Setiap tahun di tanggal 13 Desember adalah hari untuk memperingati Hari Nusantara dalam menghormati Deklarasi Djuanda yang saat itu dideklarasikan pada tanggal 13 Desember 1957.
Djuanda Kartawidjaya merupakan seorang perdana menteri Indonesia pada zaman itu, mengemukakan kepada dunia bahwa laut Indonesia yang berada di antara dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari tersebut ditetapkan secara resmi oleh presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri lewat Keputusan Presiden (Keppres) No.126/Tahun 2001. Tanggal itu dipilih karna bertepatan dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember.
Sebelum adanya deklarasi itu, wilayah Negara Republik Indonesia masih mengacu pada Ordinasi Hindia Belanda 1939, dalam peraturan kolonial ini, banyak pulau di wilayah nusantara dipisahkan oleh laut. Setiap pulau hanya berhak atas 3 mil wilayah perairan yang terhitung di garis pantai.
Dengan aturan itu, membuat kapal-kapal asing bebas untuk berkeliaran di pulau-pulau Indonesia seperti Jawa, Sumatera, laut Makassar, laut Arafuru atau laut Banda yang berada dalam wilayah RI.
Untuk itu Djuanda menegaskan, Indonesia menganut kepulauan sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas.
Dalam jaringan kebudayaan antar pulau tersebut, Minangkabau menjadi salah satu etnis yang memberikan pengaruh yang cukup besar untuk membangun identitas nusantara, terutama dalam hal tradisi mobilitas, perdagangan, dan penyebaran nilai-nilai budaya yang salah satunya adalah merantau.
Baca Juga: Tradisi Tabuik: Warisan Budaya dan Identitas Masyarakat Sumatera Barat
Merantau sendiri telah lama memiliki peran yang kuat dalam menyambungkan berbagai kepulauan di Indonesia. Pandangan ini juga sejalan dengan berbagai kajian tentang merantau sebagai kajian yang tak dapat terpisahkan dari identitas sosial Minangkabau.
Menurut Penelitian dari Aprial (2020) dan Naim (2013) menunjukkan bahwa merantau merupakan sebuah cara yang paling kuat dalam memperluas dan menambah pengetahuan, pengalaman, dan relasi dalam hidup. Sebuah gambaran yang menekankan bahwa Minangkabau juga memberikan sebuah peran dalam memperingat hari Nusantara.
Hasil penelitian lapangan yang melibatkan perantau Minangkabau juga mendukung gagasan dalam dorongan ekonomi, peluang pekerjaan, serta meningkatkan kualitas hidup yang merupakan faktor utama dalam bidang tersebut.
Hal ini selaras dengan uraian artikel bahwa pergerakan dan interaksi antardaerah telah lama menjadi cara Minangkabau berkontribusi pada dinamika nusantara.
Akan tetapi, ada sebuah penelitian mutakhir yang telah dilakukan oleh Azura et al.(2024), Abdullah (2023) mengungkapkan sisi lain dari proses perantauan ini karena di satu sisi merantau sendiri juga membuka ruang untuk beradaptasi dalam hal kemajuan, namun di sisi lain juga memberikan dampak buruk dalam hal budaya Minangkabau sendiri yaitu dapat memudarnya budaya Minangkabau yang asli akibat dari budaya yang baru.
Baca Juga: Pengaruh Status Sosial dalam Tradisi Bajapuik: Perkawinan Masyarakat Pariaman
Peristiwa ini sangat serupa dengan bagaimana identitas budaya harus bernegosiasi dengan konteks sosial yang berubah.
Masyarakat Minangkabau yang hidup di rantau selalu berupaya untuk menjaga warisan budaya mereka meskipun berada jauh dari tanah kelahiran. Mereka memahami bahwa identitas budaya merupakan fondasi penting dalam membentuk nilai serta cara bersikap.
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Minang tetap digunakan baik di rumah maupun ketika berkumpul dengan sesama perantau. Para orang tua juga terus menurunkan pepatah dan ajaran adat kepada anak-anak sebagai bekal pengetahuan. Komitmen terhadap pendidikan masih menjadi ciri kuat keluarga Minang.
Prestasi akademik dianggap sebagai wujud kesungguhan menjalani kehidupan perantauan. Pengetahuan dipandang sebagai modal berharga ketika suatu saat kembali ke kampung. Selain itu, kebiasaan bermusyawarah terus dipertahankan dalam keluarga dan masyarakat.
Generasi muda pun dikenalkan pada sistem matrilineal agar tidak terputus dari pemahaman tentang garis keturunan. Berbagai organisasi perantau dibentuk sebagai wadah untuk memperkuat tradisi. Melalui forum tersebut, kegiatan seperti pengajian, pertemuan basamo, dan acara adat digelar secara berkala.
Seni tradisional, termasuk randai dan musik khas Minang seperti talempong, masih sering dipentaskan sebagai bentuk pelestarian. Anak-anak muda juga diperkenalkan dengan pakaian adat seperti baju kuruang dan nilai-nilai filosofis yang melekat padanya.
Baca Juga: Restorasi Pemikiran Buya Hamka
Kuliner Minang menjadi sarana yang efektif dalam menjaga identitas budaya salah satunya rendang yang membuat keberadaan rumah makan Padang di rantau menjadi pusat interaksi sosial sekaligus ekonomi. Praktik adat turut disesuaikan dengan kebutuhan modern agar dapat menyesuaikan dengan zaman.
Masyarakat Minang tetap menerima perubahan, tetapi bijak dalam mempertahankan nilai inti budayanya. Teknologi dan media sosial mereka manfaatkan untuk tetap terhubung dengan kampung halaman. Banyak generasi muda mempelajari bahasa dan adat melalui berbagai konten digital.
Tidak sedikit keluarga yang rutin pulang kampung untuk mengenalkan langsung kehidupan adat kepada anak-anak. Upacara seperti makan bajamba (makan bersama dalam satu piring) dan batagak gala (menetapkan gelar) menjadi pengalaman penting bagi mereka.
Di luar negeri, komunitas Minang menjalin kerja sama untuk memperluas upaya pelestarian budaya. Kegiatan kolaboratif ini menunjukkan kemampuan budaya Minang beradaptasi dalam lingkungan multikultural.
Menjaga tradisi dianggap sebagai amanah yang diwariskan oleh leluhur. Kesadaran bersama inilah yang membuat identitas Minang tetap kuat meski hidup di perantauan.
Penulis: Farrel Matin Valezka
Mahasiswa Sastra Jepang Universitas Andalas
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













