Di era perkembangan teknologi masa kini, media sosial telah menjadi ruang hidup yang tidak terpisah dari aktivitas mahasiswa. DataReportal 2025 mencatat bahwa lebih dari 126 juta penduduk Indonesia usia 18 tahun ke atas aktif menggunakan media sosial.
Angka ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Setiap hari, mahasiswa terlibat dalam percakapan, berbagi pendapat, mengunggah opini, hingga mengekspresikan diri dalam bentuk gambar, video, atau tulisan.
Namun, di balik manfaat tersebut, berbagai perilaku negatif juga semakin sering muncul: komentar kasar, penyebaran hoaks, hingga pencorengan nama pribadi atau institusi. UNICEF bahkan melaporkan bahwa hampir separuh pengguna muda pernah terpapar cyberbullying. Media sosial yang seharusnya menjadi tempat berbagi wawasan justru menjadi ruang konflik.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan penting: bagaimana sebenarnya mahasiswa, khususnya yang aktif falam kegiatan keagamaan kampus, memahami dan menerapkan nilai akhlakul karimah dalam interaksi digital.
Akhlakul karimah merupakan nilai moral yang menjadi pedoman bagi seorang Muslim dalam bertindak, termasuk dalam berkomunikasi. Nilai-nilai seperti jujur, sopan, lembut, dan tidak merugikan orang lain tidak hanya berlaku dalam interaksi langsung, tetapi juga dalam ruang digital yang kini menjadi bagian besar dari kehidupan sosial mahasiswa.
Ketika seseorang menulis komentar, mengunggah postingan, atau membagian informasi, ia tetap memikul tanggung jawab moral sebagaimana ketika berbicara langsung kepada orang lain. Karena itu, prinsip akhlakul karimah menjadi penting sebagai filter sebelum seseorang mengambil tindakan di media sosial.
Al-Qur’an memberikan arah yang jelas mengenai etika berbicara melalui konsep qaulan, yaitu ajaran tentang bagaimana seseorang seharusnya bertutur kata. Qaulan sadidan berarti berkata benar, dalam konteks digital berkaitan dengan memastikan informasi yang dibagikan tidak menyesatkan.
Qaulan ma’rufa menekankan pentingnya perkataan yang baik, yang seharusnya tercermin dalam komentar dan diskusi online. Qaulan layyinan, yaitu perkataan lembut, mengingatkan kita untuk menghindari bahasa kasar meskipun berbeda pendapat.
Sementara qaulan karima mengajarkan tutur kata yang mulia, terutama ketika berinteraksi dengan pihak yang lebih tua atau berbeda pandangan. Qaulan balighan berarti perkataan yang berkesan, yakni pesan yang disampaikan dengan jelas dan penuh hikmah, sedangkan qaulan maisura menuntun seseorang untuk bertutur secara mudah dipahami dan tidak menyakiti.
Jika prinsip-prinsip ini dibawa ke dalam dunia digital, maka komunikasi online seharusnya mencerminkan akhlak yang sama baiknya dengan komunikasi langsung.
Baca juga: Membangun Karakter Emas Pentingnya Akhlak bagi Anak Sekolah
Konsep qaulan menuntun mahasiswa untuk berhati-hati sebelum menulis komentar, menghindari ucapan menyakitkan, serta memastikan bahwa informasi yang disebarkan benar adanya. Dengan kata lain, akhlakul karimah seharusnya menjadi filter moral sebelum seseorang menekan tombol “kirim”.
Salah satu mahasiswa Unit Aktivitas Kerohanian Universitas Brawijaya menggambarkan bagaimana ia memaknai etika digital. Dalam wawancara, ia menyatakan bahwa, “Komunikasi di media sosial seharusnya harus berdasarkan fakta dan tidak merugikan orang lain.”
Ia menekankan bahwa setiap unggahan memiliki dampak, baik bagi diri maupun bagi orang lain, sehingga seorang Muslim perlu mempertimbangkan manfaat dari apa yang ia sampaikan.
Baginya, media sosial bukan tempat untuk melampiaskan emosi atau berkata seenaknya, tetapi ruang untuk memberi manfaat melalui konten-konten yang penuh empati dan menghindari kesalahpahaman orang lain. Sikap reflektif seperti ini menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa sudah memahami peran moral mereka dalam dunia digital.
Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa perilaku negatif di media sosial tetap marak terjadi. Dalam pandangan narasumber, penyebabnya beragam. Salah satunya adalah rendahnya kesadaran diri saat menggunakan media sosial. Mahasiswa sering lupa bahwa apa yang mereka posting dapat dilihat banyak orang, bahkan oleh pihak yang tidak mereka kenal.
Terkadang keinginan untuk tampil atau mendapatkan perhatian lebih besar daripada kesabaran moral untuk menjaga akhlak. Akibatnya, muncul berbagai perilaku impulsif seperti oversharing, komentar pedas, menyebarkan informasi tanpa mengecek kebenaran, hingga ikut arus perdebatan yang tidak membangun.
Tekanan sosial dari lingkungan digital, seperti keinginan mendapat likes, views, atau validasi, juga membuat mahasiswa rentan bertindak reaktif tanpa memikirkan dampaknya.
Baca juga: Cara Menanamkan Akhlak yang Baik di Era Milenial Bermedia Sosial
Tantangan lain yang muncul adalah budaya komentar spontan yang tidak melalui proses berpikir mendalam. Ketika sebuah topik sedang hangat dibicarakan, mahasiswa sering merasa perlu ikut menyuarakan pendapatnya tanpa menimbang pilihan kata atau dampaknya bagi orang lain. Ada pula kebiasaan unggahan yang sensitif atau pribadi tanpa memperhatikan batas privasi.
Narasumber menyebutkan bahwa ia pernah melihat mahasiswa mengunggah konten yang merugikan nama baik kampus maupun teman-teman mereka sendiri. Fenomena ini sejalan dengan kondisi umum media sosial yang dipenuhi konten provokatif, emosional, dan cenderung memicu konflik. Dengan demikian, ruang digital sering kali menjadi tempat di mana akhlak diuji, bukan sekadar tempat berpendapat.
Menghadapi berbagai tantangan ini, ajaran Islam menawarkan solusi yang sangat relevan. Prinsip qaulan memberikan panduan yang lengkap tentang bagaimana berbicara yang benar, baik, lembut, dan bermanfaat.
Qaulan sadidan menuntun seseorang untuk berkata benar, termasuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak ikut menyebarkan hoaks. Qaulan ma’rufa menekankan pentingnya berkata baik, sehingga interaksi digital tetap sopan meski berbeda pendapat.
Qaulan layyina mengajarkan kelembutan dalam berbicara, agar diskusi tidak berubah menjadi konflik yang memicu permusuhan. Qaulan karima menuntun seseorang untuk menjaga kemuliaan tutur kata, bahkan di kolom komentar yang sering menjadi tempat pertengkaran. Qaulan baligha mengingatkan agar pesan disampaikan dengan jelas dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara qaulan maisura mengajarkan perkataan yang mudah dipahami, tidak menyulitkan, dan tidak menyakiti. Dengan menjadikan enam prinsip ini sebagai kompas, mahasiswa dapat membangun ruang digital yang lebih beradab, sehat, dan mencerminkan nilai akhlakul karimah.
Selain itu, ajaran Islam tentang muhasabah atau intropeksi diri sangat relevan dalam menghadapi dunia digital yang serba cepat. Mahasiswa perlu membiasakan diri untuk berhenti sejenak sebelum menulis komentar, bertanya pada diri sendiri apakah tulisannya akan membawa manfaat atau justru menyakiti orang lain.
Narasumber juga menekankan pentingnya berpikir sebelum posting, karena sekali unggahan tersebar, sangat sulit untuk menariknya kembali. Sikap waspada seperti ini adalah bentuk pengendalian diri (self-regulation) yang menjadi inti dari akhlakul karimah. Dengan membiasakan pengendalian diri, mahasiswa tidak hanya melindungi reputasi pribadi tetapi juga menjaga keharmonisan lingkungan digital.
Selain upaya individu, lembaga kampus dan organisasi keagamaan seperti Unit Aktivitas Kerohanian Islam juga dapat berperan penting dalam menguatkan etika digital di kalangan mahasiswa. Berdasarkan wawancara, program khusus tentang etika digital belum banyak tersedia.
Padahal, pelatihan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam dapat menjadi sarana efektif untuk menanamkan budaya komunikasi yang santun, selektif, dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan seperti diskusi, seminar, atau kajian tentang akhlakul karimah dalam konteks teknologi dapat membantu mahasiswa menghadapi tantangan di media sosial dengan lebih bijaksana. Kampus pun dapat bekerja sama dengan UAKI untuk menciptakan kampanye etika digital yang konsisten dan menarik perhatian mahasiswa.
Media sosial bukan sekadar tempat untuk berekspresi, tetapi juga menjadi ruang di mana akhlak seseorang diuji. Setiap unggahan, komentar, atau pesan pribadi adalah kesempatan untuk menunjukkan akhlakul karimah yang diajarkan Islam.
Jika mahasiswa mampu membawa nilai-nilai Islam ke dalam aktivitas daring mereka, maka media sosial dapat menjadi tempat untuk menyebarkan kebaikan, bukan konflik.
Mahasiswa harus menyadari bahwa setiap kata yang mereka tulis, meskipun hanya di dunia maya, adalah bagian dari cerminan diri dan iman mereka. Dengan menjadikan akhlakul karimah sebagai kompas dalam berkomunikasi, mahasiswa dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya, sekaligus menjaga kehormatan diri, agama, dan institusi.
Dunia digital akan menjadi lebih damai jika setiap pengguna, terutama mahasiswa, memilih untuk berkata baik atau diam. Dengan demikian, menjaga akhlak di media sosial bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk tanggung jawab sebagai mahasiswa dan sebagai Muslim.
Penulis:
1. Ahmad Dzaikra Javier (255150301111025)
2. Fa’iq Fajar Islamay (255150707111016)
3. Muhammad Faiz (255150707111009)
4. Naomi Anamika Fatihah (255150701111006)
5. Radya Hukma Shabiyyaa Harbani (255150707111004)
Mahasiswa Teknologi Informasi Universitas Brawijaya
Editor: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













