Danantara Bukan Lembaga SWF?

Di awal tahun, publik digemparkan dengan hadirnya lembaga baru yang hadir di antara pemerintah Indonesia yang baru saja memulai tahun pertamanya di era politik yang baru.

Badan Pengelola Investasi Daya Angata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan menjadi salah satu lembaga Sovereign Wealth Funds (SWF) di Indonesia.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Hal ini membuat Danantara menjadi lembaga SWF kedua setelah Indonesia Investment Authority (INA) yang lebih dulu hadir sejak tahun 2021.

Meskipun Danantara dikatakan sebagai salah satu lembaga SWF juga, namun keduanya memiliki karakteristik, fungsi, dan legitimasi yang berbeda signifikan, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai apakah Danantara dapat dikategorikan sebagai SWF murni sesuai standar internasional.

Pertama, SWF pada dasarnya adalah dana kekayaan negara yang mengelola aset dengan tujuan investasi untuk keuntungan finansial jangka panjang dan stabilitas ekonomi.

Definisi resmi yang diterima secara global, seperti yang dipublikasikan oleh International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) dan dijabarkan dalam Santiago Principles, menegaskan bahwa SWF harus memiliki kriteria seperti: Investasi harus didasarkan pada pertimbangan ekonomi dan keuangan, memiliki mandat yang jelas dan independen dari politik, serta beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Dialokasikan ke Danantara: Danantara Menjadi Misteri Antara Sejahtera atau Sengsara

Jika dibandingkan, INA lebih fokus pada pengelolaan dana investasi dengan orientasi bisnis yang jelas, berperan sebagai pengelola dana investasi pemerintah dengan manajemen yang mengikuti prinsip SWF yang sesuai dengan IFSWF.

INA memiliki aset sekitar Rp163 triliun dan lebih diarahkan untuk investasi strategis dan diversifikasi, dengan fungsi yang lebih “murni” sebagai SWF. Oleh karena itu, INA pun telah menjadi anggota penuh IFSWF pada tanggal 20 September 2022 karena telah diakui menjadi salah satu lembaga SWF yang telah mematuhi prinsip-prinsip Santiago.

Bahkan secara global, INA berhasil masuk ke dalam peringkat lima besar sebagai salah satu SWF yang mengalami peningkatan GSR (Governance, Sustainability, and Resilience) yang semakin membuktikan bahwa INA bahkan telah diakui menjadi lembaga SWF yang sukses secara global.

Sedangkan Danantara, dengan aset yang diproyeksi mencapai sekitar US$900 miliar (setara dengan sekitar Rp14.847 triliun), memiliki struktur dan fungsi yang berbeda.

Danantara berfungsi sebagai superholding BUMN, mengelola tujuh BUMN besar sekaligus menggabungkan unit INA di bawahnya.

Baca juga: Sistem Pengendalian Manajemen dalam Perusahaan (BUMN) PT. Pertamina

Selain fungsi sebagai SWF, Danantara juga menjalankan fungsi pengelolaan investasi pembangunan dan pengelolaan aset, yang melibatkan intervensi dan pengaturan bisnis BUMN secara langsung, termasuk dalam hal alokasi modal, restrukturisasi, dan merger perusahaan.

Hal yang lebih menguatkan pandangan bahwa Danantara sulit disebut lembaga SWF murni adalah kuatnya keterkaitan Danantara dengan politik dan pemerintahan yang saat ini berkuasa.

Struktur dewan pengawas dan pengelola Danantara diisi oleh tokoh-tokoh politik dan pejabat pemerintahan, termasuk Menteri BUMN dan tokoh-tokoh dekat Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan tokoh eksternal seperti mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair yang dikenal sebagai figur politik juga masuk dalam dewan pengawas.

Akibatnya, independensi sebagai badan investasi yang seharusnya beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi dan keuangan dipandang masih diragukan karena adanya intervensi politik yang kuat.

Selain itu, menurut beberapa kalangan ahli dan pengamat ekonomi, Danantara lebih identik dengan produk politik pemerintahan baru yang membentuknya sebagai instrumen untuk mengkonsolidasikan kekuatan ekonomi BUMN dan mengoptimalkan aset negara dalam rangka proyek strategis pemerintah, bukan hanya mengoptimalkan keuntungan investasi secara murni.

Hal ini berbeda dengan prinsip SWF yang idealnya tidak terikat dengan politik praktis dan menjauhkan diri dari pengaruh kepentingan politik jangka pendek demi tujuan investasi jangka panjang.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun Danantara memiliki status sebagai lembaga yang mengelola dana pemerintah dan aset negara dalam skala besar, karakteristiknya yang sangat terikat dengan fungsi pengelolaan BUMN dan politik pemerintahan sekarang, belum memenuhi kriteria sebagai SWF murni sesuai standar internasional IFSWF.

INA lebih memenuhi definisi SWF konvensional sebagai dana yang berorientasi investasi dan beroperasi independen dari politik.

Baca juga: Efektivitas Pengawasan dalam Implementasi Good Corporate Governance di Danantara: Tantangan dan Solusi

Pendekatan Danantara yang menggabungkan investment holding dengan pengelolaan operasional BUMN menjadikannya lebih mirip superholding BUMN dan instrumen pembangunan pemerintah, bukan institusi investasi yang sepenuhnya independen secara keuangan.

Ini penting untuk dicermati agar pemahaman publik dan kebijakan pemerintah terhadap kedua lembaga ini jelas dan sesuai dengan tujuan ekonomi nasional serta standar good governance investasi negara.

 

Penulis: Disty Marsha Arafi

Mahasiswa jurusan DIV Manajemen Keuangan Negara, Politeknik Keuangan Negara STAN

 

Editor: Anita Said

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses