Pelayanan POLRI saat ini menghadapi tantangan besar dengan munculnya era disrupsi digital. Wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki kekayaan kearifan lokal yang dapat dijadikan basis untuk mengembangkan strategi divergensi pelayanan publik.
Artikel ini mengkaji penerapan strategi divergensi yang mengombinasikan kearifan lokal dengan inovasi digital dalam pelayanan POLRI di wilayah hukum Polda DIY. Dengan pendekatan manajemen strategis, divisi humas, dan teknologi informasi, serta pelibatan masyarakat lokal, analisis ini bertujuan merumuskan model pelayanan yang adaptif, responsif, dan berdaya guna di era digital.
Memanfaatkan media digital secara strategis dapat meningkatkan komunikasi dan mendorong interaksi dua arah, membuat hubungan masyarakat lebih efektif dalam lanskap digital (Grunig, 2012).
Hasil survei menunjukkan kepercayaan publik terhadap POLRI menurun akibat kasus-kasus yang mempengaruhi citra institusi serta perubahan dinamika masyarakat di era digital (Mariyanti et al., 2023). Beberapa faktor yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap POLRI adalah korupsi, pelanggaran, dan kurangnya transparansi.
Beberapa kasus penting yang melibatkan polisi dalam kegiatan kriminal telah mengikis kepercayaan, yang mengarah pada persepsi bahwa penegakan hukum bias dan tidak efektif.
Kepercayaan masyarakat juga sangat dipengaruhi oleh interaksi individu dengan polisi, di mana pengalaman negatif dapat menutupi pengalaman positif (Davies et al., 2015)[1]. Serta usaha dalam memperkuat integritas internal dan akuntabilitas dalam kepolisian sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik (Purwanti & Saputra, 2025)[2].
Kepercayaan yang berkurang dapat menyebabkan kepatuhan yang lebih rendah terhadap hukum, sehingga sulit bagi polisi untuk merekrut kandidat yang beragam dan menjaga keselamatan publik (Vilar et.al., 2023)[3].
Polda DIY melakukan berbagai inovasi pelayanan berbasis teknologi seperti aplikasi Polisi Kita dan Command Center yang mengintegrasikan laporan masyarakat secara real time. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan publik, mencerminkan komitmen untuk memodernisasi penegakan hukum melalui teknologi.
Selain itu, ada beberapa inovasi POLRI yang untuk menjaga kamtibmas seperti program Polisi RW menekankan kearifan lokal dan sinergi polisi dengan kelompok masyarakat setempat di wilayah hukum DIY sebagai pilar utama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Program Polisi RW menugaskan satu petugas polisi untuk setiap RW, mempromosikan keakraban dan kepercayaan dalam komunitas (Krisnawan & Lubis, 2024)[4].
Strategi divergensi merupakan pendekatan penyesuaian pelayanan yang menekankan pada kemampuan organisasi untuk menyesuaikan kebijakan, metode, dan praktik layanan sesuai dengan karakteristik unik wilayah serta masyarakat yang dilayani (David & Wheelen, 2016).
Pendekatan ini tidak hanya mendorong keterlibatan masyarakat tetapi juga meningkatkan efektivitas penegakan hukum dengan menyelaraskan layanan dengan kebutuhan lokal. Memasukkan kearifan lokal ke dalam layanan publik membantu melestarikan identitas budaya sambil membuat layanan lebih mudah diakses dan relevan bagi komunitas.
Selain itu, melibatkan penduduk lokal dalam desain dan implementasi layanan menumbuhkan rasa kepemilikan dan kepercayaan, yang sangat penting untuk kepolisian yang efektif (Jonsa et al., 2023)[5].
Dalam konteks kepolisian, penerapan strategi divergensi oleh POLRI mencerminkan upaya adaptasi metode pelayanan publik yang mempertimbangkan nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat, seperti semangat gotong royong serta pola komunikasi berbasis budaya Jawa dan Yogyakarta.
Kearifan lokal tersebut menjadi landasan penting dalam membangun model pelayanan yang peka terhadap konteks sosial, berorientasi humanis, serta berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan POLRI (Andriansyah, 2025).
Evolusi cepat teknologi digital memerlukan reformasi birokrasi yang signifikan dalam POLRI, di samping peningkatan kapasitas sumber daya manusia, untuk mengelola sistem informasi secara efektif. Permintaan yang meningkat untuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan standar etika dalam organisasi kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik (Albrecht, 2017)[6].
Sementara kepercayaan pada polisi tetap lebih tinggi daripada di banyak lembaga, pengawasan yang sedang berlangsung dan seruan untuk reformasi menyoroti kebutuhan mendesak akan perubahan sistemik untuk mengatasi masalah ini (Bradford & Jackson, 2024)[7].
Transformasi ini tidak hanya membahas efisiensi operasional tetapi juga membuka jalan bagi layanan inovatif seperti pelaporan online dan pemantauan real-time, yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, memanfaatkan kearifan lokal dapat mendorong inovasi berbasis masyarakat yang menyelaraskan layanan digital dengan nilai-nilai budaya. Ketidakefisienan birokrasi menghambat tata kelola yang efektif; dengan demikian, reformasi sangat penting untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam layanan publik [8](Amancik et al., 2024).
Selain itu, tenaga kerja yang terampil dalam teknologi informasi sangat penting untuk menerapkan solusi digital secara efektif.
Perubahan cepat teknologi digital menuntut POLRI melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas SDM agar mampu mengelola sistem informasi secara profesional.
Di sisi lain, disrupsi digital membuka peluang untuk inovasi pelayanan, seperti online reporting dan monitoring real time yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Transformasi ini memungkinkan administrasi publik untuk merespons kebutuhan masyarakat secara lebih efektif, mendorong praktik administrasi dan prinsip-prinsip tata kelola yang lebih baik (Seta et.al., 2024)[9].
Kekayaan kearifan lokal di DIY menjadi keunggulan kompetitif yang mendorong inovasi berbasis masyarakat sehingga pelayanan POLRI tidak hanya digital tetapi juga humanis dan menghormati nilai budaya setempat (Andriansyah, 2025).
Polda DIY mengembangkan layanan publik digital yang dikombinasikan dengan pendekatan kearifan lokal melalui:
1. Aplikasi Polisi Kita
Aplikasi Polisi Kita sebagai kanal digital untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan tindak pidana, kecelakaan, dan gangguan sosial secara cepat dan terintegrasi.
2. Program Polisi RW
Program Polisi RW yang berperan sebagai penghubung polisi dan masyarakat RT/RW dengan pendekatan budaya lokal yang menanamkan prinsip gotong royong dan kemanusiaan.
3. Penguatan Sinergi antara Polri
Penguatan sinergi antara Polri dengan pemangku kepentingan lokal dan komunitas untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan pencegahan kriminalitas berbasis budaya setempat (Mariyanti et al., 2023).
4. Pengoptimalan Command Center
Pengoptimalan Command Center yang mengintegrasikan CCTV dan data dari lapangan secara digital untuk meningkatkan respon cepat dan penanganan masalah keamanan.
5. Samapta Gotong Royong (SAGORO)
Baru-baru ini juga Direktorat Samapta Polda DIY membuat inovasi baru yaitu Samapta Gotong Royong (SAGORO), di mana anggota Samapta membantu kegiatan gotong royong masyarakat yang membutuhkan bantuan tenaga dalam membangun rumah, atau jalan.
Strategi divergensi dalam pelayanan POLRI berbasis kearifan lokal di wilayah hukum Polda DIY perlu dikembangkan secara sinergis dengan inovasi digital sebagai respons terhadap dinamika perubahan sosial di era disrupsi.
Integrasi antara nilai-nilai budaya lokal seperti gotong royong, tepo seliro, dan komunikasi partisipatif khas masyarakat Yogyakarta dengan teknologi pelayanan publik digital dapat menciptakan model pelayanan kepolisian yang lebih responsif, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern (Handayani et al., 2022; Nugroho & Prasetyo, 2023).
Sinergi ini tidak hanya memperkuat legitimasi sosial POLRI sebagai institusi pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi juga mempercepat transformasi menuju pelayanan publik yang humanis dan berbasis data (Kementerian PANRB, 2023).
Oleh karena itu, dukungan sumber daya manusia yang profesional, literasi digital yang memadai, serta penerapan sistem manajemen strategis yang konsisten menjadi kunci keberhasilan revitalisasi pelayanan publik kepolisian yang berkarakter lokal namun berstandar modern (Andriansyah, 2025).
Referensi
Albrecht, James F. “Timetable: Police Deviance and Serious Misconduct in the United States.” Dalam Police Brutality, Misconduct, and Corruption, oleh James F. Albrecht. SpringerBriefs in Criminology. Springer International Publishing, 2017. https://doi.org/10.1007/978-3-319-64438-7_3.
Amancik, Amancik, Sonia Ivana Barus, Putra Perdana Ahmad Saifulloh, Novendri M. Nggilu, dan Asrul Ibrahim Nur. “Reforming the Indonesian Bureaucracy through State Civil Apparatus Reform, Could It be Optimized with Technology?” Journal of Law and Legal Reform 5, no. 3 (2024): 943–72. https://doi.org/10.15294/jllr.v5i3.13753.
Andriansyah. 2025. Manajemen perubahan pelayanan publik berbasis kearifan lokal pada institusi pemerintah daerah. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 12(1), 45–59.
Bradford, Ben, dan Jonathan Jackson. “Trust in the Police: What Is to Be Done?” The Political Quarterly 95, no. 3 (2024): 442–49. https://doi.org/10.1111/1467-923X.13424.
David, F. R., & Wheelen, T. L. 2016. Strategic Management and Business Policy.
Davies, Sharyn Graham, John Buttle, dan Adrianus Meliala. “If You Lose Your Goat: Public perceptions of police in Indonesia.” JOURNAL OF SOCIAL SCIENCE RESEARCH 6, no. 2 (2015): 1036–46. https://doi.org/10.24297/jssr.v6i2.4215.
Grunig, J. E. (2012). Paradigms of Global Public Relations in an Age of Digitalisation. 19–41. http://www.prismjournal.org/fileadmin/Praxis/Files/globalPR/GRUNIG.pdf
Handayani, R., Wibowo, A., & Rahmawati, L. 2022. Digital transformation and local wisdom in public service innovation. Journal of Public Sector Innovation, 7(2), 101–115.
Jonsa, Alimas, Muntaha Mardhatillah, Ilham Mirza Saputra, Aduwina Aduwina, dan Fadhil Ilhamsyah. “Integrating Local Wisdom in Public Services during the Digitalization Era in Indonesia.” PINISI Discretion Review 7, no. 1 (2023): 207. https://doi.org/10.26858/pdr.v7i1.58026.
Kementerian PANRB. 2023. Transformasi digital layanan publik menuju birokrasi adaptif dan inklusif. Jakarta: KemenpanRB Press.
Krisnawan, Hendra, dan Rahmadsyah Lubis. “ANALISA IMPLEMENTASI PROGRAM POLISI RW DALAM MENDUKUNG HARKAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES METRO BEKASI KOTA.” Jurnal Ilmu Kepolisian 18, no. 1 (2024). https://doi.org/10.35879/jik.v18i1.448.
Mariyanti, N.K.Y., Suacana, I.W.G., Raka, A.A.G. 2023. Manajemen Strategis Penanganan Pengaduan Masyarakat Direktorat Reserse Kriminal Khusus, EUREKA MEDIA AKSARA.
Nugroho, S., & Prasetyo, B. (2023). Sinergi budaya lokal dan inovasi digital dalam pelayanan publik di era disrupsi. Jurnal Manajemen Strategis dan Kebijakan Publik, 5(3), 210–225.
Purwanti, Nina, dan Tri Eka Saputra. “Reconstructing the Role of the Police in Building Public Trust in Police Reform Amidst the Threat of Terrorism.” Greenation International Journal of Law and Social Sciences 3, no. 2 (2025): 620–28. https://doi.org/10.38035/gijlss.v3i2.501.
Seta, Heka Jalu, Didik Gunawan Suharto, dan Kristina Setyowati. “Digitalization: Innovation in public services (Case Study Implementation of the Complaints Service Unit in Surakarta (ULAS) and Klaten Regency Industry and Manpower Office).” Journal of Government and Civil Society 8, no. 2 (2024): 161. https://doi.org/10.31000/jgcs.v8i2.10884.
Vilar, Roosevelt, Paul H. P. Hanel, Gabriel Lins Holanda Coelho, Renan P. Monteiro, dan James H Liu. “Police killings reduce trust: Predictors of trust in the police across 46 countries.” Preprint, PsyArXiv, 13 Maret 2023. https://doi.org/10.31234/osf.io/cxn4h.
[1] Davies dkk., “If You Lose Your Goat.”
[2] Purwanti dan Saputra, “Reconstructing the Role of the Police in Building Public Trust in Police Reform Amidst the Threat of Terrorism.”
[3] Vilar dkk., “Police killings reduce trust.”
[4] Krisnawan dan Lubis, “ANALISA IMPLEMENTASI PROGRAM POLISI RW DALAM MENDUKUNG HARKAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES METRO BEKASI KOTA.”
[5] Jonsa dkk., “Integrating Local Wisdom in Public Services during the Digitalization Era in Indonesia.”
[6] Albrecht, “Timetable.”
[7] Bradford dan Jackson, “Trust in the Police.”
[8] Amancik dkk., “Reforming the Indonesian Bureaucracy through State Civil Apparatus Reform, Could It be Optimized with Technology?”
[9] Seta dkk., “Digitalization.”
Penulis: Reva Noor Azizah (2024301065)
Mahasiswa Magister Manajemen, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












