Administrasi Publik menjadi salah satu bidang yang berhubungan dengan pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam penerapannya, Administrasi Publik tidak hanya berkaitan dengan prosedur dan aturan, tetapi juga mencerminkan bagaimana peran negara hadir untuk melayani masyarakat secara merata. Oleh karena itu, pelayanan publik menjadi salah satu contoh nyata bagaimana Administrasi Publik menjadi jembatan antara negara dan masyarakat.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan pendidikan bertujuan untuk membentuk pribadi di masa depan agar memiliki kesadaran akan hak, kewajiban sebagai warga negara, tanggung jawab, serta nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PPKn tidak hanya menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan negara, tetapi juga membangun karakter yang adil, jujur, disiplin, dan peduli terhadap kepentingan bersama. Melalui nilai-nilai tersebut, tumbuh dalam diri setiap individu bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang adil tanpa perlakuan yang berbeda.
Maka dari itu, Administrasi Publik dan PPKn memiliki hubungan yang erat. PPKn dapat membentuk kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama. Nilai tersebut kemudian tercermin dalam Administrasi Publik, terutama melalui pelayanan yang adil dan tidak membeda-bedakan masyarakat.
Hal tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat (1), yang menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Senada dengan itu, Pasal 28D ayat (1) menegaskan, bahwa setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Sementara itu, kedudukan Pendidikan Kewarganegaraan juga diperkuat oleh UUD 1945 Pasal 31 ayat (3) dan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Serta UU RI Pasal 37 yang menempatkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian dari muatan kurikulum.
Namun, pada kenyataannya pelayanan publik masih perlu terus dioptimalkan agar dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu contoh nyata yang dapat dilihat adalah layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan yang dalam pelaksanaannya masih belum sepenuhnya optimal. Hal ini terlihat dari masih adanya masyarakat yang menghadapi kendala saat mengakses pelayanan secara mudah dan setara. Keadaan tersebut menunjukkan, bahwa kualitas pelayanan publik masih perlu ditingkatkan dan diperkuat agar keadilan dapat dirasakan oleh warga negara tanpa terkecuali.
Baca juga: Apakah BPJS Telah Menjamin Pemerataan Akses Layanan Kesehatan di Seluruh Wilayah Indonesia
Untuk menyikapi hal tersebut, nilai-nilai yang diajarkan oleh PPKn perlu diterapkan secara nyata dalam praktik Administrasi Publik. Upaya optimalisasi pelayanan publik dapat dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan disiplin yang menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat dilayani dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pelayanan publik perlu terus dioptimalkan agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efisien. Alhasil, hal tersebut dapat memberikan kepastian layanan bagi seluruh warga negara. Dengan begitu, pelayanan publik tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Pada akhirnya, Administrasi Publik dan PPKn memiliki hubungan yang erat dalam membantu mewujudkan pelayanan publik yang merata. Sebab Administrasi Publik sendiri berperan sebagai wadah dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan PPKn yang membantu menumbuhkan sikap tanggung jawab, keadilan, dan kepedulian yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Kondisi pelayanan yang masih perlu ditingkatkan menjadi pengingat kita bersama akan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Oleh karena itu, pelayanan publik masih harus terus ditingkatkan agar setiap lapisan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang setara dan merata. Dengan adanya pelayanan publik yang baik, kehadiran negara akan semakin dirasakan oleh masyarakat, sehingga tujuan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih merata dapat terwujud.
Penulis: Nisya Adhaliyah
Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik, Universitas Negeri Yogyakarta
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












