Logical Fallacy sebagai Ilusi Rasionalitas: Mengapa Argumen yang Keliru Tetap Terlihat Logis di Era Informasi Digital

Logical Fallacy

Pernahkah kita merasa menang dalam sebuah perdebatan, tetapi setelah dipikirkan kembali justru menyadari bahwa argumen yang kita gunakan sebenarnya tidak sekuat yang kita kira? Saya sendiri cukup sering mengalami hal seperti itu, terutama ketika berdiskusi di media sosial. Bahkan, tidak jarang saya baru menyadari beberapa waktu setelahnya bahwa yang saya andalkan bukanlah kekuatan logika, melainkan cara penyampaian yang terdengar meyakinkan. Di sisi lain, ada juga situasi ketika kita merasa kalah hanya karena lawan bicara terdengar lebih percaya diri, padahal jika ditelaah lebih jauh, argumennya tidak benar benar menjawab persoalan. Fenomena ini menunjukkan adanya sesuatu yang menurut saya penting untuk dibahas, yaitu ilusi rasionalitas.

Dalam kajian logika, kondisi tersebut dikenal sebagai logical fallacy atau kesesatan berpikir. Logical fallacy adalah kesalahan dalam proses penalaran yang menyebabkan sebuah argumen menjadi tidak valid, meskipun secara sekilas terlihat masuk akal. Konsep ini sebenarnya bukan hal baru. Aristoteles telah membahas berbagai bentuk kesesatan dalam karyanya Sophistical Refutations, yang menjelaskan bagaimana argumen dapat terlihat benar tanpa benar benar berlandaskan logika yang sahih (Aristotle, n.d.). Hal yang menurut saya cukup menarik adalah bahwa pola kesalahan ini tidak pernah benar benar hilang, melainkan terus muncul dalam bentuk yang berbeda sesuai dengan perkembangan zaman.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Menurut saya, salah satu alasan mengapa logical fallacy tetap terlihat logis berkaitan erat dengan cara kerja pikiran manusia. Kahneman (2011) menjelaskan bahwa manusia memiliki dua sistem berpikir. Sistem pertama bekerja secara cepat, intuitif, dan sangat dipengaruhi oleh emosi, sedangkan sistem kedua bekerja lebih lambat dan analitis. Dalam kehidupan sehari hari, terutama saat kita mengonsumsi informasi secara cepat di media digital, kita jauh lebih sering menggunakan sistem pertama. Akibatnya, kita cenderung menerima argumen yang terasa benar tanpa benar benar menguji apakah premis dan kesimpulannya memang saling berkaitan secara logis.

Jika diperhatikan lebih jauh, contoh logical fallacy sangat mudah ditemukan dalam berbagai interaksi sehari hari. Salah satunya adalah ad hominem, yaitu ketika seseorang menyerang pribadi lawan bicara alih alih menanggapi argumennya. Selain itu, terdapat appeal to authority, yaitu penggunaan tokoh terkenal sebagai dasar pembenaran tanpa mengevaluasi isi argumen tersebut. Di era influencer seperti sekarang, hal ini menurut saya menjadi semakin umum karena popularitas sering kali dianggap sebagai indikator kebenaran. Contoh lainnya adalah false dichotomy, yang menyederhanakan persoalan kompleks menjadi dua pilihan ekstrem seolah tidak ada alternatif lain. Padahal, kenyataannya hampir semua persoalan sosial memiliki banyak kemungkinan yang tidak sesederhana itu.

Menurut saya, keberadaan media sosial justru memperkuat penyebaran logical fallacy. Platform digital dirancang untuk mendorong interaksi cepat, bukan refleksi mendalam. Konten yang memancing emosi seperti kemarahan atau ketakutan cenderung lebih mudah menarik perhatian dan tersebar luas. Selain itu, keterbatasan format membuat argumen sering disampaikan secara singkat tanpa penjelasan yang memadai. Akibatnya, banyak orang lebih fokus pada bagaimana sebuah argumen disampaikan, bukan pada apakah argumen tersebut benar secara logis. Wardle dan Derakhshan (2017) menyebut kondisi ini sebagai information disorder, yaitu situasi ketika informasi yang beredar sulit dibedakan antara yang valid dan yang menyesatkan.

Dalam konteks Indonesia, menurut saya masalah ini juga berkaitan dengan tingkat literasi digital yang masih berkembang. Banyak pengguna media sosial yang belum terbiasa mengevaluasi informasi secara kritis, sehingga lebih mudah terpengaruh oleh argumen yang tampak meyakinkan. Nasrullah et al. (2017) menunjukkan bahwa literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami dan menilai informasi. Tanpa kemampuan ini, logical fallacy dapat dengan mudah dianggap sebagai kebenaran.

Jika dilihat dari perspektif penyelidikan ilmiah, persoalan ini menjadi semakin penting. Ilmu pengetahuan dibangun berdasarkan penalaran yang valid dan sistematis. Kesalahan logika tidak hanya melemahkan argumen, tetapi juga berpotensi menghasilkan kesimpulan yang keliru. Dalam konteks kebijakan publik, misalnya, logical fallacy dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu isu, yang pada akhirnya berdampak pada keputusan yang diambil. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengenali kesesatan berpikir bukan hanya penting bagi akademisi, tetapi juga bagi masyarakat secara umum.

Saya berpendapat bahwa solusi utama dari permasalahan ini terletak pada penguatan kemampuan berpikir kritis. Pendidikan logika memiliki peran yang sangat penting dalam membantu individu memahami bagaimana sebuah argumen seharusnya dibangun. Walton (2008) menjelaskan bahwa kesesatan berpikir tidak selalu mudah dikenali tanpa latihan. Artinya, kemampuan ini perlu dilatih secara sadar dan terus menerus. Dalam hal ini, mata kuliah Logika Penyelidikan Ilmiah menurut saya bukan sekadar mata kuliah wajib, tetapi juga bekal praktis untuk menghadapi realitas informasi di era digital.

Pada akhirnya, logical fallacy bukan hanya konsep teoritis yang ada di buku filsafat. Ia hadir dalam kehidupan sehari hari, mulai dari percakapan sederhana hingga diskusi publik di media sosial. Menyadari keberadaan logical fallacy bukan berarti kita harus selalu mencari kesalahan orang lain, tetapi lebih kepada melatih diri agar tidak mudah menerima argumen yang tampak benar tetapi sebenarnya keliru. Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kemampuan untuk berpikir logis dan kritis menurut saya adalah salah satu keterampilan paling penting yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa.

Nama Penulis: Alya Fadila Salsabila
Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Brawijaya

Dosen Pengampu: Sukma Nurmala, S.Psi., M.Si.

Editor: Rahmat Al Kafi

Daftar Pustaka

 Aristotle. (n.d.). Sophistical refutations (Trans. W. A. Pickard-Cambridge). MIT Internet Classics Archive. http://classics.mit.edu/Aristotle/sophist_refut.html

Hansen, H. V. (2023). Fallacies. In E. N. Zalta & U. Nodelman (Eds.), The Stanford Encyclopedia of Philosophy. https://plato.stanford.edu/entries/fallacies/

Kahneman, D. (2011). Thinking, fast and slow. Farrar, Straus and Giroux.

Nasrullah, R., Aditya, W., Satya, T. I., Nento, M. N., Hanifah, N., Miftahussururi, & Akbari, Q. S. (2017). Materi pendukung literasi digital: Gerakan literasi nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Walton, D. (2008). Informal logic: A pragmatic approach (2nd ed.). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511808630

Wardle, C., & Derakhshan, H. (2017). Information disorder: Toward an interdisciplinary framework for research and policymaking. Council of Europe. https://rm.coe.int/information-disorder-report-november-2017/1680764666

 

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses