Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat ke ruang publik. Pemerintah berencana menyederhanakan nominal mata uang (misalnya Rp1.000 menjadi Rp1) tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Meski bersifat teknis, kebijakan ini menyentuh aspek paling sensitif dalam kehidupan warga dan uang.
Redenominasi bukan hal baru. Sejumlah negara pernah melakukannya untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat citra mata uang.
Namun, pengalaman internasional menunjukkan satu pelajaran penting: keberhasilan redenominasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan ekonomi, tetapi juga oleh kejelasan komunikasi publik.
Di Indonesia, isu ini berkembang pesat di media dan media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi dipahami secara utuh.
Sebagian masyarakat masih menyamakan redenominasi dengan “sanering” (pemotongan nilai uang) yang pernah terjadi di masa lalu.
Ketika kesalahpahaman ini dibiarkan, kebijakan yang seharusnya netral justru berpotensi memicu keresahan.
Di sinilah peran media menjadi krusial. Media bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga pembentuk persepsi.
Pemberitaan yang menekankan efisiensi tanpa penjelasan kontekstual dapat menimbulkan tafsir keliru.
Sebaliknya, framing yang edukatif mampu membantu publik memahami bahwa redenominasi tidak mengurangi kekayaan mereka, melainkan menyederhanakan sistem pembayaran.
Era digital memperbesar tantangan ini. Informasi beredar cepat, potongan narasi mudah viral, dan klarifikasi sering kalah cepat dari spekulasi.
Tanpa strategi komunikasi yang terencana, kebijakan ekonomi berisiko “kalah” oleh opini yang tidak berbasis fakta.
Karena itu, redenominasi rupiah semestinya diperlakukan bukan hanya sebagai agenda fiskal, tetapi juga sebagai agenda literasi publik.
Pemerintah perlu menyampaikan pesan secara konsisten, sederhana, dan berulang. Media massa perlu menjaga keseimbangan antara kritik dan edukasi.
Sementara masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jujur dan mudah dipahami.
Redenominasi, pada akhirnya, adalah soal kepercayaan. Bukan hanya pada angka di uang kertas, tetapi pada kemampuan negara dan media menjelaskan kebijakan secara terbuka.
Tanpa komunikasi yang efektif, kebijakan sebaik apa pun akan sulit diterima publik.
Penulis: Linda Agustini
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Nasional
Dosen Pengampu: Yayu Sriwartini, S.Sos., M.Si.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












