Pendidikan merupakan sebuah hal penting yang di usahakan oleh manusia dalam menumbuh kembangkan bakat serta potensi yang dimilikinya, baik sejak lahir dalam rohani maupun jasmani. Pendidikan bisa memberikan usaha bagi anak atau peserta didik dalam meningkatkan sikap kemandirian serta bertanggung jawab di dalam dirinya.
Dari hal tersebut dapat di katakan bahwa pendidikan merupakan pengaruh perubahan, pertumbuhan, serta kondisi dari setiap manusia, baik dengan perkembangan potensi khususnya anak didik dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap di dalam kehidupannya.
Dengan menghargai keberagaman dan pemberian hak pada setiap individu maka akan menciptakan ruang pembelajaran pada pendidikan yang berkualitas. Setiap anak tentu memiliki kebebasan untuk bisa bersekolah dan memiliki kesetaraan dalam hal pendidikan.
Terkhusus pula bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus. Anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus tentunya juga memiliki hak yang sama untuk bisa mengikuti pendidikan di sekolah sebagaimana layaknya dengan anak lainnya.
Pendidikan yang diberikan dalam bentuk pelayanan khusus kepada anak berkebutuhan khusus agar dapat menerima pendidikan yang setara dengan teman usia lainnya, disebut dengan Pendidikan Inklusif.
Dengan adanya pendidikan inklusif, maka akan terjadinya sebuah pendekatan yang bisa mengupayakan agar semua anak bisa tetap belajar bersama dalam lingkungan yang sama, tanpa memandang latar belakang, kemampuan, serta keterbatasan fisik maupun intelektual.
Prinsip dalam pendidikan inklusif mengedepankan kesetaraan bagi semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif dapat menerima seluruh anak yang ingin menempuh pendidikan dengan mengabaikan kondisi keterbatasan yang dimiliki anak tersebut.
Pendidikan inklusif, terkhusus bagi anak berkebutuhan khusus bukan hanya memberikan ruang fisik di sekolah umum, tetapi bisa memberikan ruang yang baik untuk bisa berinteraksi, sehingga anak berkebutuhan khusus dapat secara optimal mengembangkan potensi mereka.
Jadi, dapat dinyatakan bahwa adanya pendidikan inklusif bisa menjadi solusi dalam penyetaraan sekolah, khusus nya bagi anak didik yang memiliki kebutuhan khusus. Hal tersebut juga memberikan dorongan positif seperti kemampuan dalam menghargai keberagaman dan hak setiap individu dalam memperoleh pembelajaran yang berkualitas.
Pendidikan inklusif merupakan sebuah langkah penting dalam memberikan arahan menuju kesetaraan di sekolah dalam pendidikan. Dengan memberikan dukungan kepada setiap anak, tanpa memandang latar belakang pada kondisi fisik maupun intelektual mereka, maka akan terciptanya kesempatan mengembangkan diri dalam belajar.
Sehingga mudah bagi anak untuk memiliki kesempatan yang sama dalam meraih kesuksesan, apalagi dengan bangsa Indonesia yang akan lebih dapat menciptakan masyarakat adil, dan berdaya saing di masa depan.
Di Indonesia sendiri, sudah tersebar sekolah yang dikategorikan dalam pendidikan inklusif. Lalu, seperti apakah pendidikan inklusif yang dimaksud?
Seperti SD Multi Talenta, yang mana terdapat siswa berkebutuhan khusus dan siswa pada umumnya belajar secara bersama, sehingga di dalam proses pembelajaran dengan guru para siswa tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Terdapat pula contoh sekolah bagi anak berkebutuhan khusus seperti Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Timur yakni sekolah khusus disabilitas. Sekolah tersebut merupakan sekolah dengan memiliki jenjang yang terpaut dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Umumnya terdapat siswa berkebutuhan khusus. Sekolah tersebut juga telah memiliki fasilitas yang cukup lengkap, beserta dengan guru ajar yang memadai sesuai dengan profesinya. Tetapi, apakah sekolah dengan macam tersebut telah merata khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)?
Pendidikan inklusif di daerah tertentu seperti daerah 3T, masih dapat dikatakan kurang dalam pemerataannya. Masih cukup banyak sekolah di daerah tertinggal yang tidak memiliki sekolah khusus untuk anak berkebutuhan khusus, karena kurangnya fasilitas serta guru ajar nya.
Kurangnya pemerataan tersebut menyebabkan dampak negatif bagi anak didik khususnya yang memiliki kebutuhan khusus sebagai penerus bangsa yang tidak bisa menempuh pendidikan seperti anak lain pada umumnya.
Berdasarkan dari hasil data yang didapat, UNICEF menyatakan bahwa sebanyak 67% anak berkebutuhan khusus masih belum mendapatkan akses yang seharusnya di dapatkan.
Masih terdapat sekolah yang menolak untuk menerapkan pendidikan inklusif karena kurangnya sarana dan prasarana serta tidak ada tenaga pendidik khusus atau berkompeten dalam mengatasi anak yang memiliki keterbatasan.
Hal tersebut menyebabkan keterhambatan dalam pemerataan pendidikan inklusif di Indonesia. Hanya pada daerah tertentu saja yang memiliki fasilitas lengkap sehingga dapat menerapkan pendidikan inklusif.
Adanya prihal tersebut, maka solusi yang bisa di laksanakan untuk mengatasi agar terciptanya ruang pendidikan yang merata bagi anak berkebutuhan khusus, yakni memberikan keseimbangan kurikulum yang setara dengan kebutuhan anak yang akan dicapai seperti evaluasi pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pada siswa sehingga penilaian yang diberikan akan mengalami kemajuan terhadap perkembangan potensi anak didik.
Adanya dukungan penuh dari pemerintah dengan memberikan lingkungan yang mendukung dan ramah bagi anak berkebutuhan khusus seperti bantuan fasilitas sarana prasarana dengan ruang kelas yang nyaman serta alat bantu belajar yang di sesuaikan dengan kebutuhan anak.
Pemberian pelatihan khusus bagi guru untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar sehingga guru sebagai pengajar mampu mengimplementasikan metode dalam pembelajaran yang adaptif disesuaikan dengan kebutuhan anak, dan memperluas jangkauan di berbagai wilayah mengenai pendidikan inklusif dengan dilakukannya kolaborasi antar guru dengan psikolog pendidikan.
Selain itu, dibutuhkannya juga dukungan lain dari pihak orang tua maupun masyarakat di sekitarnya, karena masih terdapat kurangnya kesadaran serta pemahaman mengenai pentingnya pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus, hal tersebut bisa menjadi faktor terhambatnya pelaksanaan pendidikan inklusif.
Maka dari itu, perlunya dukungan, kerja sama, serta kesadaran dari masyarakat luas. Dengan adanya dukungan-dukungan tersebut, bisa menciptakan pendidikan yang layak dan bermakna serta merata bagi semua anak sebagai penerus bangsa.
Penulis: Sefri Setiyamara
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Mulawarman
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













