Allah mampu menggerakkan hati seorang ikhwan untuk memilih satu dari sekian juta akhwat. Pertemuan seorang ikhwan yang sudah mampu menikah dengan seorang akhwat di pelaminan adalah karena kehendak Allah semata. Allah-lah yang mengatur pertemuan istimewa di antara mereka, yang ada, Allah pula yang menumbuhkan rasa cinta mereka. Dan Allah juga yang menghendaki mereka berkumpul untuk mangarungi rumah tangga bersama.
Contoh dalam sejarah peradaban manusia tentang menikah adalah apa yang dialami oleh Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi Al-Bazzaz. Dulu, Al-Bazzaz hidup di Mekah. Suatu hari, ia merasa sangat kelaparan, dan ia tidak mendapatkan sesuatu untuk menghilangkan rasa laparnya. Hingga ia menemukan sekantong dari sutera yang ditali dengan tali sutera juga. Ia mengambil kantong tersebut dan membawanya pulang. Ketika dibuka, kantong itu berisi kalung permata yang indah. Sebuah kalung yang sebelumnya tak pernah dilihatnya.
Ketika keluar dari rumah, tiba-tiba ada seorang kakek yang mengumumkan berita kehilangan, dan membawa kantong uang 500 dinar. Kakek tersebut menjanjikan 500 dinar bagi orang yang mau mengembalikan kantongnya yang hilang. Mendengar pengumuman itu, Al-Bazzaz pun menggandeng tangan si kakek untuk diajak pulang ke rumahnya. Ternyata benar bahwa kantong itu milik si kakek. Buktinya, ia bisa menyebutkan ciri kantong tersebut, ciri permata dan juga jumlahnya, serta talinya. Akhirnya Al-Bazzaz pun menyerahkan kantong tersebut. Ketika si kakek hendak menyerahkan 500 dinar, Al-Bazzaz menolak. Si kakek pun mendesak, namun Al-Bazzaz tetap tidak menerima. Kelak, sikap Al-Bazzaz ini akan berkesan dan senantiasa dikenang si kakek, serta mendatangkan berkah yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Setelah itu, kakek tersebut pergi. Sementara setelah kejadian penemuan kalung permata itu, Al-Bazzaz pergi keluar dari Mekah dengan menaiki kapal mengarungi lautan. Di tengah perjalanan, kapal mengalami kerusakan dan banyak penumpang yang tenggelam. Begitu pula dengan harta-harta mereka. Sementara Al-Bazzaz selamat, dengan berpegangan pada pecahan kapal yang tenggelam tersebut. Selama beberapa saat, ia terombang-ambing berada di tengah-tengah lautan, hingga ia terdampar di sebuah pulau.Ketika berada di pulau yang dihuni oleh beberapa orang tersebut, Al-Bazzaz duduk di sebuah masjid. Ia pun membaca Al-Qur’an. Ketika penduduk setempat tahu Al-Bazzaz pandai membaca dan menulis, mereka pun meminta untuk diajari baca dan tulis-menulis. Al-Bazzaz pun mengajari mereka, sehingga ia mendapatkan banyak harta.
Hingga suatu hari, penduduk pulau meminta Al-Bazzaz untuk menikahi gadis yatim yang ada di pulau tersebut, namun ia menolaknya. Karena terus didesak, Al-Bazzaz pun menikahi gadis tersebut. Ketika resepsi pernikahan berlangsung, kedua mata Al-Bazzaz melihat kantung permata yang dikenakan oleh gadis mempelai. Waktu itu, ia hanya memperhatikan kalung tersebut. Orang-orang pun mengingatkan, “Wahai Syaikh, Anda menghancurkan hati gadis yatim ini, karena anda melihat kalungnya, dan tidak melihat si empunya.” Maka Al-Bazzaz pun menceritakan kisahnya dulu; ketika ia menemukan kantong berisi kalung mutiara. Setelah mendengar kisahnya, penduduk pulau tersebut bertakbir dan bertahlil. Hingga berita ini menyebar ke seluruh penduduk pulau itu, tanpa terkecuali.
Al-Bazzaz pun bertanya keheranan kepada warga tersebut. Juru bicara kaum tersebut kemudian menjelaskan bahwa kakek yang memiliki kalung permata itu sebenarnya adalah ayah gadis ini. Ia pernah memuji-muji anda dengan berkata, “Di dunia ini tidak ada pemuda muslim berhati mulia selain orang yang mengembaikan kalung ini.” Kakek itu bahkan pernah berdoa agar Allah mengumpulkan dia dengan pemuda itu hingga dia bisa menikahkannya dengan putrinya. Dan kini, do’anya betul-betul terkabul.
Setelah pernikahan tersebut, Al-Bazzaz tinggal disana selama beberapa waktu, dan dikaruniai dua orang anak, kemudian istrinya meninggal, lalu ia bersama kedua anaknya mewarisi kalung permata. Tidak lama berselang, kedua anaknya kemudian meninggal dunia, sehingga kalung itu menjadi milik Al-Bazzaz, lalu kalung itu dijual dengan harga 100.000 dinar.
Dari cerita diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa, segala sesuatu yang memiliki nilai yang sangat besar, namun bukan milik kita. Alangkah baiknya kita mengembalikannya kepada pemiliknya. Kita tidak pernah tau hal baik apa yang akan terjadi kepada kita. Segala sesuatu yang sudah dikehendaki oleh Allah pasti akan terjadi sesuai waktu yang telah ditentukan. Dan apa yang tidak dikehendaki oleh Allah SWT tidak akan terjadi. Sebaik apapun kita merencanakan, rencana Allah SWT akan lebih indah. Untuk itu, kita sebagai perempuan atau laki-laki yag sedang menanti pasangan hidup, kita tidak perlu tergesa-gesa dan galau. Kita benarkan diri kita, perbaiki ibadah kita, Insyaallah Allah akan memberikan suprise yang tidak pernah terbayangan sebelumnya.
Shofianisa Kusuma Kholidah Fauziah
Mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi UIN Sunan Ampel Surabaya
Baca juga:
Dampak Covid-19 terhadap Ekonomi maupun Bisnis Syariah serta Peran Lembaga Keuangan Sosial Islam
Reproduksi Remaja dalam Islam
Body Image dalam Pandangan Islam