Saat ini banyak orang yang menggunakan loyalitas mereka untuk mendapatkan jabatan. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya fakta bahwa ketika penguasa membutuhkan orang-orang yang loyal kepada mereka dan juga digunakan dalam menjaga stabilitas.
Demikian itu terjadi dalam sistem demokrasi kita, tidak dapat dipungkiri sistem tersebut sudah ada dalam tubuh pemerintahan Indonesia dari dulu.
Neher dan Marlay dalam buku Clark D. Neher dan Ross Marlay, Democracy and Development in Southeast Asia; The winds of Change, menemukan sebab demokratis suatu negara: Semakin kaya sebuah negara, semakin besar kecenderungan lahirnya sistem demokratis.
Demokrasi hanya lahir dari budaya tertentu yang mendukung toleransi. Selain itu sejarah kolonialisme, peran negara, dan kaitan dengan dunia internasional. Budaya feodalisme di Indonesia juga cenderung sulit untuk berdemokrasi, tapi lebih kepada sistem balas budi, balas jasa, dan saling menguntungkan antara patron dan klein.
Patron-Klien berhubungan erat dalam politik di sebagian negara di Asia. Di Asia, politik berarti membuat kontak pribadi bisa karena hubungan darah, teman sekolah, menggantikan peran institusi-institusi politik formal penentu kebijakan. Politik seperti itu menggantikan semangat egaliter (Hiariej, 1997: 61).
Patrimonial menjadikan penguasa mempertahankan kekuasaan melalui klientelisme. Elit menggunakan kekuasaan patrimonial untuk menghambat proses politik demokratis.
Loyalitas kepada individu juga digunakan untuk mendapat imbalan (hadiah) dengan yang lainnya, misal seorang menteri menjaga citra presiden untuk mendapatkan imbalan dan untuk itu loyalitas diperlukan supaya ia tetap berada di sisi presiden.
Douglass Webb dalam Demokrasi Patrimonial mengatakan bahwa pemegang jabatan publik mengeksploitasi posisi mereka untuk tujuan pribadi.
Sistem seperti itu malah akan menyebabkan Erosi Meritokrasi karena orang yang diangkat menjadi pejabat didasarkan kepada orang yang loyal bukan orang yang kompeten dalam bidangnya.
Pada masa sekarang banyak yang mentolerir hal tersebut atas dasar balas budi yang biasa disebut “sistem bagi kue” Sistem tersebut menghasilkan kinerja yang buruk.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi aman di antara kementerian lainnya yang di-reshuffle oleh Presiden. Padahal kinerja kementrian ini terutama dalam Pertamina dinilai cukup merugikan karena menyebabkan pengangguran dari industri swasta diakibatkan sistem satu pintu impor BBM.
Menurut Andy Sommeng, perusahaan pemasaran BBM swasta nasional dan internasional kesulitan berkembang karena akses yang terbatas pada pasokan impor yang menghambat diversifikasi sumber pasokan dan investasi seperti pembangunan terminal dan jaringan ritel.
Selain itu monopoli cenderung mengurangi insentif untuk beroperasi secara efisien dibandingkan dalam pasar yang terbuka. Risiko efisiensi operasional yang tinggi dapat terbebankan kepada negara lewat subsidi atau kepada konsumen melalui jangka panjang(Godang, 2025).
Selain Kementerian ESDM ada juga Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilai belum optimal dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Salah satu penyebabnya karena tidak ada progres yang signifikan dalam upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional Pulau Rempang.
Kasus penggusuran paksa warga di Pulau Rempang terjadi karena warga menolak digusur paksa untuk meninggalkan tempat pemukimannya.
Menurut Mafirion, Anggota Komisi XIII DPR RI, “Kasus pelanggaran HAM ini tidak mendapat perhatian dari Kementerian HAM. Padahal seharusnya, kementerian memberikan perlindungan terhadap masyarakat Rempang,” (Media DPR RI, 2025).
Baru-baru ini juga Natalius Pigai menyebut bahkan keracunan Makan Bergizi Gratis tak masuk kriteria pelanggaran HAM. Menurutnya unsur pelanggaran HAM baru bisa dipenuhi jika kasus keracunan itu sengaja dibiarkan terjadi dan direncanakan (Sari, Ramadhan, 2025).
Menurut survei Center of Economic and Law Studies, Natalius Pigai menduduki urutan pertama menteri berkinerja terburuk diikuti oleh Bahlil Lahadalia di urutan ketiga.
Alasan Pigai menduduki peringkat pertama karena kontroversi yang memicu respon negatif publik, serta kebijakan HAM yang dinilai kurang terarah dan sering berbenturan dengan kewenangan lembaga lain.
Selain menteri ESDM dan HAM, terdapat Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menempati posisi keempat dengan menteri berkinerja terburuk.
Hal ini dikarenakan terjadi kemunduran dalam pengelolaan konservasi hutan terutama wacana untuk program ketahanan pangan dan transisi energi yang berisiko tinggi meningkatkan penebangan hutan (Askar Dkk, 2025: 12).
Ketiga menteri tersebut diangkat karena loyalitas mereka kepada penguasa yang mengatur pemerintahan. Maka dari itu cenderung mustahil untuk memberhentikan mereka, selama mereka loyal dan tunduk pada penguasa, ditambah dengan dukungan partai yang diwakilkan oleh orang-orang yang diangkat menjadi menteri.
Menurut Max Weber (Ekonomi dan Masyarakat, 1920) Penguasa patrimonial dapat memberikan kemurahan hati dan bantuan pribadi, dengan mengorbankan batasan tradisional atas pelaksanaan otoritas.
Dalam hal ini adalah penguasa dapat memberikan hadiah atau penghargaan kepada orang yang loyal kepadanya bahkan hadiah atau bentuk penghargaan ini mengorbankan regulasi yang malah melemahkan kekuasaan itu sendiri.
Di saat beberapa lainnya di-reshuffle karena kinerjanya yang buruk namun beberapa di antara lainnya aman, karena kekuasaannya terjamin dengan adanya hubungan ini.
Penulis: Hanifa Zuhdi Ahmadi
Mahasiswa S1 Sejarah Universitas Gadjah Mada
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Choi, Nankyung. “Democracy and Patrimonial Politics in Local Indonesia.” Indonesia, no. 88 (2009): hlm 132. http://www.jstor.org/stable/40376488.
Eric H, (Tidak) Demokrasi ala Asia, Review buku Clark D. Neher dan Ross Marlay, Democracy and Development in Southeast Asia; The winds of ChangeWestview Press, Inc., Colorado, 1995. Vol. I, No. 2, November 1997.
Media Wahyudi Askar Dkk (2025) Rapor 100 Hari Prabowo-Gibran, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Jakarta. https://share.google/fBrtqPbhCBXpvfIEw
Godang, Analisis Kebijakan Impor BBM Satu Pintu dari Mantan Kepala BPH Migas Andi N Someng, ruangenergi.com 19-09-2025. https://www.ruangenergi.com/analisis-kebijakan-impor-bbm-satu-pintu-dari-mantan-kepala-bph-migas-andi-n-someng/
Media DPR RI, Tidak Ada Progres Signifikan di Kasus Rempang, 10-02-2025. https://emedia.dpr.go.id/2025/02/10/tidak-ada-progres-signifikan-di-kasus-rempang-menteri-ham-belum-optimal-di-hari-100-kinerja/
Sari & Ramadhan, Natalius Pigai Sebut Keracunan MBG Tak Masuk Kriteria Pelanggaran HAM, Kompas.com 01-10-2025. https://nasional.kompas.com/read/2025/10/01/19135001/natalius-pigai-sebut-keracunan-mbg-tak-masuk-kriteria-pelanggaran-ham
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












