Analisis Klinis dan Pendekatan Pengendalian Rabies berbasis Pendekatan One Health

Pengendalian Rabies
Ilustrasi Hewan Peliharaan (Sumber: MMI)

A. Abstrak

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh Rabies lyssavirus, ditandai dengan tingkat fatalitas mendekati 100% setelah onset gejala klinis. Penyakit ini tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat global, terutama di negara dengan populasi anjing bebas tinggi dan cakupan vaksinasi yang rendah (World Health Organization [WHO], 2023).

Indonesia termasuk negara endemis dengan laporan kasus yang berulang setiap tahun, menunjukkan lemahnya integrasi pengendalian lintas sektor, mencakup masyarakat, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. Penularan terutama terjadi melalui gigitan anjing yang terinfeksi, namun beberapa spesies liar, seperti kelelawar, juga berperan sebagai reservoir.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kajian literatur ini bertujuan menelaah etiologi, patogenesis, gambaran klinis, metode diagnostik, serta strategi pengendalian rabies berbasis pendekatan One Health melalui analisis publikasi ilmiah, laporan World Health Organization (WHO), World Organisation for Animal Health (WOAH), Centers for Disease Control and Prevention  (CDC), dan data nasional.

Hasil menunjukkan bahwa eliminasi rabies memerlukan vaksinasi massal, respons pascapajanan (PEP), manajemen populasi anjing, edukasi masyarakat, serta koordinasi multisektor. Dengan menerapkan pendekatan terpadu, eliminasi rabies pada manusia maupun hewan sangat mungkin dicapai sesuai target global “Zero by 2030” (WHO, 2022).

 

B. Pendahuluan

Rabies adalah penyakit infeksi akut yang disebabkan oleh virus genus Lyssavirus dan bersifat neurotropik, menyebabkan ensefalitis fatal pada hampir semua kasus yang tidak ditangani secara dini (Rupprecht et al., 2021).

Penyakit ini telah menjadi masalah kesehatan masyarakat selama ribuan tahun dan masih memberikan ancaman signifikan di banyak wilayah dunia. WHO mencatat sekitar 59.000 kematian per tahun, terutama di Asia dan Afrika (WHO, 2023).

Di Indonesia, rabies masuk dalam kategori Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2009 dan UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, karena bersifat zoonosis, menimbulkan keresahan sosial, dan berdampak ekonomi. Kasus rabies dilaporkan secara berulang

di provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pengetahuan mengenai rabies telah luas dipublikasikan, implementasinya masih menghadapi kendala lapangan.

Secara global, 99% kasus rabies pada manusia ditularkan melalui gigitan anjing, meskipun hewan lain seperti kucing, kera, dan kelelawar dapat berperan (Centers for Disease Control and Prevention [CDC], 2023). Kejadian pada manusia sebenarnya hampir 100% dapat dicegah melalui pemberian vaksinasi pascapajanan (PEP). Tetapi keterlambatan akses menjadi penyebab utama tingginya angka kematian (Fooks et al., 2021).

Kajian ini bertujuan menyajikan tinjauan komprehensif mengenai rabies dari sudut pandang klinis, diagnostik, epidemiologi, dan pengendalian, dengan pendekatan yang sejalan dengan prinsip One Health yang menekankan integrasi sektor kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan (FAO, WOAH, & WHO, 2022).

 

C. Tinjauan Pustaka

1. Etiologi dan Karakteristik Rabies lyssavirus

Rabies lyssavirus merupakan virus RNA untai tunggal negatif dengan bentuk morfologi menyerupai peluru, berukuran sekitar 75×180 nm (Dietzgen et al., 2020). Virus ini terdiri dari lima protein struktural utama, yaitu nukleoprotein (N), fosfoprotein (P), matrix protein (M), glikoprotein (G), dan polymerase (L). Protein G berperan penting dalam proses infeksi karena menjadi antigen utama yang memicu respons imun protektif dan merupakan dasar pembuatan vaksin modern (Rupprecht et al., 2021).

Virus rabies bersifat sangat labil terhadap panas, sinar UV, dan disinfektan berbasis alkohol, namun dapat bertahan lama pada jaringan beku, yang menjadikan penyimpanan organ hewan terinfeksi berisiko menularkan (WHO, 2022). Reservoir rabies utama di benua Asia adalah anjing domestik, sedangkan di Amerika dan Eropa dominan berasal dari kelelawar (Fooks et al., 2021).

2. Patogenesis Rabies

Infeksi dimulai ketika virus memasuki tubuh melalui luka gigitan atau kontak saliva dengan mukosa. Virus bereplikasi di jaringan otot sebelum memasuki saraf perifer melalui reseptor nikotinik-asetilkolin (nAChR) (Hemachudha et al., 2020). Selanjutnya virus bergerak ke sistem saraf pusat melalui mekanisme transpor aksonal retrograd.

Replikasi besar-besaran terjadi di otak, terutama di hipokampus, batang otak, dan serebelum. Kerusakan tidak hanya karena nekrosis, tetapi akibat disregulasi neurotransmitter dan apoptosis neuron yang menyebabkan disfungsi neurologis fatal (Dietzgen et al., 2020).

Setelah mencapai otak, virus kemudian menyebar sentrifugal ke kelenjar saliva, kulit wajah, dan kornea, sehingga memungkinkan penularan ke host berikutnya (Rupprecht et al., 2021). Masa inkubasi bervariasi antara 10 hari hingga 1 tahun, bergantung pada lokasi gigitan dan jumlah virus.

3. Gambaran Klinis Rabies pada Hewan dan Manusia

Gambaran klinis rabies bersifat progresif dan sangat bergantung pada spesies, rute masuk virus, serta lokasi gigitan. Pada hewan, rabies umumnya melalui tiga fase klinis: prodromal, furious, dan paralytic, meskipun tidak semua kasus menampakkan ketiganya.

Menurut Fooks et al. (2021), fase prodromal berlangsung 1–3 hari dan ditandai dengan perubahan perilaku seperti kegelisahan, hipertermia ringan, dan penurunan kesadaran lingkungan. Anjing, yang merupakan reservoir utama rabies di Asia, sering menunjukkan perilaku tidak biasa seperti menyendiri, tidak responsif, atau sebaliknya menjadi terlalu manja (WHO, 2023).

Pada kucing, fase prodromal lebih singkat, namun gejala agresivitas pada fase furious lebih jelas dan sering menyebabkan luka cakaran atau gigitan pada manusia (Rupprecht et al., 2021).

Furious phase, yang sering disebut rabies ganas, ditandai hiperaktivitas, agresivitas ekstrem, fotofobia, dan hipersalivasi. Pada fase ini, stimulasi cahaya, suara, atau sentuhan dapat memicu reaksi agresif akibat hipereksitasi sistem saraf pusat.

Studi lapangan di Sulawesi Utara menunjukkan bahwa 78% anjing yang terkonfirmasi rabies memasuki furious phase sebelum kematian (Kemenkes, 2023). Sebaliknya, paralytic phase atau dumb rabies sering tidak terdeteksi karena gejalanya menyerupai kelumpuhan akibat penyakit neuromuskular lain. Hewan tampak lemah, tidak mampu menelan, mengalami paralisis laring dan rahang bawah, hingga akhirnya koma dan mati (Hemachudha et al., 2020).

Pada manusia, gambaran klinis rabies terbagi menjadi dua bentuk besar: furious rabies (80%) dan paralytic rabies (20%). Furious rabies ditandai oleh gejala klasik seperti hidrofobia, aerofobia, agitasi, hiperestesia, kejang, serta fluktuasi kesadaran. Hidrofobia, gejala paling patognomonik, terjadi akibat spasme otot faring setelah rangsangan visual atau bahkan mendengar suara air (Dietzgen et al., 2020).

Dalam studi oleh Hemachudha et al. (2020) di Thailand terhadap 200 kasus rabies manusia selama satu dekade, hidrofobia ditemukan pada 89% pasien dan aerofobia pada 73% pasien.

Rabies paralitik, yang sering tertukar dengan Guillain–Barré syndrome, cenderung dimulai dengan parestesia lokal yang diikuti kelumpuhan asenden. Bentuk ini lebih sulit didiagnosis secara klinis karena tidak menampilkan gejala hidrofobia yang khas (WHO, 2023).

Di Indonesia, beberapa kasus salah diagnosis rabies paralitik menyebabkan keterlambatan penanganan dan meningkatkan angka fatalitas (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023).

Secara keseluruhan, baik pada hewan maupun manusia, rabies hampir selalu berakhir dengan kematian setelah onset gejala. Kondisi ini menegaskan pentingnya deteksi dini, vaksinasi, dan tindakan pencegahan sebelum gejala klinis muncul.

4. Diagnostik Lapangan

Diagnosis rabies memerlukan pendekatan multimodal, mencakup pemeriksaan laboratorium dan observasi klinis. WHO dan WOAH merekomendasikan beberapa metode diagnostik standar, dengan Direct Fluorescent Antibody Test (FAT) sebagai “gold standard” untuk diagnosis postmortem. FAT mendeteksi antigen virus dalam jaringan otak menggunakan antibodi fluoresen. Sensitivitas dan spesifisitas FAT dilaporkan mencapai 98–100% ketika prosedur dilakukan oleh tenaga terlatih (Rupprecht et al., 2021).

Di Indonesia, FAT digunakan di Balai Veteriner namun pemanfaatannya masih terhambat oleh keterbatasan fasilitas di daerah endemis terpencil (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023).

Selain FAT, Direct Rapid Immunohistochemical Test (DRIT) menjadi metode yang semakin populer untuk diagnosis lapangan. Menurut Food and Agriculture Organization (FAO) (2022), DRIT memiliki sensitivitas dan spesifisitas setara FAT, tetapi lebih murah dan tidak memerlukan mikroskop fluoresen.

Hal ini menjadikannya solusi ideal untuk negara berkembang. Penelitian oleh Lechenne et al. (2021) menunjukkan DRIT meningkatkan deteksi kasus lapangan sebesar 37% pada wilayah pedesaan di Tanzania.

Teknik RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) digunakan untuk diagnosis ante-mortem, mendeteksi RNA virus dari saliva, folikel rambut (skin biopsy), atau cairan serebrospinal. PCR sangat berguna terutama untuk kasus manusia, mengingat autopsi sering tidak dilakukan karena alasan budaya atau logistik. Studi oleh Wacharapluesadee et al. (2020) menunjukkan RT-PCR pada sampel kulit manusia memiliki sensitivitas >90%.

Selain itu, metode histopatologi yang mendeteksi Badan Negri (Negri bodies), yaitu inklusi sitoplasmik khas rabies, masih digunakan di beberapa laboratorium dasar. Namun sensitivitasnya rendah, sekitar 50–80%, sehingga tidak lagi direkomendasikan sebagai metode tunggal (Fooks et al., 2021).

5. Pengendalian dan Pencegahan

Pengendalian rabies di tingkat nasional maupun global sangat bergantung pada strategi “One Health Approach”. WHO menetapkan target global “Zero Human Deaths from Dog-Mediated Rabies by 2030”, menekankan bahwa pencegahan lebih efektif dan murah dibanding penanganan kasus. Komponen utama pengendalian meliputi vaksinasi hewan, manajemen populasi anjing, edukasi masyarakat, dan kemudahan akses PEP (WHO, 2022).

Vaksinasi massal anjing merupakan strategi paling efektif. Menurut Hampson et al. (2021), cakupan vaksinasi minimal 70% populasi anjing dapat memutus transmisi endemis. Studi lapangan di Bali menunjukkan bahwa program vaksinasi massal 2008–2011 berhasil menurunkan kasus rabies hingga 90% (Putra et al., 2013). Strategi ini berhasil karena melibatkan surveilans intensif, vaksinasi door-to-door, dan identifikasi anjing (collar marking).

Baca juga: Analisis Deskriptif Status Vaksinasi Rabies pada Hewan Peliharaan dan Persepsi Masyarakat tentang Pentingnya Vaksin Rabies di Bali 

Post-Exposure Prophylaxis (PEP) pada manusia harus diberikan sesegera mungkin setelah gigitan. PEP terdiri dari pembersihan luka, vaksinasi, dan pada kategori gigitan berat diberikan Rabies Immune Globulin (RIG). WHO (2022) mencatat bahwa pembersihan luka dengan sabun selama 15 menit dapat menurunkan risiko infeksi hingga 80%.

Manajemen populasi anjing tidak hanya mengandalkan eliminasi, tetapi lebih pada pendekatan “Humane Dog Population Management” melalui sterilisasi, identifikasi, dan peningkatan kesejahteraan hewan (Food and Agriculture Organization [FAO], 2022).

Edukasi masyarakat juga sangat penting. Banyak kasus rabies pada anak terjadi karena kurangnya pemahaman bahwa gigitan kecil pun harus dilaporkan. Studi di NTT (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023) menemukan bahwa 60% kasus gigitan tidak segera dibawa ke fasilitas kesehatan karena dianggap ringan.

6. Faktor Lingkungan dan Epidemiologi

Rabies memiliki hubungan erat dengan karakteristik lingkungan dan dinamika populasi hewan. WHO (2023) mencatat bahwa rabies paling sering ditemukan di wilayah pedesaan dengan populasi anjing liar tinggi, akses kesehatan terbatas, dan mobilitas hewan yang tidak terkontrol. Di Indonesia, 26 provinsi masih endemis rabies dengan kasus terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023).

Mobilitas manusia dan hewan turut memperburuk situasi. Kasus rabies Bali tahun 2008 diperkirakan berasal dari masuknya anjing terinfeksi dari wilayah luar pulau (Putra et al., 2013). Perdagangan hewan tanpa pengawasan juga meningkatkan risiko penyebaran lintas daerah.

Faktor musiman turut memengaruhi epidemiologi rabies. Di beberapa negara tropis, peningkatan kasus terjadi pada bulan-bulan dengan aktivitas reproduksi anjing yang tinggi, meningkatkan kontak antarhewan dan risiko penularan (Hampson et al., 2021).

 

D. Metodologi

1. Pendekatan Penelitian

Pendekatan penelitian yang digunakan adalah literature-based descriptive analysis, yaitu metode yang menggabungkan kajian data sekunder dari berbagai sumber ilmiah seperti jurnal internasional, laporan resmi, dokumen pemerintah, dan pedoman organisasi global. Pendekatan ini memungkinkan peneliti memotret dinamika rabies berdasarkan temuan penelitian aktual tanpa melakukan survei lapangan secara langsung (Miles & Huberman, 2019).

Pemilihan metode kualitatif deskriptif bertujuan menginterpretasi fenomena rabies secara mendalam, mengikuti pola pada artikel rujukan sebelumnya yang memaparkan fenomena penyakit secara naratif, sistematis, serta berlandaskan sumber ilmiah yang jelas.

Pendekatan ini juga sejalan dengan standar penulisan One Health yang menekankan integrasi data medis, veteriner, dan lingkungan dalam satu kerangka analisis (FAO, WHO, & WOAH, 2022).

2. Teknik Analisis Data

Analisis data dilakukan melalui beberapa tahap utama:

1) Identifikasi Data Primer dan Sekunder

Data primer yang dianalisis berupa laporan tahunan WHO (2022–2024), WOAH (2023–2024), dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2023). Sedangkan data sekunder meliputi artikel peer-reviewed yang diperoleh dari Scopus, PubMed, Wiley, Elsevier, dan SINTA.

2) Klasifikasi Tematik

Dalam penyusunan telaah literatur ini, seluruh data yang terkumpul diorganisasikan melalui pendekatan klasifikasi tematik. Informasi dari berbagai sumber dikelompokkan ke dalam beberapa tema utama, yaitu etiologi dan karakteristik virus, proses patogenesis, manifestasi klinis, epidemiologi pada tingkat global maupun nasional, prosedur diagnostik dalam bidang kedokteran hewan dan kedokteran manusia, serta strategi pencegahan dan pengendalian yang berlandaskan pendekatan One Health.

Penggunaan teknik klasifikasi ini juga selaras dengan metode pada artikel pembanding (kasus antraks), sehingga struktur pembahasan yang dihasilkan tetap konsisten, runtut, dan paralel antarbagian.

3) Analisis Naratif

Setiap data dianalisis menggunakan pendekatan narrative synthesis, yaitu menggabungkan temuan dari berbagai studi ke dalam bentuk uraian panjang terstruktur (Popay et al., 2006). Metode ini memungkinkan penggabungan hasil penelitian yang berbeda lokasi, tahun, dan metodologi.

4) Validasi Data

Untuk memastikan keandalan informasi, proses validasi data dilakukan dengan meninjau tahun publikasi sumber, dengan prioritas pada literatur terbitan 2020 ke atas. Selain itu, kualitas sumber ditelaah melalui reputasi jurnal, khususnya yang terindeks dalam Scopus atau PubMed.

Setiap referensi juga dievaluasi dari segi kesesuaian dengan topik pembahasan, serta ketepatan data epidemiologi yang disajikan. Pendekatan ini digunakan agar seluruh informasi yang dicantumkan tetap akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Metode Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilakukan melalui:

1) Database Ilmiah

Sumber meliputi PubMed, ScienceDirect, Elsevier, Springerlink, Scopus, dan SINTA. Kata kunci yang digunakan: “rabies”, “Lyssavirus”, “dog-mediated rabies”, “diagnostic test for rabies”, “One Health rabies control”

2) Laporan Organisasi Global

Laporan resmi WHO (2022–2024), WOAH (2023), FAO (2022), serta panduan teknis United Against Rabies (2022) digunakan sebagai rujukan utama dalam menguraikan strategi global pengendalian rabies.

3) Data-data Nasional

Data nasional yang digunakan dalam artikel ini merujuk pada beberapa sumber resmi. Informasi utama diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI melalui Laporan Situasi Rabies 2023, yang memberikan gambaran terkini mengenai distribusi kasus serta respons kesehatan masyarakat.

Selain itu, data pendukung berasal dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memuat aspek surveilans dan pengendalian pada sektor hewan penular rabies. Artikel ini juga mengacu pada laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies dari berbagai provinsi, yang menjadi rujukan penting untuk memahami dinamika kasus di tingkat daerah.

4) Seleksi dan Penyaringan Artikel dipilih berdasarkan:

Dalam penelitian ini, proses seleksi dan penyaringan artikel dilakukan secara sistematis untuk memastikan kualitas sumber yang digunakan. Artikel dipilih berdasarkan tingkat keterkaitannya dengan topik yang dikaji, sehingga hanya literatur yang memiliki relevansi tinggi yang dimasukkan.

Publikasi dengan tahun terbit yang lebih terbaru turut diprioritaskan guna memperoleh informasi yang bersifat mutakhir. Selain itu, setiap artikel yang dipilih harus menyajikan metode ilmiah yang dijelaskan secara jelas agar proses penelitian dapat ditelusuri secara transparan. Seluruh sumber juga diverifikasi keabsahan datanya untuk menjamin bahwa informasi yang digunakan valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam analisis.

 

E. Pembahasan

1. Pembahasan Klinis

Hasil analisis menunjukkan gambaran klinis rabies pada manusia dan hewan sangat konsisten secara global. Data WHO (2023) menegaskan bahwa 99% kasus rabies manusia berasal dari gigitan anjing, dan mayoritas pasien adalah anak-anak berusia <15 tahun. Hal ini sesuai dengan temuan Hemachudha et al. (2020) di Thailand dan Fooks et al. (2021) di Inggris, yang menyatakan bahwa kontak erat anak dengan anjing peliharaan maupun liar merupakan faktor utama penularan.

Perbedaan gejala furious vs paralytic rabies memiliki implikasi klinis signifikan. Bentuk furious menghasilkan gejala dramatis seperti hidrofobia dan aerofobia, sehingga relatif mudah didiagnosis. Namun bentuk paralytic dapat menyerupai penyakit neurologis lain seperti Guillain–Barré syndrome, menyebabkan keterlambatan diagnosis dan penanganan (Dietzgen et al., 2020).

Pada hewan, fase furious menyebabkan agresivitas berat yang berpotensi menimbulkan gigitan berulang. Studi lapangan di Flores dan Sulawesi menunjukkan bahwa perilaku hewan rabies sangat dipengaruhi musim kawin, populasi anjing liar, dan lingkungan sosial manusia (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023).

2. Pembahasan Diagnostik

Dari hasil telaah, FAT tetap menjadi metode paling akurat, namun realisasinya bergantung pada fasilitas laboratorium. WHO (2022) menyebutkan bahwa lebih dari 40% wilayah endemis rabies di Asia tidak memiliki akses FAT. Karena itu DRIT menjadi solusi ideal untuk lapangan.

Lechenne et al. (2021) membuktikan DRIT mampu meningkatkan deteksi kasus 30–40% dalam surveilans rabies hewan. RT-PCR memberikan sensitivitas tinggi terutama untuk diagnosis ante-mortem manusia. Studi Wacharapluesadee et al. (2020) pada 100 pasien menunjukkan sensitivitas 93% pada sampel kulit nuchal. Ini penting bagi negara-negara seperti Indonesia yang jarang melakukan autopsi rabies.

Secara umum, diagnosa cepat adalah faktor kritis dalam memutus rantai penularan. Surveilans yang kuat memungkinkan otoritas segera melakukan vaksinasi responsif di area terdampak (WHO, 2023).

3. Pembahasan Epidemiologi

Rabies terutama menyerang negara berkembang. Hampson et al. (2021) memperkirakan kerugian ekonomi global akibat rabies mencapai 8,6 miliar USD/tahun. Di Indonesia, 26 provinsi masih endemis dengan variasi besar antarwilayah (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023). NTT tercatat sebagai penyumbang kasus rabies tertinggi selama 10 tahun terakhir.

Mobilitas hewan memainkan peran besar dalam penyebaran rabies. Kasus rabies Bali 2008 adalah contoh nyata, di mana virus masuk melalui anjing yang dikirim dari luar pulau tanpa pemeriksaan kesehatan (Putra et al., 2013). Kejadian yang sama juga terjadi di Kalimantan Barat pada 2022.

4. Pembahasan Pengendalian

Vaksinasi massal anjing >70% adalah strategi global yang sangat efektif. Studi Putra et al. (2013) di Bali menunjukkan keberhasilan luar biasa ketika cakupan vaksinasi tercapai: kasus rabies manusia turun dari 171 kasus menjadi <10 kasus per tahun setelah program intensif dilakukan. WHO (2022) mengonfirmasi bahwa vaksinasi hewan jauh lebih cost-effective dibanding mengandalkan PEP manusia. Pengendalian rabies harus melibatkan:

  • Vaksinasi hewan,
  • Kontrol populasi anjing,
  • Edukasi masyarakat,
  • Peningkatan akses PEP, dan
  • Kolaborasi multi-sektor.

Inilah inti dari pendekatan One Health (FAO, WOAH, & WHO, 2022).

5. Pembahasan One Health

Konsep One Health sangat relevan untuk rabies karena penyakit ini berada pada pertemuan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. FAO (2022) mencatat bahwa negara yang menerapkan kerangka One Health cenderung mencapai keberhasilan eliminasi lebih cepat.

Contoh keberhasilan:

  • Filipina menerapkan One Health pada 2019 → penurunan kasus 40% (WHO, 2023).
  • Tanzania meningkatkan kolaborasi antar lembaga → cakupan vaksinasi anjing meningkat pesat (Lechenne et al., 2021).

Di Indonesia, integrasi One Health masih berkembang, namun beberapa wilayah seperti Bali dan Jakarta menunjukkan hasil baik dalam koordinasi antar dinas.

 

F. Keterbatasan Kajian

Kajian literatur ini memiliki keterbatasan yang perlu diperhatikan dalam menginterpretasikan hasil analisis. Sebagian besar data epidemiologi rabies di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih bergantung pada sistem pelaporan pasif sehingga memungkinkan terjadinya underreporting kasus (Hampson et al., 2021). Hal ini dapat menyebabkan bias estimasi jumlah kasus dan tingkat fatalitas.

Ketersediaan fasilitas diagnostik seperti FAT, DRIT, dan RT-PCR juga tidak merata di seluruh wilayah endemis, sehingga beberapa penelitian lapangan menilai kasus rabies secara tidak langsung menggunakan metode diagnostik dengan sensitivitas lebih rendah (Lechenne et al., 2021), yang pada akhirnya dapat mengurangi akurasi data serta interpretasi epidemiologi.

Keterbatasan lainnya adalah variasi kualitas laporan nasional antarprovinsi, mengingat kapasitas surveilans, sumber daya manusia, serta anggaran kesehatan hewan tidak seragam. Meskipun demikian, kajian ini tetap memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika rabies serta strategi pengendalian berbasis One Health berdasarkan bukti ilmiah terbaru.

 

Simpulan

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat fatal dengan tingkat kematian hampir 100% setelah gejala klinis muncul. Berdasarkan kajian literatur ini, dapat disimpulkan bahwa rabies tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat global dan nasional, terutama di wilayah dengan populasi anjing yang tinggi dan cakupan vaksinasi rendah.

Penularan rabies secara dominan terjadi melalui gigitan anjing, sehingga pencegahan pada hewan menjadi kunci utama eliminasi penyakit ini (WHO, 2023).

Secara etiologi, Rabies lyssavirus adalah virus neurotropik yang menyerang sistem saraf pusat melalui mekanisme transpor aksonal retrograde. Patogenesis ini menjelaskan munculnya gejala neurologis berat baik pada manusia maupun hewan, dengan gambaran klinis berupa bentuk furious dan paralytic yang telah dilaporkan secara konsisten pada berbagai studi (Hemachudha et al., 2020; Rupprecht et al., 2021).

Gambaran klinis pada hewan menunjukkan perilaku agresif, hipersalivasi, dan kelumpuhan, sedangkan pada manusia hidrofobia dan aerofobia merupakan tanda khas yang sering ditemukan.

Dari sisi diagnosis, FAT tetap menjadi metode standar emas, meskipun implementasinya terbatas pada fasilitas laboratorium tertentu. Alternatif seperti DRIT dan RT-PCR menjadi sangat penting dalam meningkatkan deteksi lapangan, sebagaimana direkomendasikan FAO, WHO, dan WOAH (2022). Akses terhadap diagnosis cepat sangat menentukan respons pengendalian di daerah endemis.

Epidemiologi rabies menunjukkan bahwa kasus banyak terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia, di mana 26 provinsi masih melaporkan kasus positif pada hewan maupun manusia (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023).

Faktor lingkungan, mobilitas hewan, dan minimnya edukasi masyarakat turut memengaruhi tingginya angka kejadian. Pengalaman beberapa daerah seperti Bali menunjukkan bahwa intervensi terpadu dapat menurunkan kasus secara signifikan.

Upaya pengendalian yang paling efektif adalah vaksinasi massal anjing dengan cakupan minimal 70%, disertai pemberian PEP yang tepat dan cepat pada korban gigitan. Strategi ini terbukti sangat cost-effective dan mampu menekan angka kematian akibat rabies (WHO, 2022).

Pendekatan One Health yang melibatkan sektor kesehatan hewan, kesehatan manusia, dan lingkungan merupakan model terbaik untuk mengoptimalkan pencegahan dan pengendalian rabies secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, rabies adalah penyakit yang sepenuhnya dapat dicegah tetapi membutuhkan komitmen multisektor, edukasi masyarakat, dan penguatan sistem surveilans. Jika strategi One Health diterapkan secara konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk berkontribusi pada pencapaian target global “Zero Human Deaths from Dog-Mediated Rabies by 2030.”

 

Penulis:

  1. Muhammad Rafi Abdurrazzaq (2509511108)
  2. Adella Safitri (2509511109)
  3. Alfarrel Christiano Angkoso (2509511131)
  4. Chairin Nissa Heldi (2509511124)
  5. A’garria Chrijstijn Gadis Sion Haholongan Simanjuntak (2509511101)

Mahasiswa Kedokteran Hewan, Universitas Udayana
Dosen Pengampu: Eirenne Pridari Sinsya Dewi, S.S., M.Ed.

 

Referensi

Avberšek, J., Mićunović, J., Cociancich, V., Paller, T., Kušar, D., Zajc, U., … & Pate, M. (2021). A suggested diagnostic approach for sporadic anthrax in cattle to protect public health. Microorganisms, 9(8), 1567.

Centers for Disease Control and Prevention. (2023). Rabies: Epidemiology and Transmission.

Dietzgen, R. G., Calisher, C. H., Kurath, G., Kuzmin, I. V., Rodriguez, L. L., & Rupprecht, C. E. (2020). Family Rhabdoviridae. In Virus Taxonomy: Ninth Report of the International Committee on Taxonomy of Viruses. Elsevier.

Food and Agriculture Organization. (2022). Global Strategic Plan to End Human Deaths from Dog-Mediated Rabies by 2030.

Food and Agriculture Organization, World Organisation for Animal Health, & World Health Organization. (2022). United Against Rabies Forum: One Health Approach for Rabies Elimination.

Fooks, A. R., Banyard, A. C., Horton, D. L., Johnson, N., McElhinney, L. M., & Jackson, A. C. (2021). Rabies—The neglected zoonosis. The Lancet Neurology, 20(11), 912–922.

Hampson, K., Coudeville, L., Lembo, T., Sambo, M., Kieffer, A., Attlan, M., et al. (2021). Estimating the global burden of endemic canine rabies. PLoS Neglected Tropical Diseases, 15(3), e0009459.

Hemachudha, T., Ugolini, G., Wacharapluesadee, S., Sungkarat, W., Shuangshoti, S., & Laothamatas, J. (2020). Human rabies: Neuropathogenesis, diagnosis, and management. The Lancet Neurology, 19(11), 933–946.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Laporan Situasi Rabies di Indonesia Tahun 2023. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Lechenne, M., Mindekem, R., Naïssengar, S., Oussiguéré, A., Kebkiba, B., Schereffer, J. L., … & Zinsstag, J. (2021). The importance of rapid rabies diagnostic tools for surveillance and control in Africa. Tropical Medicine & Infectious Disease, 6(3), 140.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2019). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). Sage Publications.

Popay, J., Roberts, H., Sowden, A., Petticrew, M., Arai, L., Rodgers, M., … & Britten, N. (2006). Guidance on the Conduct of Narrative Synthesis in Systematic Reviews. ESRC Methods Programme.

Putra, A. A. G., Gunata, I. K., Ambarawati, I. G. A. A., & Hampson, K. (2013). Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases, 19(4), 648–651.

Rupprecht, C. E., Kuzmin, I. V., & Meslin, F.-X. (2021). Lyssaviruses and rabies pathology: Current knowledge and future trends. Revista Panamericana de Salud Pública, 45, e12.

United Against Rabies Forum. (2022). Zero by 30: Global Strategic Plan for the Elimination of Dog-Mediated Human Rabies Deaths.

Wacharapluesadee, S., Hemachudha, T., Tepsumethanon, V., & Shuangshoti, S. (2020). Ante-mortem diagnosis of human rabies using PCR from skin biopsy samples. Clinical Infectious Diseases, 70(5), 1013–1020.

World Health Organization. (2022). Rabies: Key Facts and Global Control Strategy.

World Health Organization. (2023). Rabies: Epidemiology, Burden, and Prevention Measures.

World Organisation for Animal Health. (2023). Rabies (Infection with Rabies Virus): Manual of Diagnostic Tests and Vaccines for Terrestrial Animals.

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses