Hilangkan Istilah Sekolah Favorit

Sudah menjadi hak setiap warga negara untuk dapat menempuh pendidikan yang baik. Tidak boleh ada diskriminasi pendidikan baik itu dari segi perekonomian keluarga maupun tingkat kecerdasan anak. Siswa dari keluarga tidak mampu, berhak mendapatkan pendidikan yang layak seperti yang didapatkan siswa dari keluarga berada. Begitu pula dengan tingkat kecerdasan anak, anak yang pintar dengan yang tidak pintar juga mempunyai kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan di sekolah yang dikehendaki.

Namun faktanya, yang terjadi pada masyarakat kita bisa dibilang justru sebaliknya. Istilah sekolah favorit muncul di kalangan masyarakat dan sudah menjadi rahasia publik bahwa ada sekolah yang mendapat predikat sekolah orang kaya, sekolah orang pintar, dan bahkan sekolah orang bodoh pun ada. Bisa terbayang bukan, hakikat berdirinya sekolah untuk mencerdaskan anak bangsa malah mendapat predikat sekolah orang bodoh hanya karena di dalamnya banyak siswa yang tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata. Bukankah itu justru menjadi tugas guru untuk turut membuktikan bahwa dengan bersekolah di sana siswa tersebut menjadi siswa yang pintar dan bisa berkarya seperti siswa di sekolah lain.

Salah satu upaya Kemendikbud dalam menghilangkan istilah sekolah favorit di kalangan masyarakat adalah dengan menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 ini.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari tirto.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang sebelumnya mengklaim bahwa tujuan diterapkannya sistem zonasi adalah menghapus istilah sekolah favorit. “…Semua [sekolah] harus sama tidak boleh ada yang status favorit kemudian yang lainnya buangan”, Selasa (10/7/2018).

Selain itu sistem zonasi juga dimaksudkan agar mempermudah siswa dalam bersekolah, misalnya saja jika jarak sekolah dengan rumah dekat maka siswa tidak perlu berangkat pagi-pagi buta ke sekolah. Biaya untuk naik angkutan juga lebih sedikit. Mengurangi resiko kecelakaan saat berangkat atau pulang sekolah karena akses sekolah yang jauh dan melewati jalan raya yang padat. Dan yang terpenting tidak ada lagi pengkastaan pada sekolah atau istilah sekolah favorit. Semua sekolah sama dan setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang sama pula.

Dalam upaya menghilangkan istilah sekolah favorit tidaklah semudah membalik telapak tangan. Terlihat pada PPDB tahun 2018 ini masih banyak orang tua siswa yang mengeluhkan adanya sistem zonasi. Banyak orang tua yang kecewa anaknya dengan nilai yang cukup tinggi tetapi tidak dapat masuk ke sekolah favorit yang selama ini diidamkan karena kebijakan sistem zonasi ini. Respon tersebut muncul karena memang istilah sekolah favorit sudah melekat sejak lama. Mungkin ini juga menjadi pekerjaan Rumah (PR) untuk sekolah-sekolah meningkatkan mutu sekolah agar semua sekolah memiliki mutu yang sama. Pada saatnya nanti maka tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan tidak favorit dikalangan masyarakat.

Rustita Nurul Hidayah
Mahasiswa Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Komentar ditutup.