Pendahuluan
Pada era digital saat ini, media sosial seperti TikTok, Instagram, X (dulu Twitter), serta Snapchat telah menjelma sebagai pusat kegiatan sosial bagi jutaan remaja Indonesia.
Mereka kerap menghabiskan waktu panjang untuk menggulir layar, memproduksi video, dan berkomunikasi dengan sahabat virtual.
Akan tetapi, di tengah kegembiraan tersebut, mengintai bahaya laten: cyberbullying atau penganiayaan lewat ranah maya.
Riset UNICEF 2024 menyajikan data mengejutkan, di mana 40% remaja usia 13-17 tahun di Asia Tenggara mengalami pelecehan daring, dengan Indonesia memimpin daftar tertinggi.
Akibatnya jauh dari sekadar rasa sakit hati sesaat, melainkan berpotensi menimbulkan masalah jiwa berat seperti depresi akut, kegelisahan berkepanjangan, sampai insiden menyedihkan bunuh diri yang kian marak.
Isu ini makin mendesak di 2025, seiring lonjakan penggunaan platform digital remaja pasca-pandemi.
Makalah ini mengupas tuntas keterkaitan media sosial dengan perundungan remaja, dari pengantar masalah hingga pembahasan komprehensif, plus langkah-langkah antisipasi yang praktis dan efektif.
Isi
Cyberbullying via media sosial meliputi beragam agresi kata-kata atau gambar daring, mulai dari cemoohan pedas, sindiran bentuk tubuh, pembagian gambar pribadi tanpa persetujuan (revenge porn), pengungkapan informasi sensitif (doxxing), hingga rekayasa video deepfake yang mendiskreditkan.
Tak seperti perundungan fisik konvensional yang dibatasi ruang dan waktu, cyberbullying bersifat kekal—materi negatif bertahan abadi di web, gampang diintip semua orang, serta menyebar bak virus ke ribuan audiens dalam sekejap.
Pelaku dominan berasal dari kalangan remaja seumuran (antarteman sebaya), didorong motif hasad, ambisi terkenal di circle pertemanan, atau keinginan sensasional.
Sasarannya umumnya anak muda yang dipandang “menonjol” karena fisik kurang proporsional, orientasi seksual minoritas, kondisi ekonomi lemah, atau nilai belajar minim.
Temuan KPAI 2025 mengindikasikan remaja wanita sebagai korban primer (kisaran 65% kasus), kerap diserang lewat body shaming di Stories Instagram atau kolom komentar TikTok.
Peristiwa ini paling endemik di aplikasi hits seperti TikTok untuk klip penghinaan yang meledak, Instagram lewat pesan tersembunyi atau Stories efemeral, grup WhatsApp kelas/sekolah, plus X untuk rangkaian tuduhan kolektif.
Di Indonesia, laporan terbanyak berasal dari metropolis seperti Jakarta, Surabaya, Bandung—tempat koneksi internet supercepat dan penetrasi ponsel pintar capai 90% pada remaja kota.
Meski demikian, harga gadget murah dan paket internet hemat membuatnya merembet ke wilayah rural dan kepulauan jauh, menjadikannya ancaman nasional.
Kenaikan dramatis dimulai pasca-pandemi COVID-19 (2020-2023), saat aktivitas medsos remaja melejit 70% akibat kelas virtual dan isolasi (We Are Social 2024).
Pada 2025, pola terkini perlihatkan tambahan 25% kasus saat masa cuti belajar, tes negara, atau demam tantangan TikTok semacam “roasting challenge” yang berujung intimidasi ramai.
Ilustrasi riil: kejadian heboh Januari 2025, siswi SMA Jawa Timur divonis deepfake usai mengikuti mode tari.
Sistem algoritma medsos sengaja angkat materi provokatif dan provokatif guna maksimalkan keterlibatan (suka, bagikan, balas), sehingga perundungan gampang tren.
Pemicu tambahan: kerahasiaan profil fiktif, pengawasan orangtua minim karena rutinitas kerja, serta sindrom FOMO (fear of missing out) yang lahirkan persaingan toksik antar-generasi muda.
Pakar psikologi Universitas Indonesia menyatakan, dorongan dopamin dari pemberitahuan suka ubah sikap kasar jadi jalan pintas “meledak” dan berkuasa.
Konsekuensinya dahsyat: studi Lancet 2024 ungkap 60% korban alami depresi medis, insomnia, kemerosotan nilai, sampai 15% cabut sekolah atau mengurung diri mutlak.
Pencegahannya: orang tua tanamkan melek digital dini via obrolan rutin; institusi pendidikan integrasikan silabus anti-perundungan dengan simulasi; layanan seperti TikTok-Instagram perkuat sensor AI dan pengecekan umur; pemerintah lewat amandemen UU ITE 2024 perintahkan pendaftaran usia buat pemakai di bawah 17, ditambah saluran darurat nasional. Sinergi lintas stakeholder, termasuk tokoh medsos remaja, jadi pondasi kemenangan.
Penutup
Platform digital sungguh pisau bermata tajam: jembatan hebat antarmanusia, tapi juga racun mematikan buat remaja bila tak terkendali. Dengan pengertian mendalam soal isu ini, kita bertransformasi dari mangsa diam jadi pelopor perubahan.
Segera ambil langkah dari radius dekat: adukan materi toksik, bantu korban penuh welas asih, galakkan gerakan #StopCyberbullying, serta hasilkan materi ramah inklusif.
Generasi muda Indonesia layak berkembang tenang dan berani di ekosistem virtual—realisasikan gotong royong sejak kini, hindari penyesalan belakang!
Penulis: Kathyrine Rosalia Susanti
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Dosen Pengampu: Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












