Demokrasi Autentik Menurut Evangelii Gaudium

Demokrasi Autentik Menurut Evangelii Gadium
Sumber: Dokumentasi Penulis

Demokrasi autentik adalah bentuk demokrasi yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat secara nyata, tulus, dan mendalam.

Dalam demokrasi ini partisipasi rakyat bukan hanya formalitas (seperti ikut pemilu), tetapi benar-benar bermakna atau rakyat memiliki kesadaran politik, dan akses informasi yang cukup, serta kebebasan dan kemampuan untuk mempengaruhi keputusan politik secara aktif.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Demokrasi adalah sistem pemerintahan, di mana kekuasaan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dalam demokrasi, prinsip dasar, seperti partisipasi, kebebasan berpendapat, keadilan, dan persamaan hak dijunjung tinggi.

Demokrasi autentik adalah bentuk demokrasi yang menghargai martabat setiap manusia, menjamin partisipasi nyata seluruh warga negara, bertujuan untuk mencapai kebaikan bersama, bukan hanya melayani kepentingan kelompok tertentu atau elite politik.

Demokrasi autentik adalah bentuk demokrasi yang menekankan partisipasi aktif, kesetaraan, dan keterlibatan langsung rakyat dalam proses pengambilan keputusan politik, bukan hanya sebatas formalitas, seperti pemilu lima tahunan.

Mengapa saya angkat judul ini, pada dasarnya sering kali kita mendengar atau melihat berita tentang kasus 2024 berkaitan ketidakadilan terhadap martabat sesama.

Baca Juga: Gereja Manggarai dan Perhatiannya terhadap Petani Lokal

Tahun 2024 menjadi moment yang sangat penting bagi Indonesia dalam menguji kualitas demokrasi yang dijalankan.

Para ahli politik dan pengamatan demokrasi sepakat meski proses demokrasi berjalan pilkada dengan pemilu dan pilkada serentak, prakteknya masih menunjukan tantangan besar dalam mewujudkan demokrasi autentik menjunjung tinggi nilai keadilan, transpormasi, dan martabat manusia.

Kasus yang menjadi sorotan pelanggaran Netralitas ASN dan kepala desa oleh Bawaslu dan Lembaga pemantau menimbulkan kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.

Menurut Dr. Meutia Irina Mukhlis (UI), kurangnya aturan yang jelas dan penegakan sanksi yang tegas membuat ASN dan pejabat daerah yang mudah terjerat dalam kepentingan politik partai atau calon tertentu.

Pelanggaran ini mengancam kebebasan warga dalam menentukan pilihan mereka secara bebas dan adil.

Bahwa Demokrasi dan martabat manusia adalah bukanlah dua konsep yang berdiri sendiri.

Dokumen Evangelii Gaudium (sukacita injil) yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2013, adalah seruan apostolik yang menyerukan pembaruan misis gereja, perhatian kepada orang miskin, dan keadilan sosial.

Baca Juga: Pemerkosaan: Luka Seumur Hidup yang Dikecam oleh Katekismus Gereja Katolik

Di dalamnya, Paus menyinggung secara kuat tentang pentingnya demokrasi yang sejati atau autentik yang bukan sekadar politik, tetapi berakar pada nilai-nilai injil.

Seruan ini adalah supaya manusia lebih memahami dan menekankan bahwa demokrasi menjunjung tinggi martabat manusia, partisipasi inklusif, dan keadilan sosial.

Keduanya adalah pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil, manusiawi, dan bermoral. Demokrasi tanpa penghormatan terhadap martabat manusia akan kehilangan jiwanya.

Sebaliknya, martabat manusia hanya akan benar-benar dijunjung kurangnya aturan yang jelas dan penegakan sanksi yang tegas membuat ASN sistem demokrasi akan memberi ruang bagi keadilan, partisipasi dan perlindungan terhadap hak-hak asasi semua orang.

Dalam dunia yang semakin dikuasai oleh kepentingan ekonomi, kekuasaan, dan polarisasi politik, kita perlu kembali merenungkan apa arti demokrasi yang sejati.

Paus Fransiskus Evangelii Gaudium menawarkan sebuah pandangan yang sangat bernilai, demokrasi bukan hanya soal kebebasan memilih, melainkan soal keberanian membangun masyarakat yang berlandaskan cinta, keadilan, dan solidaritas.

Menurut Evangelii Gadium, demokrasi harus melampau formalitas institusional dan menjadi ekspresi kongkret dari kasih sosial.

Demokrasi sejati adalah yang berpihak kepada yang kecil dan lemah, yang memberi ruang kepada semua suara, bukan hanya suara yang mayoritas atau elite.

Baca Juga: Ironi Demokrasi: Ketika Wakil Rakyat ‘Seadanya’, Rakyat Dituntut ‘Serba Bisa’

Demokrasi yang hanya melayani kepentingan pasar bebas atau tunduk pada kapitalisme atau ekstrem adalah bentuk demokrasi yang kehilangan jiwanya.

Demokrasi yang autentik yang benar bukan hanya sistem politik yang memberi ruang bagi pemilihan umum, suara mayoritas, atau kebebasan berpendapat, tetapi merupakan suatu cara hidup bermasyrakat yang mengakui dan menghargai martabat setiap manusia serta menjamin partispasi semua orang demi kebaikan bersama.

Dengan demikian, demokrasi autentik, sebagaimana yang diimpikan oleh Evangelii Gadium, adalah jalan menuju peradaban kasih.

Sebuah demokrasi yang tompang oleh nilai-nilai injil, yang menolak ketidakpedulian dan ketidakadilan, serta menjadikan politik sebagai bentuk tertinggi dan kasih yang terwujut dalam pelayanan.

Demokrasi autentik adalah demokrasi yang sungguh-sungguh berpihak pada martabat manusia, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama, khususnya bagi kaum miskin dan tersingkir.

Demokrasi seperti ini tidak tunduk pada logika pasar bebas dan kekuasaan ekonomi, tetapi dibangun di atas solidaritas, partisipasi aktif rakyat, dan nilai-nilai injil seperti belas kasihan, keadilan, dan cinta kasih.

 

Penulis: Intania Setia
Mahasiswa Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik, STIPAS St. Sirilus Ruteng

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses