Kampus Harus Ubah Kurikulum, Prioritaskan Kualitas dan Inovasi

kurikulum kampus
Kampus Harus Ubah Kurikulum, Prioritaskan Kualitas dan Inovasi. Sumber: MMI.

Kebutuhan tenaga kerja di Era Industri 4.0. Analisis menunjukkan bahwa otomasi mampu meningkatkan produktivitas hingga 30%, mengurangi limbah material, dan mendukung upaya keberlanjutan dengan memanfaatkan energi terbarukan.

Di sisi lain, penggantian pekerjaan manual oleh teknologi menimbulkan tantangan baru terkait kebutuhan keterampilan yang berbeda. Ini mengharuskan pihak terkait, seperti institusi pendidikan dan sektor industri, untuk fokus pada pendidikan dan pelatihan yang relevan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Sementara itu, kurikulum tradisional yangkaku dan lambat justru memperlebar kesenjangan antara kemampuan lulusan dan tuntutan kerja pasar.

Dalam konteks ini, kampus tidak lagi cukup berperan sebagai pencetak pekerja, tetapi harus menjadi pusatnya innovator. Untuk itu, diperlukan penguatan hard skill dan soft skill seperti berpikir kritis dan komunikasi.

Perguruan tinggi dituntut menciptakan kurikulum yang adaptif, responsive terhadap perubahan, serta mampu mengintegrasikan teknologi terkini

Tantangan Kurikulum, Prioritaskan Kualitas dan Inovasi

Perubahan zaman yang begitu cepat menuntut dunia pendidikan untuk terus beradaptasi. Banyak lulusan perguruan tinggi merasa bingung setelah lulus karena merasa tidak dibekali dengan keahlian yang dibutuhkan di dunia kerja.

Kurikulum berubah, tapi implementasi masih tertinggal, pembelajaran masih terlalu teoritis, minim praktik, dan tidak mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri digital saat ini. Maka dari itu, dunia pendidikan perlu bersikap terbuka dan dinamis, kurikulum tidak boleh kaku.

Meskipun gelar sarjana masih menjadi simbol pencapaian akademik, dinamika industri kerja yang terus berkembang menunjukkan bahwa ijazah semata tidak cukup untuk menjamin kesuksesan karier.

Sejumlah faktor mendasar turut berperan dalam menurunnya daya tawar gelar, mulai dari ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan pasar hingga bergesernya fokus perusahaan terhadap keterampilan praktis.

Salah satu penyebab utama menurunnya relevansi gelar sarjana adalah kesenjangan antara kurikulum akademik dan kebutuhan nyata di lapangan. Banyak lulusan yang merasa tidak dibekali keterampilan praktis selama kuliah, sehingga mereka perlu mengikuti pelatihan tambahan atau bootcamp setelah lulus.

(Romdoni 2021) dalam penelitiannya menyatakan kendala yang dialami mahasiswa dibagi menjadi dua yaitu kendala pra magang dan kendala saat magang.

Kendala pra magang antara lain seperti, Instansi mitra menolak mahasiswa magang. Kesulitan mencari rekan magang. Disinformasi. Kegiatan pembekalan. Tidak terdapat panduan dalam menyusun proposal.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Selain itu, peran dosen pembimbing magang dinilai belum optimal. Tercatat 20% mahasiswa menyatakan bahwa dosen pembimbing belum sepenuhnya melaksanakan tugas pendampingan, seperti menyerahkan, memantau, hingga menarik kembali mahasiswa dari tempat magang.

Kendala lain yang cukup signifikan adalah terkait penyusunan laporan. Sebanyak 52% mahasiswa mengalami hambatan dalam menganalisis kondisi objek magang sehingga berdampak pada kualitas laporan yang harus diselesaikan.

Pada tahap pra magang meskipun hampir seluruh mahasiswa (97%) mengikuti pembekalan dan sosialisasi masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi mahasiswa.

Permasalahan utama adalah kesulitan mencari lokasi magang secara mandiri dimana 61,8% mahasiswa harus mencari tempat sendiri tanpa bantuan langsung dari kampus, sementara 35,5% hanya memperoleh informasi dari teman.

Peneliti pendidikan sains selama beberapa dekade terakhir telah menyarankan bahwa peranan laboratorium sangat bermanfaat bagi mahamahasiswa untuk meningkatkan kualitas dan kekayaan proses berfikir serta keteramilan proses sains.

Laboratorium menjadi tempat bagi mahamahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara empiris untuk mengasah keterampilan proses sains.

Khusus setiap proses manajemen laboratorium sehingga dapat tercipta laboratorium yang terkelola dengan baik yang memungkinkan praktikum dapat mendukung proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum, metode, dan model pembelajaran sehingga terciptanya karakter mahasiswa yang berfikir ilmiah kreatif dan inovatif.

Solusi berbentuk implementasi kurikulum prioritas kualitas dan inovasi

Strategi implementasi kurikulum berarti rancangan kegiatan untuk melaksanakan kurikulum secara efektif dan efisien. Implementasi kurikulum berarti penerapan kurikulum dalam proses pembelajaran yang dapat memberi pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik.

Mengimplementasikan kurikulum secara efektif, diperlukan kesiapan guru, baik kesiapan administrasi pembelajaran, maupun kesiapan mental. Sebab, dalam implementasi kurikulum sangat mungkin terjadi munculnya perbedaan antara perencanaan dengan realitasifatnya lokal dan kontekstual.

Sebuah kurikulum yang baru diberlakukan menyebabkan kepercayaan profesional guru berkurang dan kemampuan profesional melemah. Guru memerlukan berbagai penyesuaian baik penyesuaian tentang konsep maupun implementasinya.

Baca Juga: Kurikulum Baru: Solusi atau Sekadar Pergantian Nama?

Dalam mengimplementasikan kurikulum terdapat beberapa kemampuan yang mesti dikuasai guru. Pertama, memahami esensi tujuan kurikulum, kedua menjabarkan tujuan kurikulum menjadi tujuanlebih spesifik dan ketiga, menerjemahkan tujuan khusus kepada tujuan pembelajaran.

Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial.

Menurut Baswedan, A. (2020) MBKM adalah konsep pendidikan tinggi yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam mengatur jalannya sendiri dalam pembelajaran dan pengembangan diri.

Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

Melalui program merdeka belajar yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik,maka hard dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat.

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika Masyarakat.

Program nasional SkillsFuture diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan meningkatkan keterampilan tenaga kerja Singapura. Sejak diluncurkan, tingkat partisipasi pelatihan meningkat signifikan dari 35 persen pada tahun 2015 menjadi sekitar 50 persen pada tahun 2022.

Oleh karena itu, penting bagi Singapura untuk membantu para pekerjanya menyegarkan dan memperbarui keterampilan mereka, serta belajar bagaimana menggunakan teknologi baru secara lebih efektif.

Dengan adanya perkiraan peningkatan PHK pada tahun ini, Kongres Serikat Pekerja Nasional (NTUC) dan Federasi Pengusaha Nasional Singapura (SNEF) telah menyerukan paket dukungan transisi bagi pekerja yang terkena PHK, termasuk dalam hal peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang.

Simpulan dan Rekomendasi

Pengembangan kurikulum merupakan hak dan kewajiban masing-masing perguruan tinggi, namun demikian dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus berlandaskan mulai dari UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2012, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020, serta ketentuan lain yang berlaku.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka: Antara Harapan dan Tantangan Pendidikan

Kurikulum seharusnya mampu menghantarkan mahasiswa menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu, serta membentuk budi pekerti luhur, sehingga dapat berkontribusi untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, kebhinekaan, mendorong semangat kepedulian kepada sesama bangsa dan ummat manusia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan serta kejayaan bangsa Indonesia.

Penyusunan kurikulum hendaknya dilandasi dengan fondasi yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun secara yuridis.

Samuel Hutington mengungkapkan sebuah teori yakni yang bertahan adalah yang paling berkualitas bukan yang paling kuat, karena yang paling kuat merupakan hukum rimba, sedangkan teori yang bertahan adalah yang paling berkualitas dalam hal ini merupakan hukum (insani) manusia (Abdullah dkk. 2003).

Artinya kesiapan Perguruan Tinggi di Indonesia dalam menghadapi tantangan baik internal maupun eksternal, baik dalam skala lokal (nasional) maupun global (internasional) harus diwujudkan sebagai upaya dalam menciptakan Sumber daya Manusia (Dosen) serta output (mahasiswa dan Lulusan) yang berkualitas sehingga mendorong Perguruan Tinggi di Indonesia menjadi Perguruan Tinggi yang mampu bersaing dalam kanca Internasional.

Tantangan perguruan tinggi untuk dapat berkembang pada masa industri ini tidak dapat dipisahkan dari dukungan negara dan masyarakat. Karena, perguruan tinggi tidak dapat berkembang sendiri dan terlepas dari keadaan masyarakat di sekitarnya.

Kualitas perguruan tinggi tidak dapat dipisahkan dari kualitas dosennya. Demikian juga kualitas dosen akan menentukan kualitas lulusan maupun kualitas riset yang dihasilkan oleh perguruan tinggi tersebut, maka karaktersitik tugas utama seorang dosen meliputi: pertama, mengajar, yang di dalam prosesnya bukan hanya menyampaikan materi, akan tetapi merupakan pekerjaan yang kompleks, oleh sebab itu maka dalam pelaksanaannya, diperlukan sejumlah keterampilan khusus yang didasarkan pada konsep dan ilmu pengetahuan yang spesifik;kedua, memiliki keahlian yang jelas, yakni mengantarkan peserta didik kearah tujuan yang diinginkan; ketiga, luasnya pengetahuan dan keterampilan, dalam hal ini bukan hanya menguasai materi ajar, tetapi juga memahami rumpun ilmu yang lainnya; keempat, mempunyai kepribadian sosial yang tinggi; kelima, Pekerjaan pendidik (dosen) merupakan pekerjaan yang dinamis, yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di tengah persaingan yang semakin ketat, penerapan manajemen pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE) menjadi krusial dalam memastikan kualitas lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Kompetensi dosen, yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap, menjadi faktor utama dalam keberhasilan implementasi OBE.

Dosen yang kompeten tidak hanya mampu menyampaikan materi dengan baik, tetapi juga dapat merancang dan mengelola proses pembelajaran yang dapat menghasilkan outcome yang diinginkan (Ubaidillah & Rif’an, 2019).

Baca Juga: Komunikasi dalam Dunia Pendidikan sebagai Faktor Utama Efektivitas Sosial di Lingkungan Kampus dan di Era Digital

Di samping itu, dosen juga berperan sebagai fasilitator yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pengembangan keterampilan mahasiswa.

Pentingnya peran kompetensi dosen dalam pembelajaran berbasis OBE juga didukung oleh data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa institusi yang menerapkan OBE memiliki lulusan yang lebih siap kerja (Widayanto et al., 2021).

Menurut data dari Kemdikbud (2021), tingkat penyerapan lulusan dari perguruan tinggi yang menerapkan OBE mencapai 80% dalam waktu enam bulan setelah kelulusan (Sukorini et al., 2022). Angka ini menggambarkan betapa pentingnya kualitas pembelajaran yang dihasilkan oleh dosen yang kompeten dalam sistem OBE.

Agar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dapat terus menerus dijaga dan ditingkatkan, dibutuhkan suatu sistem penjaminan mutu yang efektif.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mendefinisikan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sebagai kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Permendikbudristek tersebut juga mendefinisikan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disebut SPM Dikti sebagai rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Di Indonesia, upaya untuk mengintegrasikan sertifikasi profesi ke dalam kurikulum pendidikan tinggi telah mendapatkan momentum, terutama dengan perluasan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang memfasilitasi sertifikasi melalui Uji Kompetensi.

Namun, terlepas   dari   upaya-upaya   ini, banyak   universitastermasuk   institusi   multidisiplinmenghadapi tantangan dalam memetakan skema sertifikasi yang selaras dengan beragam capaian program dan ekspektasi industri.

Selain itu, meskipun sertifikasi yang selaras dengan industri telah diadopsi secara luas di sektor-sektor seperti teknik, teknologi informasi, dan ilmu kesehatan, masih terdapat kekurangan pendekatan terstruktur untuk bidang-bidang seperti pendidikan, ilmu sosial,dan humaniora.

Lebih lanjut, meskipun sertifikasi kompetensi diakui dapat meningkatkan daya kerja lulusan (World Economic Forum, 2020), penelitian tentang bagaimana universitas dapat secara sistematis mengintegrasikan skema sertifikasi ke dalam beragam program akademik masih belum memadai.

Penulis: Ardelia Khoiriyah 1251100106
Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah

Dosen Pengampu: Dona Aji

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses