Perdagangan ke Pemberdayaan: Implementasi Fair Trade Movement dan Sustainability di Horana Plantations Sri Lanka

Fair Trade Movement
Horana Plantations Sri Lanka (Sumber: Penulis)

Dalam beberapa tahun terakhir, cara masyarakat memandang sebuah produk mulai mengalami perubahan. Konsumen tidak lagi hanya mempertimbangkan harga dan kualitas, tetapi juga mulai memperhatikan cerita di balik produk yang mereka konsumsi. Siapa yang memproduksinya?

Apakah para pekerjanya memperoleh perlakuan yang adil? Apakah proses produksinya memperhatikan keberlanjutan lingkungan?

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Pergeseran cara pandang ini membuat label Fairtrade semakin banyak ditemukan pada berbagai komoditas, mulai dari kopi, cokelat, hingga teh. Namun, di balik popularitas tersebut, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah sertifikasi Fairtrade benar-benar mampu menciptakan perubahan bagi komunitas produsen dan pekerja, atau justru hanya menjadi nilai jual tambahan di tengah meningkatnya tren yang serba sustainable?

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Di satu sisi, perdagangan global telah membuka peluang ekonomi yang besar dan memperluas akses pasar bagi berbagai negara berkembang. Namun di sisi lain, rantai pasok global masih dibayangi berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, ketimpangan sosial, hingga tekanan terhadap lingkungan (Oya et al., 2018; Vanderhaegen et al., 2018).

Pertumbuhan ekonomi global ternyata tidak selalu diikuti dengan terciptanya keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Kondisi serupa juga dapat ditemukan dalam industri teh dunia.

Padahal, teh merupakan salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional. Ironisnya, banyak komunitas pekerja di perkebunan teh masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses kebutuhan dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas sanitasi yang memadai.

Dalam konteks inilah perdagangan etis menjadi relevan. Perdagangan tidak lagi dipahami semata-mata sebagai aktivitas ekonomi yang berorientasi pada keuntungan, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Di tengah berbagai perdebatan mengenai efektivitas perdagangan etis, pengalaman Horana Plantations PLC di Sri Lanka menawarkan perspektif yang menarik. Perusahaan perkebunan teh yang telah memperoleh sertifikasi Fairtrade ini tidak hanya menerapkan standar perdagangan etis secara formal, tetapi juga mengelola skema Fairtrade Premium secara aktif.

Dana tambahan yang berasal dari penjualan produk Fairtrade tersebut dikelola secara demokratis oleh para pekerja melalui sebuah komite khusus. Berdasarkan laporan Fairtrade Network of Asia and Pacific Producers (2024), Horana Plantations berhasil menghimpun Fairtrade Premium sekitar USD 40.000 yang kemudian dialokasikan untuk berbagai program sosial dan lingkungan, seperti penyediaan air bersih, peningkatan layanan kesehatan, bantuan pendidikan bagi anak-anak pekerja, pelatihan keterampilan, serta pembangunan fasilitas komunitas.

Baca juga: Mengenali Mekanisme Departemen Pendidikan Surabaya melalui Pengajuan Pelayanan Bantuan, dengan Jajaran Guru LPQ Ar-Rabitha

Namun, keunikan kasus Horana Plantations sebenarnya tidak terletak pada besarnya dana yang berhasil dikumpulkan. Yang lebih menarik justru adalah cara dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan oleh komunitas pekerja. Pada titik inilah teori Fair Trade Movement dapat digunakan untuk memahami praktik perdagangan etis yang diterapkan perusahaan.

Pada dasarnya, Fair Trade Movement lahir sebagai kritik terhadap sistem perdagangan konvensional yang selama ini cenderung menempatkan pekerja dan komunitas produsen hanya sebagai pelaku di ujung rantai pasok global.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, gerakan Fairtrade menawarkan pendekatan yang berbeda, yaitu perdagangan yang menempatkan pemberdayaan, transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan sosial sebagai prinsip utama dalam aktivitas ekonomi (Bissinger, 2019; Ribeiro-Duthie et al., 2020).

Dalam perspektif ini, perdagangan tidak lagi dipandang sekadar sebagai proses pertukaran barang dan jasa, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong perubahan sosial.

Prinsip-prinsip tersebut terlihat cukup jelas dalam praktik yang diterapkan di Horana Plantations. Penentuan penggunaan Fairtrade Premium tidak diputuskan secara sepihak oleh pihak manajemen perusahaan.

Sebaliknya, para pekerja membentuk Fairtrade Committee yang memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan komunitas, menentukan prioritas program, sekaligus mengawasi pelaksanaannya. Sekilas, mekanisme ini mungkin terlihat sederhana.

Akan tetapi, perubahan yang dihasilkannya cukup mendasar. Para pekerja yang sebelumnya hanya menjadi penerima manfaat kini memiliki ruang untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka sendiri.

Pandangan tersebut sejalan dengan temuan Nelson dan Pound (2009) yang menjelaskan bahwa mekanisme Fairtrade Premium mampu memperkuat kapasitas organisasi masyarakat, meningkatkan modal sosial, dan mendorong pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan komunitas lokal.

Temuan serupa juga dikemukakan oleh Oya et al. (2018), yang menunjukkan bahwa keberhasilan berbagai skema sertifikasi sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola organisasi dan tingkat partisipasi komunitas dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan demikian, keberhasilan perdagangan etis tidak dapat diukur semata-mata dari besarnya manfaat ekonomi yang diterima, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan tata kelola yang lebih demokratis dan partisipatif.

Selain melalui perspektif Fair Trade Movement, praktik di Horana Plantations juga dapat dianalisis menggunakan konsep sustainability atau keberlanjutan.

Menurut Elkington (1997), keberlanjutan tidak hanya berbicara mengenai keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan melalui pendekatan Triple Bottom Line, yaitu people, profit, dan planet. Ketiga dimensi tersebut perlu berjalan secara seimbang agar suatu aktivitas ekonomi mampu menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.

Pada dimensi people, pemanfaatan Fairtrade Premium di Horana Plantations diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya. Program penyediaan air bersih, peningkatan layanan kesehatan, serta bantuan pendidikan bagi anak-anak pekerja menunjukkan bahwa keuntungan ekonomi dari perdagangan teh telah diterjemahkan menjadi investasi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar perkebunan.

Temuan ini sejalan dengan penelitian Meemken et al. (2019) yang menunjukkan bahwa skema Fairtrade mampu menghasilkan perbaikan pada berbagai aspek kesejahteraan pekerja pedesaan, tidak hanya dalam bentuk manfaat ekonomi, tetapi juga melalui peningkatan kondisi sosial dan lingkungan kerja.

Pada dimensi profit, skema Fairtrade turut memperkuat ketahanan ekonomi komunitas. Berbagai pelatihan keterampilan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya membuka peluang untuk meningkatkan kapasitas diri di luar pekerjaan utama sebagai buruh perkebunan.

Dalam situasi ekonomi global yang semakin dinamis dan rentan terhadap fluktuasi harga komoditas, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi investasi yang penting untuk membangun resiliensi komunitas.

Sementara itu, pada dimensi planet, sebagian dana Fairtrade Premium juga dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan konservasi sumber daya alam. Memang, porsi program lingkungan tidak sebesar investasi pada sektor sosial.

Akan tetapi, langkah tersebut menunjukkan adanya perubahan cara pandang bahwa keberlanjutan lingkungan bukan lagi sekadar persyaratan administratif untuk mempertahankan sertifikasi, melainkan kebutuhan mendasar agar produktivitas perkebunan dapat terjaga dalam jangka panjang.

Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa standar keberlanjutan dapat menghasilkan perbaikan pada aspek ekologis ketika didukung oleh mekanisme implementasi yang kuat dan keterlibatan aktor lokal dalam pengelolaan sumber daya alam (Vanderhaegen et al., 2018).

Secara keseluruhan, praktik perdagangan etis di Horana Plantations dapat dikategorikan sebagai salah satu contoh best practice dalam implementasi Fairtrade. Keberhasilan ini terlihat dari kemampuannya menghasilkan perubahan pada tiga dimensi sekaligus, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Lebih lanjut, yang dilakukan Horana Plantations juga sejalan dengan berbagai penelitian mutakhir yang menunjukkan bahwa skema Fairtrade berpotensi menghasilkan perubahan yang signifikan ketika didukung oleh tata kelola organisasi yang efektif dan partisipasi aktif dari komunitas penerima manfaat (Oya et al., 2018; Meemken et al., 2019; Fairtrade International, 2025).

Lalu, apakah praktik di Horana Plantations dapat dikatakan benar-benar etis? Jawabannya cenderung mengarah pada ya. Praktik ini telah memenuhi prinsip dasar perdagangan etis karena manfaat dari aktivitas perdagangan tidak berhenti pada keuntungan perusahaan, tetapi didistribusikan kembali dalam bentuk investasi sosial dan lingkungan yang diputuskan secara partisipatif.

Pihak yang memperoleh manfaat paling besar tentu adalah para pekerja dan keluarganya. Mereka memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai fasilitas sosial lainnya.

Perusahaan juga memperoleh manfaat berupa peningkatan reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Sementara itu, konsumen di negara-negara pengimpor memperoleh kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi diproduksi dengan memperhatikan aspek etika dan keberlanjutan.

Meski demikian, bukan berarti sistem ini sepenuhnya bebas dari keterbatasan. Implementasi standar Fairtrade membutuhkan biaya administrasi dan proses audit yang tidak sedikit sehingga tidak semua produsen memiliki kapasitas untuk memenuhi berbagai persyaratan tersebut.

Selain itu, relasi kekuasaan antara perusahaan dan pekerja juga belum sepenuhnya hilang. Pihak perusahaan tetap memegang kendali terhadap kegiatan produksi dan akses terhadap pasar internasional.

Namun, kehadiran Fairtrade Committee menunjukkan adanya upaya untuk memperluas ruang partisipasi pekerja dalam proses pengambilan keputusan. Ketimpangan kekuasaan memang belum sepenuhnya terhapus, tetapi mekanisme partisipatif tersebut setidaknya berhasil mengurangi jarak antara pihak manajemen dan komunitas pekerja sekaligus memberikan posisi tawar yang lebih baik bagi mereka.

Pada akhirnya, pengalaman Horana Plantations PLC memperlihatkan bahwa perdagangan etis tidak selalu berhenti pada pencantuman label Fairtrade di kemasan produk. Ketika prinsip-prinsip perdagangan adil diterapkan secara konsisten dan dipadukan dengan pendekatan keberlanjutan, perdagangan internasional dapat menjadi sarana untuk menghasilkan perubahan yang nyata dan terukur.

Melalui mekanisme Fairtrade Premium, para pekerja tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi tambahan, tetapi juga diberi kesempatan untuk menentukan prioritas pembangunan sosial dan lingkungan di komunitas mereka sendiri.

Pengalaman di Sri Lanka ini memberikan pelajaran penting bahwa di tengah derasnya arus globalisasi, perdagangan masih dapat dijalankan secara lebih manusiawi apabila prinsip keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan benar-benar ditempatkan sebagai tujuan utama, bukan sekadar jargon bisnis.


Penulis: Putu Danila Maheswari S.
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Udayana


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

Bissinger, K. (2019). Fairtrade and economic pro-poor growth: A literature review. Journal of Poverty, 23(6), 521–542. https://doi.org/10.1080/10875549.2019.1616036

Elkington, J. (1997). Cannibals with forks: The triple bottom line of 21st century business. Capstone Publishing.

Fairtrade International. (2025). The Fairtrade effect: Evidence mapping report 2021–2024. Fairtrade International.

Fairtrade Network of Asia and Pacific Producers. (2025). From tea gardens to thriving communities: The transformative power of Fairtrade Premium at Horana Plantations PLC. https://www.fairtrade.net/napp-en/from-tea-gardens-to-thriving-communities–the-transformative-pow.html

Fairtrade Network of Asia and Pacific Producers. (2024). Impact stories: Horana Plantations PLC, Sri Lanka. Fairtrade NAPP. https://www.fairtrade.net/napp-en/Fairtrade_NAPP/impact/impact-stories-.html

Horana Plantations PLC. (n.d.). Horana Plantations PLC. https://www.horanaplantations.com/

Meemken, E.-M., Sellare, J., Kouamé, C. N., & Qaim, M. (2019). Effects of Fairtrade on the livelihoods of poor rural workers. Nature Sustainability, 2(7), 635–642. https://doi.org/10.1038/s41893-019-0311-5

Nelson, V., & Pound, B. (2009). The last ten years: A comprehensive review of the literature on the impact of Fairtrade. Natural Resources Institute, University of Greenwich.

Oya, C., Schaefer, F., & Skalidou, D. (2018). The effectiveness of agricultural certification in developing countries: A systematic review. World Development, 112, 282–312. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2018.08.001

Ribeiro-Duthie, A. C., Gale, F., & Murphy-Gregory, H. (2020). Fair trade and staple foods: A systematic review. Journal of Cleaner Production, 279, 123586. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2020.123586

Vanderhaegen, K., Akoyi, K. T., Dekoninck, W., et al. (2018). Do private coffee standards ‘walk the talk’ in improving socio-economic and environmental sustainability? Global Environmental Change, 51, 1–9. https://doi.org/10.1016/j.gloenvcha.2018.04.014

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses