Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah rumah bagi salah satu deposit timah terbesar di dunia. Selama bertahun-tahun, timah telah menjadi identitas, sumber kekayaan, dan pendorong utama perekonomian daerah.
Namun, di balik gemerlap harga itu, tersembunyi sebuah kenyataan pahit: wilayah yang kaya mineral ini semakin terancam oleh kemiskinan ekologis.
Kekayaan alam seharusnya akan menjadi modal utama pembangunan berkelanjutan. Namun, di Bangka, ini seolah terbalik.
Keuntungan ekonomi jangka pendek dari ekstraksi timah—baik melalui korporasi negara (PT Timah Tbk) maupun Tambang Inkonvensional (TI)—diperoleh dengan mengorbankan modal alam jangka panjang: air bersih, kesuburan tanah, dan ekosistem laut.
Di daratan, bentang alam Bangka kini dipenuhi oleh kolong—lubang bekas galian Timah yang tidak terhitung jumlahnya. Kolong-kolong ini bukan hanya menjadi pemandangan yang tidak baik, tetapi juga menjadi bahaya bagi lingkungan.
Air di dalamnya seringkali bersifat asam (Air Asam Tambang/AAT) dengan kandungan logam berat tinggi, mencemari air tanah dan air permukaan yang menjadi sumber kehidupan warga.
Dampak yang lebih parah juga terjadi di perairan. Aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP), baik yang berizin maupun ilegal, menghasilkan lumpur yang padat. Kekeruhan air ini tidak hanya membuat perairan menjadi keruh, tetapi secara langsung merusak ekosistem bawah laut yang ada di Bangka Belitung.
Nelayan tradisional juga merasakan dampaknya. Habitat ikan, terumbu karang, menjadi rusak dengan adanya tambang tidak bertanggung jawab. Ini memicu konflik berkepanjangan yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial (nelayan yang menolak penambangan).
Terlebih, sektor pariwisata yang seharusnya menjadi alternatif ekonomi masa depan menjadi sulit berkembang ketika pantai dan lautnya keruh dan tercemar.
Persoalan ini semakin rumit karena tata kelola yang tidak tegas. Penambangan ilegal seringkali beroperasi tanpa kontrol dan pengawasan yang baik dan tegas, sementara upaya penertiban kerap terbentur alasan ekonomi dan sosial (ketergantungan mata pencaharian).
Program reklamasi dan rehabilitasi yang seharusnya wajib dilakukan oleh perusahaan tambang legal seringkali hanya sekadar formalitas, tidak benar-benar mengembalikan fungsi ekologis lingkungan.
Bangka Belitung memiliki pilihan. Bisa terus menjadi contoh daerah yang memperkaya diri sesaat, tetapi memiskinkan generasi mendatang akibat kerusakan lingkungan yang tak terpulihkan. Atau, bisa bangkit, menjadikan kekayaan timah sebagai jembatan untuk membangun ekonomi yang lebih beragam dan mewariskan lingkungan yang sehat.
Saat ini, pertanyaannya bukan lagi ‘Apakah Bangka kaya timah?’, tetapi ‘Akankah Bangka kaya lingkungan di masa depan?’ Jawabannya terletak pada tindakan kolektif kita hari ini.
Penulis: Aryasatya Hadjmanazuda
Mahasiswa Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB)
Dosen Pengampu: Sapidin, S.H., M.H.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












