi barang dan jasa dalam suatu negara. Fokus utamanya terletak pada besarnya aktivitas ekonomi, bukan pada manfaat yang dihasilkan.

Akibatnya, indikator ini tidak mampu membedakan antara aktivitas yang memberikan manfaat dengan yang justru menimbulkan dampak negatif. Keterbatasan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum tentu sepenuhnya merepresentasikan kesejahteraan.

Dalam hal ini, perspektif ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif. Kesejahteraan tidak hanya diukur dari besarnya pertumbuhan, tetapi juga dari kualitas sumbernya, distribusinya, serta dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungan.

Melalui konsep maqashid syariah, yaitu tujuan utama dalam syariat Islam, aktivitas ekonomi dinilai berdasarkan kemaslahatan atau manfaat yang dihasilkan, seperti menjaga kesehatan, akal, dan keseimbangan sosial. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinilai dari besarnya angka, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Ambil contoh industri rokok,  salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Industri ini menyerap sekitar 5,98 juta hingga lebih dari 6 juta tenaga kerja dan menjadi sumber penerimaan negara yang tidak kecil melalui cukai hasil tembakau. Hingga Oktober 2025, penerimaan dari cukai hasil tembakau tercatat mencapai sekitar Rp176,5 triliun.

Seluruh rantai aktivitasnya,  mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, tercatat sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, konsumsi rokok juga berkaitan dengan meningkatnya risiko penyakit dan membengkaknya beban biaya kesehatan masyarakat. Ironisnya, biaya pengobatan akibat penyakit terkait rokok tetap dihitung sebagai aktivitas ekonomi yang turut menambah nilai PDB.

Hal serupa berlaku pada industri minuman beralkohol yang meskipun distribusinya secara resmi dikendalikan, tetap berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai dan seluruhnya masuk dalam perhitungan PDB. Di sektor keuangan, perbankan konvensional yang berbasis bunga juga masih mendominasi sistem keuangan nasional.

Kondisi ini semakin nyata ketika melihat data kesejahteraan. Meskipun tingkat kemiskinan di Indonesia per September 2025 tercatat menurun menjadi 8,25 persen, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tekanan ekonomi masih dirasakan oleh masyarakat.

Fenomena seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), sulitnya memperoleh pekerjaan, serta tingginya biaya hidup menjadi tantangan yang masih dihadapi banyak orang. Selain itu, Gini Ratio Indonesia pada periode yang sama, tercatat sebesar 0,363 yang mengindikasikan bahwa distribusi kesejahteraan belum merata.

Kondisi tersebut menegaskan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu  diikuti oleh perbaikan kualitas hidup masyarakat secara merata. Sebagian masyarakat mungkin merasakan manfaatnya, tetapi sebagian lainnya masih menghadapi kesulitan ekonomi. Dengan demikian, kenaikan PDB belum tentu mencerminkan kesejahteraan yang menyeluruh.

Dalam konteks ini, ekonomi Islam memandang bahwa tidak semua aktivitas yang meningkatkan PDB dapat secara otomatis dianggap sebagai indikator kesejahteraan. Prinsip halal dan haram menjadi batas penting dalam menilai aktivitas ekonomi.

Kegiatan yang memberikan dampak negatif terhadap kesehatan, sosial, maupun lingkungan, tidak sepenuhnya dapat dianggap sebagai bagian dari kesejahteraan, meskipun berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, ekonomi Islam juga menekankan pentingnya pemerataan distribusi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan bermakna apabila hanya dinikmati sebagian kelompok, sementara sebagian lainnya masih menghadapi kesulitan. Oleh karena itu, kesejahteraan tidak hanya dilihat dari besarnya angka pertumbuhan, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melihat keterbatasan PDB dalam merepresentasikan kesejahteraan, diperlukan upaya untuk melengkapi indikator pertumbuhan ekonomi dengan ukuran yang lebih komprehensif.

Salah satunya adalah dengan memasukkan aspek kualitas dan dampak aktivitas ekonomi dalam penilaian kinerja ekonomi, termasuk mempertimbangkan kesesuaian dengan prinsip halal serta dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan lingkungan.

Selain itu, penguatan instrumen ekonomi syariah seperti zakat, infak, dan wakaf juga perlu dioptimalkan sebagai mekanisme distribusi untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka, tetapi juga pada terciptanya keadilan dan kemaslahatan.

Baca juga: Pengaruh Hukum Ekonomi Syariah terhadap Perkembangan UMKM

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu identik dengan kesejahteraan. Angka PDB yang meningkat memang mencerminkan aktivitas ekonomi yang berkembang, namun belum tentu menggambarkan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Oleh karena itu, diperlukan cara pandang yang lebih luas dalam menilai keberhasilan ekonomi, tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga dari kualitas, keadilan, dan dampaknya. Dalam hal ini, perspektif ekonomi Islam memberikan alternatif yang lebih komprehensif dalam memaknai kesejahteraan, sehingga pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga benar-benar menghadirkan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

 


Penulis:

  1. Ammara Syauqillah Susanto (H5401241062)
  2. Fatia Az-zahra (H5401241064)
  3. Mona Nursamsa Putri Parinduri (H5401241065)
  4. Mochamad Choirul Rizal (H5401241097)
  5. Muhammad Malik Fath Nasution (H5401241098)
  6. Nida Nailah Putri (H5401241129)

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah, IPB University


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses