Media sosial kini telah mengubah wajah politik Indonesia. Pasalnya, jika dahulu panggung politik identik dengan debat kebijakan atau adu gagasan, kini politik juga hadir dalam bentuk konten singkat yang menarik di media sosial.
Perubahan ini menjadikan media sosial sebagai panggung baru komunikasi politik, tempat citra dan pesan dibangun untuk membentuk persepsi publik. Tak heran jika banyak politisi berlomba-lomba menampilkan diri untuk terlihat lebih dekat dengan masyarakat. Namun, kedekatan tersebut seringkali hanya sesaat untuk membentuk citra positif saja di mata publik.
Dalam perpesktif komunikasi politik, hal ini kerap disebut dengan istilah politik pencitraan, yakni upaya seseorang atau kelompok untuk membangun citra atau image tertentu untuk memenangkan dukungan politik atau mempertahankan politik yang sudah ada.
Biasanya politik pencitraan ini dilakukan saat munculnya sesuatu yang ramai diperbincangkan, seperti bencana alam, kekerasan, dan lain sebagainya yang menuai perhatian publik. Pada momen-momen tersebut, media sosial menjadi medium yang strategis untuk menampilkan simbol kepedulian secara cepat dan luas.
Salah satu contoh yang ramai diperbincangkan belakangan ini adalah bencana alam banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana alam ini sungguh menjadi duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Peduli terhadap Korban Bencana Aceh
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.140 jiwa dan 399.172 jiwa yang mengungsi per 28 Desember 2025. Fasilitas umum seperti jalan, jembatan, rumah ibadah, bahkan pemukiman warga mengalami kerusakan akibat bencana ini.
Berbagai kalangan, mulai dari relawan, masyarakat, kreator konten, bahkan pejabat publik turut membantu korban yang terdampak bencana. Bencana ini tidak hanya menyisakan duka dan kerusakan, tetapi juga memunculkan kegaduhan di ruang digital.
Salah satunya terlihat pada aksi simbolik yang dilakukan pejabat publik, Zulkifi Hasan, menyita perhatian publik. Menteri Koordinator Pangan itu terlihat memanggul sendiri karung beras di lokasi bencana, sehingga aksi ini viral di media sosial dan menuai pro-kontra di kalangan publik. Sebagian ada yang menilai aksi tersebut murni sebagai bentuk kepedulian. Namun tak sedikit yang memandang sebagai pencitraan belaka.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana tindakan yang ditampilkan di ruang digital dapat ditafsirkan beragam oleh publik—antara kepedulian yang tulus atau sekadar pencitraan politik. Perbedaan persepsi menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dalam merespons setiap isu dan apa yang ditampilkan di media sosial.
Masyarakat tidak lagi menelan mentah-mentah pesan visual yang beredar di media sosial, melainkan mulai menimbang konteks, motif, dan dampak nyata dibalik setiap tindakan yang ditampilkan.
Sebenarnya upaya untuk membangun citra diri adalah suatu hal yang lumrah dilakukan oleh siapa saja termasuk pejabat publik. Ibarat pisau bermata dua, politik pencitraan dapat membawa dampak negatif maupun positif. Citra itu dinilai negatif apabila pencitraan yang ditampilkan berbanding dengan rekam jejak sebagai pejabat publik.
Sebaliknya, jika citra itu sebanding dengan apa yang dilakukan selama memimpin, maka bisa mengundang simpati bahkan publik akan terus mendukungnya.
Politik pencitraan dinilai berhasil apabila mampu mempertahankan kepercayaan publik. Kepercayaan publik adalah rasa percaya atau keyakinan masyarakat terhadap negara dan pemerintah dalam menjalankan kewenangan atau kebijakannya selama memimpin.
Sebab, jika pemerintah tidak mampu mengelola dan memenuhi harapan warganya, maka kepercayaan yang telah diberikan dapat runtuh. Oleh karena itu, pencitraan yang dibangun di media sosial seharusnya tidak berdiri sendiri, melainkan diiringi kebijakan yang kredibel dan berpihak pada kepentingan publik.
Pada akhirnya, media sosial memang telah menjadi panggung baru politik pencitraan di Indonesia. Namun, setiap unggahan, foto, maupun video yang ditampilkan aktor politik harus selaras dengan tindakan nyata dan kebijakan yang dijalankan.
Publik kini tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi juga penilai kritis terhadap apa yang ditampilkan. Tanpa substansi, pencitraan hanya akan menjadi pertunjukan sesaat yang kehilangan makna di mata publik.
Penulis: Siti Wardatul Jannah
Mahasiswa Jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












