Demokrasi kerap dibanggakan sebagai capaian besar reformasi Indonesia. Pemilihan umum berlangsung rutin, ruang kebebasan berekspresi relatif terbuka, dan partisipasi politik masyarakat semakin beragam.
Namun di balik wajah demokrasi yang tampak matang secara prosedural, muncul pertanyaan mendasar: apakah demokrasi kita masih memiliki rasa keadilan dan keberpihakan pada rakyat?
Dalam praktiknya, demokrasi sering kali terjebak pada angka dan formalitas. Partisipasi diukur dari tingkat kehadiran di bilik suara, bukan dari sejauh mana suara rakyat benar-benar memengaruhi kebijakan.
Aspirasi masyarakat sering berhenti sebagai slogan kampanye, lalu menguap setelah kekuasaan berhasil diraih. Situasi ini membuat demokrasi terasa jauh dari kehidupan nyata rakyat.
Salah satu penyebab utama hilangnya “rasa” dalam demokrasi adalah dominasi kepentingan elite. Politik biaya tinggi mendorong relasi yang erat antara kekuasaan dan modal.
Baca Juga: Demokrasi Pancasila vs Demokrasi Liberal: Ketika Musyawarah Kalah oleh Mayoritas
Akibatnya, kebijakan publik kerap lebih sensitif terhadap kepentingan ekonomi kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan masyarakat luas. Ketika kekuasaan hanya berputar di lingkaran elite, demokrasi berubah menjadi arena kompetisi segelintir orang.
Pancasila sejatinya menawarkan alternatif demokrasi yang berakar pada nilai kebersamaan dan keadilan sosial. Prinsip musyawarah dan keadilan bukan sekadar pelengkap, melainkan inti dari Demokrasi Pancasila.
Namun dalam realitas politik hari ini, nilai-nilai tersebut sering tereduksi menjadi simbol seremonial, tanpa penerjemahan nyata dalam proses pengambilan keputusan.
Kondisi ini juga tercermin di tingkat lokal. Banyak kebijakan daerah disusun tanpa partisipasi publik yang bermakna.
Forum musyawarah sering kali hanya formalitas, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya. Ketika ruang partisipasi dibatasi, masyarakat kehilangan rasa memiliki terhadap demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Memperkuat Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Mahasiswa sebagai kelompok terdidik memiliki peran strategis dalam mengkritisi kondisi ini. Sejarah mencatat bahwa perubahan besar di Indonesia tidak pernah lepas dari suara mahasiswa. Namun tantangan hari ini berbeda.
Mahasiswa tidak hanya dituntut turun ke jalan, tetapi juga mampu membangun wacana, mengawal kebijakan, dan mengedukasi publik secara berkelanjutan. Sikap apatis terhadap politik justru menjadi ancaman serius bagi demokrasi.
Ketika generasi muda memilih diam karena kecewa, ruang publik akan semakin dikuasai oleh kepentingan sempit. Oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa baik melalui diskusi, tulisan, maupun advokasi merupakan bentuk nyata menjaga demokrasi agar tetap hidup.
Demokrasi tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai proses yang terus dikoreksi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Dalam konteks Indonesia, koreksi tersebut harus selalu berpijak pada nilai-nilai pancasila, agar demokrasi tidak kehilangan arah dan jati dirinya.
Pada akhirnya, demokrasi tanpa keadilan sosial hanyalah prosedur kosong. Tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan sekadar menjaga demokrasi tetap berjalan, tetapi memastikan demokrasi tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Di sinilah peran mahasiswa menjadi krusial: mengingatkan bahwa demokrasi bukan milik elite, melainkan hak seluruh warga negara.
Penulis: Gitania Adhitia Putri
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila
Dosen Pengampu: Dirga Maulana, S.Kom.I, MPA
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












