Di tengah derasnya arus globalisasi, kemajuan teknologi medis, dan kompleksitas permasalahan kesehatan masyarakat, profesi medis bukan lagi sekedar dikenal sebagai praktik klinis yang hanya berfokus pada kesembuhan pasien.
Sekarang profesi dokter lebih dikenal sebagai bagian sosial yang berperan dalam menjaga kualitas kehidupan bangsa. Dalam konteks ini, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kerap dipandang remeh oleh mahasiswa kedokteran, hanya dianggap sebagai mata kuliah tambahan yang tidak ada kaitannya dengan praktik klinis.
Padahal, jika kita bedah secara mendalam, justru PKn adalah mata pelajaran yang memiliki peran fundamental dalam membentuk etika, karakter dan tanggung jawab sosial seorang dokter.
PKn bukanlah mata pelajaran yang hanya menuntut untuk hafal sejarah bangsa atau nilai-nilai dasar, melainkan memiliki tujuan untuk menanamkan kesadaran kritis tentang hak dan kewajiban seorang warga negara.
Dalam dunia medis hal ini sangatlah penting, karena dokter bukanlah seorang pelayan kesehatan individu, tetapi juga sebagai seorang penjaga kesehatan masyarakat yang wajib memahami dinamika sosial, politik dan hukum yang mempengaruhi sistem kesehatan.
Dengan demikian, PKn adalah pondasi yang sangat penting dalam membangun dokter yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara etika dan moral sosial.
Salah satu bentuk kontribusi PKn dalam menunjang profesi dokter adalah pembentukan etika profesi yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. Dalam praktiknya, dokter sering dihadapkan dengan dilema etik: antara kepentingan pasien, kepentingan institusi, hingga keterbatasan sumber daya.
Tanda dasar nilai yang kuat, keputusan yang diambil berpotensi mengabaikan nilai keadilan dan kemanusiaan. Di sinilah peran penting PKn sebagai pondasi dasar yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai inilah yang nanti akan menjadi petunjuk moral bagi praktik seorang dokter setiap hari.
Selain sebagai dasar nilai dan moral, Pkn juga berperan dalam membentuk kesadaran seorang dokter terhadap hukum yang berlaku. Dunia medis adalah dunia yang sangat rentan bersenggolan dengan persoalan hukum, mulai dari malpraktek hingga pelanggaran kode etik.
Banyak kejadian konflik yang terjadi antara dokter dan pasien bukan yang disebabkan oleh permasalahan medis, tetapi juga karena kurangnya pemahaman keduannya terhadap hak dan kewajiban.
Dengan adanya PKn diharapkan seorang calon dokter dapat paham tentang sistem hukum, hak asasi manusia, serta prinsip keadilan yang berlaku di masyarakat. Hal ini tentu penting agar dokter dapat menjalankan praktiknya secara profesional dan transparan.
Baca Juga: Etika Profesi Kedokteran sebagai Implementasi Nilai-Nilai Pancasila
Selain dalam aspek etika dan hukum, PKn juga berperan dalam memperkuat pertahanan nasional melalui sektor kesehatan. Pertahanan nasional tidak hanya berfokus pada ketahanan militer dan ekonomi, tetapi juga berfokus pada kualitas kesehatan masyarakatnya.
Dalam situasi genting, seperti pandemi, peran dokter sangatlah penting sebagai garda terdepan sebagai penjaga kesehatan masyarakat.
Namun peran tersebut tentu tidak akan optimal apabila tidak disertai dengan rasa tanggung jawab terhadap negara. Melalui penanaman rasa nasionalisme dan solidaritas sosial, seorang dokter akan terdorong untuk bergerak demi kepentingan bangsa.
Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa PKn merupakan bagian yang penting dalam membangun civic professionalism di dunia medis.
Civic professionalism adalah pendekatan profesionalisme yang menjembatani keahlian khusus (pekerjaan) dengan tanggung jawab warga negara, di mana para ahli (seperti dokter, insinyur, pendidik) berkomitmen menggunakan pengetahuan mereka untuk kepentingan umum, demokrasi, dan pemecahan masalah sosial.
Seorang dokter yang memiliki civic professionalism akan lebih peka terhadap isu-isu kesehatan yang sedang banyak dibahas saat ini. Ia tidak akan berdiam diri saja, tetapi akan bertindak secara aktif dalam upaya promotif dan preventif di masyarakat dalam menangani isu-isu yang beredar.
Walaupun begitu, kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa kolaborasi antara PKn dan Pendidikan kedokteran masihlah sangat kurang.
Masih banyak mahasiswa Kedokteran yang memandang PKn bukan sebagai kebutuhan untuk intelektual dan moral, tetapi menggapnya hanya sebagai beban semata karena tidak ada relevansinya dengan klinis. Hal ini tentu disebabkan oleh sistem pembelajaran yang cenderung teoritis dan kurang konseptual.
PKn seringkali diajarkan tanpa menunjukan keterkaitannya dalam dunia medis yang akan dihadapi oleh mahasiswa. Akibatnya, nilai-nilai yang disampaikan tidak dapat tersampaikan dengan baik.
Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam pembelajaran PKn, terutama di lingkungan fakultas kedokteran. PKn harus dikemas secara konseptual dengan mengaitkan materi pembelajaran dengan realita kasus-kasus dalam dunia medis.
Misalnya, pembahasan tentang nilai kemanusiaan dapat dikaitkan dengan isu informed, privasi pasien, atau akses terhadap layanan kesehatan. Dengan pendekatan seperti ini, mahasiswa akan menjadi lebih mudah dalam memahami relevansi PKn dengan kehidupan profesi yang akan mereka dalami nantinya.
Baca Juga: Etika sebagai Pilar Profesi Dokter Gigi: Tanggung Jawab, Kemanusiaan, dan Tantangan Era Digital
Selain itu, integrasi PKn dengan dunia kedokteran juga harus diperkuat dengan pendekatan interdisipliner. Pendidikan Kedokteran tidak boleh hanya terjebak dalam spesialisasi keilmuannya saja. Kolaborasi antara ilmu hukum, sosiologi, politik, dan kedokteran sangatlah penting dalam menghasilkan dokter yang holistik.
PKn dapat menjadi perantara yang baik dalam menghubungkan berbagai disiplin ilmu tersebut, sehingga mahasiswa mampu memahami dunia medis secara komprehensif.
Di era digital seperti sekarang, tantangan yang dihadapi dokter semakin kompleks. Informasi yang beredar melalui media sosial saat ini banyak yang tidak terverifikasi, bahkan menyesatkan.
Dalam kondisi saat ini, dokter dituntut tidak hanya sebagai praktisi medis, tetapi juga sebagai edukator publik yang mampu memberikan informasi yang benar dan bertanggung jawab.
PKn berperan dalam membentuk dokter yang memiliki literasi yang kritis, sehingga dokter dapat dengan mudah meluruskan informasi salah yang beredar di masyarakat dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat.
Pada akhirnya, kita perlu sadar bahwa kualitas seorang dokter tidak hanya ditentukan melalui kompetensi klinisnya, tetapi juga dinilai oleh moral dan rasa tanggung jawab sosialnya. Melalui PKn seorang dokter dapat membangun kedua aspek tersebut menjadi landasan yang kuat untuk praktek klinisnya.
Dengan adanya integrasi antara PKn dan ilmu kedokteran yang baik akan melahirkan dokter yang tidak hanya terampil dalam keterampilan medis tetapi juga memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.
Dengan demikian, sudah bukan waktunya lagi PKn hanya dipandang sebagai pelengkap kurikulum pendidikan, tetapi ditempatkan sebagai komponen penting dalam investasi jangka panjang untuk pendidikan karakter dan kewarganegaraan bagi seorang dokter.
Dokter yang berkarakter kuat akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat sehat, beradab, dan adil. Dan pada titik inilah PKn menunjukan eksistensinya: bukan sekadar pelengkap, tetapi sebagai pondasi peradaban.
Penulis:
1. Annissahaq Fitria Rahmadhani (J500240062)
2. Shena Azzalia Iryana Nur Atika (J500240149)
3. Septya Mutia Sari (J500240175)
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umum, Prodi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dosen Pengampu: Drs. Priyono, M.Si.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












