Perkembangan pesat teknologi digital serta kecerdasan buatan (AI) kini tidak hanya memengaruhi cara manusia berinterksi, tetapi juga turut mengubah peta kekuasaan dalam tatanan global. Pada peringatan Hari Pers Nasional 2026, Menteri Komunikasi dan Digital menekankan bahwa posisi kepercayaan publik tidak boleh tersingkir oleh dominasi algoritma. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran atas semakin besarnya peran teknologi dalam mengendalikan arus informasi, sekaligus menandai perubahan dalam hubungan antara negara, media, dan kekuatan digital. Pemerintah melihat bahwa banjir informasi digital yang diiringi dengan meningkatnya disinformasi telah menjadi tantangan serius bagi demokrasi dan kestabilan sosial.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa penggunaan AI dalam dunia jurnalistik harus tetap berorientasi pada kepentingan public sebagai “kompas utama”, bukan sekedar mengikuti mekanisme algoritma yang berfokus pada popularitas dan interaksi pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa ruang digital kini telah menjadi arena strategis, di mana informasi tidak lagi sekedar barang konsumsi, melainkan sumber kekuatan. Dalam situasi ini, algoritma muncul sebagai aktor baru dengan pengaruh yang signifikan. Sistem algoritmik pada platform digital mampu menentukan isu yang dapat perhatian masyarakat, membentuk opini, bahkan memengaruhi cara pandang terhadap kebijakan pemerintah.
Ketika kendali atas distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan negara atau media tradisional, maka terjadi pergeseran kekuasaan yang mendasar. Negara tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang menguasai ruang informasi, melainkan harus membagi pengaruh dengan perusahaan teknologi global. Meski demikian, negara tidak kehilangan perannya begitu saja. Justru, negara merespon perubahan ini dengan memper kuat kebijakan dan regulasi di sektor digital. Di Indonesia, berbagai instrument kebijakan telah diterapkan untuk menegelola ekosistem digital, seperti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang menekankan tanggung jawab platform terhadap konten jurnalistik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang bertujuam melindungi pengguna, khususnya anak-anak, diruang digital.
Selain itu, panduan penggunaan AI dalam jurnalistik juga di susun untuk memastikan bahwa teknologi tetap berada di bawah kendali manusia dan tidak menggantikan peran utama jurnalis. Berbagai kebijakan tersebut menunjukan bahwa negara masih berupaya menjaga kedaulatannya dalam ruang digital yang semakin kompleks. Dalam prespektif kekuasaan, penguasaan atas informasi menjadi sama pentingnya dengan penguasaan wilayah atau sumber daya ekonmi. Ketika algoritma memiliki potensi untuk membentuk opini public secara luas, maka campur tangan negara menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas serta melindungi kepentingan nasional. Lebih dari itu, kepercayaan publik menjadi elemen kunci dalam dinamika ini.
Pemerintah menegaskan bahwa media tidak boleh mengorbankan kepercayaan masyarakat hanya demi kecepatan distribusi atau tuntutan algoritma. Hal ini menunjukan bahwa kepercayaan bukan sekedar nilai moral, melainkan juga menjadi dasar legitimasi kekuasaan. Tanpa adanya kepercayaan publik. Negara akan menghadapi kesulitan dalam menjalankan kebijakan, semestara media akan kehilangan perannya sebagai penjaga ruang publik. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong terjalinnya kerjasama antara negara, media, dan platform. Namun demikian, Kerjasama tersebut tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional, di mana negara berupaya mempertahankan posisi dominannya di tengah persaingan dengan aktor non-negara. Dengan demikian, kemajuan media digital dan algoritma tidak hanya membawa perubahan dalam aspek teknologi, tetapi juga membentuk ulang hubungan kekuasaan.
Indonesia, sebagaimana negara lain, tengah beradaptasi dengan kondisi ini melalui regulasi, penguatan institusi media, serta strategi pengelolaan informasi. Pernyataan bahwa kepercayaan publik tidak boleh kalah oleh algoritma mencerminkan upaya negara untuk menegaskan Kembali perannya dalam era transformasi digital global. Pada akhirnya, di era Ketika algoritma mampu membentuk realitas sosial, pertarungan utama tidak lagi sekedar berkaitan dengan teknologi, melainkan tentang siapa yang menguasai arus informasi dan pada akhirnya, siapa yang memegang kendali kekuasaan.
Penulis: Aufa Akbar Ramadhan
Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional UPN Veteran Jawa Timur
Dosen Pengampu:
1. Dewi Fortuna Sari, S.I.P., M.Law
2. Diah Ayu Wulandari, S.Pd., M.A.
3. Izzatinnisa, S.IP. M.A.
Editor: Rahmat Al Kafi
Referensi:
HPN 2026, Menkomdigi: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
RUU Penyiaran Diminta Atur Penggunaan AI Dalam Jurnalistik
AI Bisa Turunkan Kredibilitas Media, Ini Peringatan Pengamat UI
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













